Pemerintah Terbitkan Pedoman Peringatan Hari Besar Agama di Masa Pandemi

Vania Rossa | Suara.com

Senin, 11 Oktober 2021 | 22:51 WIB
Pemerintah Terbitkan Pedoman Peringatan Hari Besar Agama di Masa Pandemi
Ilustrasi Peringatan Hari Besar Agama di Masa Pandemi. [Shutterstock]

Suara.com - Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan hari besar keagamaan, pemerintah menerbitkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Pada Masa Pandemi Covid-19.

Pedoman ini diharapkan dapat mencegah risiko penularan saat pelaksanaan kegiatan hari besar keagamaan yang akan segera tiba.

“Pedoman ini diterbitkan masih dalam upaya mengendalikan transmisi dan memutus rantai penularan Covid-19, sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa Covid-19 hidup di sekitar kita sehingga menuntut kewaspadaan,” tutur Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, melalui keterangan pers, Senin (11/10/2021).

Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Pada Masa Pandemi Covid-19 diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Agama. Pedoman ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 29 tahun 2021, yang diterbitkan pada Kamis, 7 Oktober 2021.

“Dengan adanya pedoman yang jelas, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dalam merayakan hari besar keagamaan seperti Maulid Nabi, Natal, dan hari besar lainnya,” jelas Menkominfo.

Beberapa aturan dalam pedoman itu salah satunya adalah larangan kegiatan pawai atau arak-arakan dalam peringatan hari besar keagamaan yang melibatkan banyak orang.

Menkominfo juga menekankan bahwa pemerintah memberlakukan sejumlah aturan dengan memperhatikan level PPKM di masing-masing daerah dalam pelaksanaan kegiatan ibadah di hari keagamaan.

Daerah PPKM Level 1 dan 2 dapat melaksanakan kegiatan keagamaan secara tatap muka dengan protokol kesehatan ketat.

Sementara itu, daerah PPKM Level 3 dan 4 dianjurkan melaksanakan kegiatan tersebut secara virtual atau daring. Jika kegiatan tetap dilaksanakan secara tatap muka, maka terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi.

Ketentuan dimaksud salah satunya adalah kegiatan harus digelar di ruang terbuka. Bila dilakukan di ruang tertutup, maka kegiatan harus menerapkan aturan kapasitas maksimal 50 persen, atau paling banyak 50 orang disertai protokol kesehatan ketat.

Selain itu, peserta yang hadir diutamakan berasal dari warga daerah sekitar. Pelaksanaan kegiatan harus disertai penerapan protokol kesehatan ketat dan dalam pengawasan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat.

“Pemerintah juga mendorong implementasi aplikasi PeduliLindungi di rumah ibadah dan tempat lain yang digunakan untuk menggelar Peringatan Hari Besar Keagamaan,” kata Menkominfo, mengutip dari Antara.

Pemerintah mengimbau agar masyarakat patuh pada pedoman tersebut dan menyatakan akan terus mengawasi penerapannya dengan ketat.

“Mari kita terus bahu membahu dalam melawan pandemi ini. Tetap waspada, mematuhi aturan, sadar dan disiplin protokol kesehatan, karena COVID-19 masih ada dan mengancam kita,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengembang Yakin Vaksinasi Bakal Bisa Dongkrak Penjualan Properti

Pengembang Yakin Vaksinasi Bakal Bisa Dongkrak Penjualan Properti

Bisnis | Senin, 11 Oktober 2021 | 18:29 WIB

Pandemi Covid-19 Jadi Peluang RI Kembangkan Ekonomi Digital

Pandemi Covid-19 Jadi Peluang RI Kembangkan Ekonomi Digital

Bisnis | Senin, 11 Oktober 2021 | 17:11 WIB

Presiden Jokowi Minta Luhut Antisipasi Lonjakan Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru

Presiden Jokowi Minta Luhut Antisipasi Lonjakan Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 15:51 WIB

Terkini

Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien

Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien

Health | Minggu, 24 Mei 2026 | 23:08 WIB

Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia

Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia

Health | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:18 WIB

Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif

Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif

Health | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:40 WIB

Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19

Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19

Health | Minggu, 24 Mei 2026 | 06:58 WIB

Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?

Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?

Health | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:59 WIB

Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai

Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai

Health | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:39 WIB

Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien

Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien

Health | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:30 WIB

Merasa Sehat Bisa Menipu, Cerita Iwet Ramadhan dan Dave Hendrik Jadi Peringatan Bahaya Hipertensi

Merasa Sehat Bisa Menipu, Cerita Iwet Ramadhan dan Dave Hendrik Jadi Peringatan Bahaya Hipertensi

Health | Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:30 WIB

Robekan Aorta Tingkatkan Risiko Kematian Tiap Jam, Layanan Terpadu Jadi Kunci Penyelamatan

Robekan Aorta Tingkatkan Risiko Kematian Tiap Jam, Layanan Terpadu Jadi Kunci Penyelamatan

Health | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:11 WIB

Heboh Wanita Bekasi Tunjukkan Wajah Khas Gagal Ginjal, Waspadai Ciri-cirinya!

Heboh Wanita Bekasi Tunjukkan Wajah Khas Gagal Ginjal, Waspadai Ciri-cirinya!

Health | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:27 WIB