Diprotes Masyarakat, Selandia Baru Tak Lagi Wajibkan Polisi Hingga Guru Disuntik Vaksin COVID-19

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 24 Maret 2022 | 04:25 WIB
Diprotes Masyarakat, Selandia Baru Tak Lagi Wajibkan Polisi Hingga Guru Disuntik Vaksin COVID-19
Jacinda Ardern ketika Pemilihan Perdana Menteri Selandia Baru (Getty Images)

Visa-waiver adalah program yang memungkinkan warga dari negara tertentu untuk melakukan perjalanan ke negara lain untuk kepentingan pariwisata, bisnis, atau saat transit hingga 90 hari tanpa harus mendapatkan visa. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI