Menkumham Yasonna Minta Izin Praktik Dokter Diambil Alih Pemerintah, Pakar Hukum: Tak Paham Undang-Undang!

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Rabu, 06 April 2022 | 06:30 WIB
Menkumham Yasonna Minta Izin Praktik Dokter Diambil Alih Pemerintah, Pakar Hukum: Tak Paham Undang-Undang!
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dinilai tidak paham perundang-undangan kesehatan terutama yang berkaitan dengan penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) untuk dokter. 

Kritik tersebut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indinesia M. Nasser, sekaligus menjawab pernyataan Yasonna beberapa waktu lalu saat mengomentari kisruh Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diberhentikan sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dalam komentarnya, Yasonna mengusulkan agar kewenangan IDI direvisi, terutama dalam penerbitan SIP dokter. Padahal dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, SIP dikeluarkan oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan. Sedangkan peran IDI hanya memberi rekomendasi izin praktik.

Ilustrasi dokter mengenakan pita hitam lambang berduka. (Dok. Envato)
Ilustrasi dokter mengenakan pita hitam lambang berduka. (Dok. Envato)

"Ada pejabat pemerintah memberi komentar yang selain aneh juga menggambarkan pemahaman yang lemah pada peraturan perundangan-undangan dengan menyatakan akan melakukan peninjauan kembali peran IDI dalam penerbitan surat izin praktik," kata Nasser dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (5/4/2022).

Dalam Pasal 1 Ayat 7 UU praktik kedokteran itu disebutkan bahwa dalam proses memperoleh penerbitan SIP, dokter harus memenuhi persyaratan mulai dari ijazah yang sudah diverifikasi juga dikenal sebagai anggota organisasi profesi kesehatan.

Nasser menyampaikan, peran IDI sebatas memverifikasi dokter tersebut sebagai anggota juga melakukan pembinaan terkait etik kedokteran.

"Organisasi profesi yang menyatakan bahwa benar anggota IDI dengan nomor pokok sekian, lulusan fakultas kedokteran mana, spesialisasi tertentu. Notifikasi IDI yang jadi dasar pemerintah, tidak ada salahnya sama sekali," bebernya.

Oleh sebab itu, pernyataan mengenai revisi wewenang IDI dalam penerbitan SIP dokter dinilai tidak tepat. Termasuk apabila pemerintah ingin meninjau kembali peran IDI dalam memberikan rekomendasi.

Menurut Nasser, rekomendasi IDI justru penting untuk memastikan dokter yang berpraktik benar-benar berkompeten dalam memberikan pelayanan kesehatan.

baca juga

"Karena nanti siapa yang akan mempertaruhkan bahwa orang ini benar dokter," ujarnya.

Sebagai informasi, pernyataan tersebut muncul menyusul rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI merekomendasikan pemberhentian Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI. 

Rekomendasi itu menimbulkan pro kontra di masyarakat. Termasuk dari para pejabat yang rela pasang badan bela  Terawan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jawab Kritikan Yasonna Laoly, IDI Jelaskan Perannya Bukan Hanya Beri Rekomendasi Izin Praktik Dokter

Jawab Kritikan Yasonna Laoly, IDI Jelaskan Perannya Bukan Hanya Beri Rekomendasi Izin Praktik Dokter

Health | Jum'at, 01 April 2022 | 22:10 WIB

Dikritik Yasonna Laoly Soal Penerbitan SIP Dokter, IDI: Silakan Kalau Pemerintah Mau Buat Badan Baru

Dikritik Yasonna Laoly Soal Penerbitan SIP Dokter, IDI: Silakan Kalau Pemerintah Mau Buat Badan Baru

Health | Jum'at, 01 April 2022 | 20:11 WIB

Imbas Terawan Dipecat IDI, Menteri Yasonna Usul Izin Praktik Kedokteran jadi Domain Negara, Bukan Organisasi Profesi

Imbas Terawan Dipecat IDI, Menteri Yasonna Usul Izin Praktik Kedokteran jadi Domain Negara, Bukan Organisasi Profesi

News | Kamis, 31 Maret 2022 | 16:16 WIB

Terkini

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:52 WIB

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Banten | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:48 WIB

Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan

Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:48 WIB

×