Visa-waiver adalah program yang memungkinkan warga dari negara tertentu untuk melakukan perjalanan ke negara lain untuk kepentingan pariwisata, bisnis, atau saat transit hingga 90 hari tanpa harus mendapatkan visa. [ANTARA]
Diprotes Masyarakat, Selandia Baru Tak Lagi Wajibkan Polisi Hingga Guru Disuntik Vaksin COVID-19
M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 24 Maret 2022 | 04:25 WIB

BERITA TERKAIT
Benarkah Vaksinasi Campak Bisa Picu Kecacatan Anak? Ini Penjelasan Dokter
27 Agustus 2025 | 19:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI