Pencemaran Udara di New Delhi, Jutaan Pegawai Diminta WFH

Vania Rossa

Senin, 15 November 2021 | 21:39 WIB
Pencemaran Udara di New Delhi, Jutaan Pegawai Diminta WFH
Pencemaran udara di New Delhi, India. [shutterstock]

Suara.com - Kali ini, WFH atau work from home bukan karena khawatir akan penularan Covid-19. Khususnya di New Delhi, Mahkamah Agung (MA) India pada Senin (15/11/2021) memerintahkan otoritas untuk menutup perkantoran di kota tersebut dan sekitarnya akibat pencemaran udara di wilayah itu sudah mencapai taraf membahayakan.

Perintah penutupan tersebut dikeluarkan setelah pemerintah kota New Delhi mengambil tindakan darurat pada Sabtu untuk menutup sekolah dan gedung perkantoran selama empat hari.

"Kami mengarahkan pusat dan negara-negara bagian di wilayah ibu kota nasional untuk menerapkan WFH sementara waktu," kata Ketua MA NV Ramana yang memimpin majelis hakim menyidangkan petisi dari seorang warga kota, seperti dilansir dari Reuters.

Meski MA tidak menetapkan tenggat bagi pemerintah untuk mengambil tindakan, sidang berikutnya pada Rabu mendatang, akan membahas masalah polusi.

Upaya India untuk mengurangi pembakaran limbah pertanian --sumber polusi udara selama musim dingin-- hanya membuahkan hasil sedikit, kendati telah mengeluarkan miliaran rupee selama empat tahun terakhir.

Indeks pencemaran udara di New Delhi pada Senin berada pada level 343 dari skala 500, sebuah kondisi "sangat buruk" yang dapat menyebabkan penyakit pernapasan jika terpapar terus menerus.

Mengutip dari Antara, ibu kota India itu mengalami kondisi yang parah di pengujung pekan lalu ketika suhu anjlok dan indeks mencapai 499.

MA juga memerintahkan langkah-langkah untuk menghentikan lalu lintas kendaraan yang tidak penting, memangkas polusi industri dan mengurangi debu.

Penyumbang kualitas udara buruk di Delhi, yang kerap diperingkat sebagai ibu kota paling tercemar di dunia, di antaranya adalah pabrik-pabrik bertenaga batu bara di pinggir kota dan pembakaran sampah di udara terbuka.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli: Polusi Udara Bisa Perburuk Kondisi Penyintas Virus Corona Covid-19

Ahli: Polusi Udara Bisa Perburuk Kondisi Penyintas Virus Corona Covid-19

Health | Minggu, 14 November 2021 | 13:51 WIB

Warga Tetap Rayakan Diwali Pakai Petasan, Tingkat Polusi di Delhi Naik ke Level Bahaya

Warga Tetap Rayakan Diwali Pakai Petasan, Tingkat Polusi di Delhi Naik ke Level Bahaya

News | Sabtu, 06 November 2021 | 19:10 WIB

Pencemaran Lingkungan, Pengertian, Penyebab, dan Jenisnya

Pencemaran Lingkungan, Pengertian, Penyebab, dan Jenisnya

Jogja | Rabu, 20 Oktober 2021 | 07:49 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×