Arti dan Jenis Dating Violence Serta Tanda-tanda Adanya Kekerasan dalam Pacaran

Risna Halidi, Lilis Varwati

Senin, 06 Desember 2021 | 12:24 WIB
Arti dan Jenis Dating Violence Serta Tanda-tanda Adanya Kekerasan dalam Pacaran
Ilustrasi: Arti dan Jenis Dating Violence Serta Tanda-tanda Adanya Kekerasan dalam Pacaran (Pixabay/PDPics)

Suara.com - Menteri Pemberdaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengatakan bahwa kasus kekerasan dan pemerkosaan oleh anggota polisi Randy Bagus Hari Sasongko terhadap mahasiswi NW masuk tindakan dating violence atau kekerasan dalam pacaran.

"Kasus yang menimpa almarhumah ini adalah bentuk dating violence atau kekerasan dalam berpacaran," kata Menteri Bintang dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (6/12/2021).

Menteri Bintang menekankan bahwa setiap bentuk kekerasan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Dan tindakan dating violence itu juga mengakibatkan kerugian pada korban hingga menyebabkan kesengsaraan secara fisik maupun mental.

Dikutip dari Women Health, dating violence merupakan pelecehan fisik, seksual, emosional, atau verbal dari hubungan asmara maupun seksual.

Di seluruh dunia, tindakan itu kebanyakan terjadi pada perempuan. Juga bisa terjadi pada setiap kelompok usia dan dalam hubungan heteroseksual ataupun sesama jenis.

Ada berbagai jenis dating violence, di antaranya:

1. Pelecehan Emosional dan Verbal
Berupa berteriak, menyebut nama, menggertak, mengisolasi pasangan dari keluarga dan teman-teman, mengatakan bahwa pasangan pantas dilecehkan atau disalahkan atas perbuatan itu.

Tapi kemudian pelaku memberikan hadiah untuk 'mengganti' tindakan pelecehan atau berjanji untuk berubah.

baca juga

2. Serangan Seksual dan Pemerkosaan
Berupa paksaan melakukan tindakan seksual yang tidak diinginkan salah satu pihak. Atau melakukan tindakan seksual dalam kondisi tidak dalam kesadaran penuh, misalnya sedang mabuk berat.

3. Pelecehan Fisik
Berupa memukul, mendorong, menendang, menggigit, melempar benda, meludahi, atau kontak agresif lainnya.

Pelecehan fisik juga termasuk memaksa pasangan untuk hamil di luar keinginannya, mencoba mempengaruhi apa yang terjadi selama kehamilan, atau mengganggu program kontrasepsi pasangan.

Kenali juga tanda-tanda dating violence, di antaranya:

  1. Pasangan memaksa untuk berhubungan seks
  2. Pasangan mengatakan Anda berhutang hubungan seksual kepadanya
  3. Bersikap terlalu cemburu, termasuk terus-menerus menuduh Anda selingkuh
  4. Bersikap sangat mengontrol, seperti memberi tahu Anda apa yang harus digunakan, melarang untuk bertemu teman dan keluarga, hingga menuntut untuk memeriksa ponsel, email, dan media sosial
  5. Terus-menerus menghubungi Anda dan menjadi marah jika tidak ada kabar
  6. Bersikap merendahkan, termasuk tentang penampilan, kecerdasan, dan aktivitas
  7. Mencoba mengisolasi pasangan dari orang lain
  8. Menyalahkan Anda atas perilaku kasarnya dan membuat daftar cara Anda 'membuat dia melakukannya'
  9. Menolak untuk bertanggung jawab atas tindakannya sendiri
  10. Meminta maaf atas pelecehan dan berjanji untuk berubah lagi, namun tetao mengulangi perbuatan yang sama
  11.  Mudah marah terhadap hal sepele
  12. Tidak membiarkan hubungan berakhir atau membuat Anda merasa bersalah karena memilih pergi
  13. Mengancam untuk memanggil pihak berwenang (polisi, petugas deportasi, layanan perlindungan anak, dan lainnya) sebagai cara untuk mengendalikan perilaku

Perlu disadari, meskipun pasangan hanya melakukan beberapa dari tindakan di atas, itu tetaplah pelecehan dan termasuk dating violence.

Kekerasan atau pelecehan dalam pacaran sering kali dimulai dengan pelecehan emosional dan verbal. Kekerasan dalam pacaran bisa terjadi bahkan sejak awal hubungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Kasus NRW Sebagai Dating Violence, Menteri PPPA Minta Pelaku Dihukum Tuntas

Sebut Kasus NRW Sebagai Dating Violence, Menteri PPPA Minta Pelaku Dihukum Tuntas

Lifestyle | Senin, 06 Desember 2021 | 10:33 WIB

Cie, Foto Syakir Daulay Muncul di Kue Ultah Umi Pipik, Jadian sama Adiba Khanza?

Cie, Foto Syakir Daulay Muncul di Kue Ultah Umi Pipik, Jadian sama Adiba Khanza?

Video | Minggu, 05 Desember 2021 | 15:45 WIB

Paksa Mahasiswi Aborsi, Ancaman Pasal Berlapis dan Hukuman Pecat Menanti Bripda Randy

Paksa Mahasiswi Aborsi, Ancaman Pasal Berlapis dan Hukuman Pecat Menanti Bripda Randy

News | Minggu, 05 Desember 2021 | 10:05 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×