BPOM Ungkap Tak Semua Produk Pangan Wajib Cantumkan Informasi Nilai Gizi, Apa Alasannya?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 09 Maret 2022 | 13:05 WIB
BPOM Ungkap Tak Semua Produk Pangan Wajib Cantumkan Informasi Nilai Gizi, Apa Alasannya?
ilustrasi label informasi nilai gizi di produk pangan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, ada pula informasi mengenai zat gizi yang terkandung dalam produk pangan olahan. Informasi ini dibagi dalam dua grup yakni zat gizi yang bila dikonsumsi berlebihan bisa menimbulkan risiko penyakit tidak menular, salah satunya obesitas.

"Isinya ada gula, garam, lemak. Sudah ada aturannya sehari boleh makan gula 4 sendok makan, garam 1 sendok teh, lemak 5 sendok makan. Kita bsa cermati garam gula dan lemaknya," tutur Anisyah.

Bila misalnya untuk lemak tercantum angka 5 persen berarti menyumbang sejumlah itu dari angka kecukupan gizi per hari. Kemudian, apabila Anda mengonsumsi keseluruh isi kemasan, maka total lemak dikali lima yakni 25 persen.

Selain itu, informasi zat gizi juga memuat tentang kandungan vitamin, kalsium, zat besi atau nutrisi lain yang terkandung di dalam produk pangan.

Ada juga persentase angka kecukupan gizi (AKG) yang merupakan jumlah zat gizi per saji dibandingkan dengan acuan label gizi dikali 100 persen.

Terakhir, catatan kaki yakni menerangkan persentase AKG yang ditunjukkan dalam informasi nilai gizi dihitung berdasarkan kebutuhan energi 2150 kkal untuk kelompok umum.

"Ini menjadi media kita untuk screening makan yang seperti apa," kata Anisyah.

Untuk memudahkan konsumen membaca informasi nilai gizi, selain dalam bentuk tabel, Badan POM juga mengeluarkan panduan pencatuman informasi nilai gizi pada bagian utama kemasan. Informasi diatur harus dalam warna monokrom.

Ada pula logo Pilihan Lebih Sehat dibandingkan produk sejenis. Pencantuman logo ini harus memenuhi kriteria profil gizi. Saat ini terdapat 20 jenis pangan olahan yang telah ditetapkan dalam profil gizi.

Baca Juga: BPOM Ungkap Ada Kopi Saset Mengandung Paracetamol dan Sildenafil, Warga: Kalau di Warkop Tidak Ada

"Bertahap akan kami tambahkan lagi. Misalnya produk minuman ready to drink, itu harus ada ketentuannya saat mencantumkan logo Pilihan Lebih Sehat apa yang harus dipenuhi, misalkan gulanya maksimum 6 gram per 100 ml," ujar Anisyah yang berharap ini menjadi upaya agar pelaku usaha memproduksi pangan sehat. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI