4 Bahaya Langsung Rebahan setelah Makan, Jangan Dibiasakan Sehabis Sahur

Yasinta Rahmawati

Jum'at, 25 Maret 2022 | 13:35 WIB
4 Bahaya Langsung Rebahan setelah Makan, Jangan Dibiasakan Sehabis Sahur
Ilustrasi bahaya langsung rebahan setelah makan. (Pexels)

Suara.com - Menjelang bulan suci Ramadhan, Anda akan kembali menjalankan rutinitas sahur, berpuasa, dan berbuka dalam waktu dekat. Yang identik dengan sahur dan berbuka tentu adalah rasa kantuk. Sangat menggoda bukan setelah sahur atau berbuka kemudian tidur atau sekedar rebahan? Faktanya, terdapat bahaya langsung rebahan setelah makan yang tidak banyak diketahui orang.

Bukan hal yang sepenuhnya salah, ketika rasa kantuk datang tepat setelah selesai makan sahur atau berbuka. Secara ilmiah hal ini bahkan dapat dikatakan wajar. Namun untuk sedikit menahan kantuk lebih lama agar efek buruknya tak dirasakan, juga adalah pilihan yang bijak bukan?

Untuk mendukung usaha Anda menahan kantuk, berikut beberapa risiko yang bisa Anda pahami terkait bahaya langsung rebahan setelah makan.

1. Resiko Obesitas

Peningkatan berat badan yang signifikan bisa mengincar Anda, kaum rebahan atau tidur setelah makan. Saat tidur, metabolisme tubuh menjadi lebih lambat sehingga kalori yang masuk tidak dapat dibakar sempurna. Ini yang menyebabkan resiko obesitas meningkat.

2. Penyakit Asam Lambung atau GERD

Bahaya langsung rebahan setelah makan yang kedua adalah meningkatnya resiko penyakit asam lambung. Posisi berbaring setelah makan bisa membuat makanan yang sedang dicerna kembali naik bersama dengan asam lambung, sehingga memicu terjadinya GERD. Tentu, jika ini terjadi di tengah hari, akan sangat mengganggu ibadah puasa Anda.

Ilustrasi penderita asam lambung. (Foto oleh Sora Shimazaki dari Pexels)
Ilustrasi penderita asam lambung. (Foto oleh Sora Shimazaki dari Pexels)

3. Mengalami Mimpi Buruk

Otak ‘dipaksa’ menjadi lebih aktif setelah ada makanan yang masuk ke dalam lambung. Hal ini membuat tidur Anda kurang nyenyak, dan mendorong terjadinya mimpi buruk. Akan jadi cukup mengganggu bukan jika Anda harus kekurangan waktu istirahat akibat mimpi buruk yang melanda?

baca juga

4. Tidur Kurang Nyaman

Memang dorongan tidur yang muncul pasca sahur atau berbuka benar-benar besar, sehingga sering kali sulit ditahan. Tapi untuk Anda yang pernah mencoba tidur setelah makan, tentu paham benar rasanya bahwa waktu istirahat ini akan sangat tidak nyaman. Alih-alih mendapatkan waktu tidur yang berkualitas, justru Anda akan sulit tidur dan gelisah saat memejamkan mata.

Sebenarnya, bahaya langsung rebahan setelah makan ini bisa dicegah dengan memberikan jeda waktu atau interval setelah makan, baik itu sahur atau berbuka. Berikan jeda paling tidak 15 menit, agar lambung bisa bekerja sesuai dengan fungsinya dan dalam kondisi ideal. Semoga bermanfaat, dan selamat beraktivitas kembali!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekomendasi Pilihan Makanan saat Sahur agar Tidak Cepat Lapar, Kuat Puasa Seharian!

Rekomendasi Pilihan Makanan saat Sahur agar Tidak Cepat Lapar, Kuat Puasa Seharian!

Health | Kamis, 24 Maret 2022 | 19:21 WIB

Menu Sahur yang Bikin Kenyang Lebih Lama, Dijamin Nggak Gampang Lemas saat Puasa Seharian

Menu Sahur yang Bikin Kenyang Lebih Lama, Dijamin Nggak Gampang Lemas saat Puasa Seharian

Lifestyle | Rabu, 23 Maret 2022 | 15:27 WIB

Mengenali Gejala Asam Lambung Naik dan Cara Mengatasinya

Mengenali Gejala Asam Lambung Naik dan Cara Mengatasinya

Health | Rabu, 23 Maret 2022 | 12:52 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×