Menkumham Yasonna Laoly Usul Izin Praktik Dokter Jadi Wewenang Pemerintah, IDI Buka Suara dan Jelaskan Proses Lengkapnya

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 06 April 2022 | 08:51 WIB
Menkumham Yasonna Laoly Usul Izin Praktik Dokter Jadi Wewenang Pemerintah, IDI Buka Suara dan Jelaskan Proses Lengkapnya
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di kompleks parlemen, Rabu (16/2/2022). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memberi usul agar surat izin praktik atau SIP dokter harus jadi wewenang pemerintah. Komentar tersebut keluar menyusul pemberhentian Terawan Agus Putranto sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI Dr. dr. Beni Satria, MH(Ke) menegaskan bahwa izin praktik memang bukan wewenang IDI melainkan wewenang pemerintah.

"Terkait izin praktek memang bukan dari wewenang IDI, Pasal 37 dan Pasal 38 UU Praktik Kedokteran tahun 2004, izin adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada dokter dan dokter gigi setelah memenuhi syarat dan itu merupakan hal yang jelas," ujar Dr. Beni dalam bincang khusus bersama Suara.com, beberapa waktu lalu.

Dokter yang meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Islam Bandung (UNISBA) itu lantas menjelaskan, proses dokter untuk mendapatkan izin praktik diberikan oleh dinas kesehatan kabupaten atau kota yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kemudian sekarang sudah dialih menjadi Perizinan Terpadu (PTSP) satu pintu beberapa daerah, itu kan pemerintah juga," ungkapnya.

Namun kata Dr. Beni, sebelum surat izin itu dikeluarkan, dokter harus mendapat surat rekomendasi dari IDI sebagai organisasi profesi yang akan memvalidasi kebenaran orang tersebut adalah seorang dokter.

"Apakah ada ijazahnya? Mana pas fotonya? Mana surat tanda registrasi yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)?" jelasnya.

Bahkan selain rekomendasi IDI, ada juga berkas administratif lainnya yaitu surat rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), untuk memvalidasi dokter tersebut dari sisi etiknya.

"Apakah dokter ini pernah melanggar etik? Apakah dokter ini pernah melakukan tindakan pidana? Apakah dokter ini pernah melakukan perbuatan tercela?," tuturnya.

baca juga

Selanjutnya jika semua berkas lengkap, rekomendasi diberikan IDI dan MKEK, maka dokter tersebut akan bisa langsung memberikan pengurusan izin.

Dr. Beni lantas mengaku khawatir jika rekomendasi dari IDI dan MKEK ini dihilangkan dalam penerbitan izin praktik dokter, maka masyarakat terancam ditangani dokter yang tidak jelas asal-usulnya atau memiliki riwayat melakukan perbuatan tercela di bidang kedokteran.

"Ini yang seharusnya menjadi konsen, ini yang harusnya sinergitas, bukannya kemudian IDI seolah olah mengambil peran di sini, dan itu jelas tertera karena itu kewenangan kami," kata Dr. Beni.

Dokter yang juga Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Sumatera Utara itu juga menjelaskan, setelah pemerintah melalui dinas kesehatan kabupaten atau kota menerbitkan surat izin praktik, maka IDI di masing-masing daerah akan melakukan pengawasan pada dokter tersebut.

"Terlebih karena bisa saja dokter tersebut praktik di daerah yang berbeda, jadi masyarakat tidak dapat mengetahui perilaku dokter tersebut. Nah, hal itu yang menjadi kewenangan IDI dengan memberikan rekomendasi cabang dan wilayah," tutup Dr. Beni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpopuler Kesehatan: Blak-blakan Soal Terawan Mangkir dari MKEK, Gejala Batu Empedu yang Butuh Penanganan

Terpopuler Kesehatan: Blak-blakan Soal Terawan Mangkir dari MKEK, Gejala Batu Empedu yang Butuh Penanganan

Health | Selasa, 05 April 2022 | 20:50 WIB

Profil Ilham Oetama Marsis, Mantan Ketua Umum IDI

Profil Ilham Oetama Marsis, Mantan Ketua Umum IDI

News | Selasa, 05 April 2022 | 20:40 WIB

Menkumham Yasonna Minta Izin Praktik Dokter Diambil Alih Pemerintah, Pakar Hukum: Tak Paham Undang-Undang!

Menkumham Yasonna Minta Izin Praktik Dokter Diambil Alih Pemerintah, Pakar Hukum: Tak Paham Undang-Undang!

Health | Rabu, 06 April 2022 | 06:30 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×