Update Covid-19 Global: Menuju Endemi, Malaysia Hapus Aturan Karantina Bagi Pendatang

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Jum'at, 11 Maret 2022 | 10:48 WIB
Update Covid-19 Global: Menuju Endemi, Malaysia Hapus Aturan Karantina Bagi Pendatang
Ilustrasi pandemi Covid-19. (Pixabay/cromaconceptovisual)

Suara.com - Update Covid-19 global hari ini menunjukan penyebaran varian Omicron di beberapa negara mulai terkendali. Hal itu membuat negara seperti Malaysia kembali membuka perbatasan internasional.

Menurut data Worldometers, Jumat (11/3/2022) menunjukan ada 59,9 juta kasus aktif atau jumlah orang di dunia yang masih bisa menularkan Covid-19 ke orang lain.

Total sudah 453 juta orang sudah terinfeksi Covid-19. Ditambah kematian dunia totalnya berjumlah enam juta orang meninggal sejak awal pandemi.

Mengutip Channel News Asia, Jumat (11/3/2022) setelah dua tahun Malaysia menutup perbatasannya pada 18 Maret 2020, Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob mengatakan perbatasan internasional akan dibuka sepenuhnya pada 1 April 2022 mendatang.

Hal ini diungkap Ismail Sabri dalam konferensi pers, Selasa 8 Maret 2022, bahwa pembukaan perbatasan merupakan bagian dari fase transisi dari pandemi ke endemi.

Inilah sebabnya Malaysia mencabut aturan pembatasan domestik terkait jam operasional bisnis, kapasitas pegawai, kapasitas salat di masjid dan rumah ibadah lainnya.

Meski begitu, diketahui varian Omicron masih menyebar di Malaysia dan dunia, maka meskipun sudah dilonggarkan warga Malaysia dan wisatawan asing yang memasuki Negeri Jiran itu harus mematuhi protokol kesehatan.

Adapun aturannya, masuk ke Malaysia mulai 1 April bagi orang yang sudah divaksinasi lengkap tidak perlu menjalani masa karantina.

Selain itu pelancong juga tidak perlu lagi mendaftar melalui aplikasi MyTravelPass.
Sebagai gantinya, pelancong harus mengaktifkan pelacakan kontak di aplikasi MySejahtera dan mengisi formulir sebelum keberangkatan di aplikasi.

baca juga

Selain itu wisatawan juga harus menjalani tes PCS dua hari sebelum keberangkatan, dan tes antigen dalam waktu 24 jam setelah kedatangan.

Namun untuk pendatang yang belum divaksinasi lengkap atau tidak divaksinasi perlu menjalani karantina lima hari setelah tiba di Malaysia.

"Setelah mereka selesai karantina, orang tersebut harus mematuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah Malaysia. Misalnya, mereka tidak bisa makan di restoran jika belum divaksinasi lengkap," ujar Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelajar di Medan yang Belum Vaksin Covid-19 Tidak Dibenarkan Ikut PTM

Pelajar di Medan yang Belum Vaksin Covid-19 Tidak Dibenarkan Ikut PTM

Sumut | Jum'at, 11 Maret 2022 | 10:40 WIB

5 Cara Indonesia Lepas Status Pandemi Menjadi Endemi

5 Cara Indonesia Lepas Status Pandemi Menjadi Endemi

Bisnis | Jum'at, 11 Maret 2022 | 10:29 WIB

Berkurang 301 Orang, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kini Rawat 2.290 Pasien Positif Covid-19

Berkurang 301 Orang, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kini Rawat 2.290 Pasien Positif Covid-19

News | Jum'at, 11 Maret 2022 | 10:14 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×