Kabar Baik, Fitofarmaka Akan Masuk Skema Pembiayaan JKN

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Senin, 25 April 2022 | 10:45 WIB
Kabar Baik, Fitofarmaka Akan Masuk Skema Pembiayaan JKN

Suara.com - Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Kementerian Kesehatan RI, Dr. Agusdini Banun Saptaningsih mengungkapkan bahwa Formularium Fitofarmaka akan diluncurkan pada bulan Mei 2022. Menurut Agusdini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah menyetujui Formularium ini.

Formularium Nasional ini akan memungkinkan klinisi di fasilitas pelayanan kesehatan untuk meresepkan Fitofarmaka kepada pasien.

“Setelah Fornas Fitofarmaka launching pada Mei 2022, Kemenkes akan mensosialisasikan ke wilayah Indonesia Barat, Tengah dan Timur untuk fasilitas kesehatan agar membeli fitofarmaka,” kata Dr. Agusdini pada Webinar “Diseminasi Hasil Kajian Kebijakan Pengembangan Obat Tradisional Indonesia” oleh PKMK FK-KMK Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (14/4/2022).

Selama ini OMAI Fitofarmaka terhalang masuk Formularium Obat-obatan Nasional untuk program JKN karena adanya Permenkes No 54/2018. Meski sudah lolos uji klinis, Fitofarmaka masih dianggap sebagai obat tradisional karena terbuat dari bahan alam. Padahal sebenarnya fasilitas kesehatan di daerah bisa saja meresepkan Fitofarmaka untuk pasien melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Ilustrasi Pengobatan Herbal. (Shutterstock)
Ilustrasi Pengobatan Herbal. (Shutterstock)

Namun menurut Dr. Agusdini, penyerapan DAK di daerah belum maksimal, sehingga dengan diluncurkannya Formularium Fitofarmaka, penggunaan DAK untuk pengadaan OMAI Fitofarmaka bisa lebih maksimal. Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp1,43 triliun untuk mendorong penggunaan OMAI oleh seluruh Dinas Kesehatan di daerah.

“Kami agendakan ada 4 pekerjaan Kemenkes untuk sosialisasikan ke dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota untuk menggunakan dana sekitar Rp 1,43 triliun untuk membelanjakan sebagian DAK dan membeli fitofarmaka dan OHT di masing-masing dinas kesehatan,” ujarnya.

Penggunaan anggaran untuk pengadaan Fitofarmaka di Dinas Kesehatan daerah juga sejalan dengan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2022 yakni guna mempercepat pembelian produk dalam negeri. Pengembangan produk Fitofarmaka juga sejalan dengan Permenkes No 17/2017 terkait 4 pilar pengembangan produk farmasi. Fitofarmaka termasuk dalam pilar obat natural.

Ia menambahkan, sebelumnya Tim Komite Nasional Formularium Fitofarmaka telah menyusun 24 item yang kemudian diringkas menjadi 7 indikasi kelas terapi. Dari angka tersebut, ada 5 indikasi kelas terapi yang disetujui masuk dalam Formularium Fitofarmaka.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Kesehatan Prof. dr. Laksono Trisnantoro menyoroti khasiat dan keamanan fitofarmaka yang telah melalui uji praklinik dan uji klinik, serta bahan baku dan produknya sudah terstandarisasi. Untuk itu, perlu adanya pembedaan dengan obat tradisional jamu dan obat herbal terstandar. “Fitofarmaka bukan obat tradisional melainkan obat modern dari bahan herbal,” kata Prof. Laksono.

Menurut Prof. Laksono, di masa mendatang Fitofarmaka perlu dikembangkan sebagai obat ethical yang memerlukan resep dokter sebagai ciri dari obat modern, menjadi bagian dari pengobatan modern, masuk ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional dan bersaing dengan obat ethical non-herbal dengan khasiat yang sama.

“Jadi fitofarmaka bukan hanya sebagai suplemen, tetapi menjadi obat pilihan yang diresepkan dokter untuk berbagai penyakit seperti diabetes, hipertensi dan penyakit tertentu lainnya,” kata beliau.

dr Ulfatun Nisa, Tim Peneliti Fakultas Farmasi - FKKMK UGM memaparkan bahwa berdasarkan hasil penelitian timnya, permintaan pengadaan OMAI Fitofarmaka oleh tenaga kesehatan masih minim. Padahal fasilitas kesehatan bisa mengalokasikan DAK hingga 20 persen untuk pengadaan Fitofarmaka.

Beliau menyebut, implementasi kebijakan pengembangan OMAI di tanah air dapat melihat kebijakan di negara China sebagai pembanding. “Pemerintah China menjamin ketersediaan sumber daya mulai dari tenaga, produk dan anggaran pengembangan. Lalu obat dan pelayanan pengobatan tradisionalnya ditanggung oleh asuransi pemerintah,” paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Cara Mengurus BPJS Kesehatan Hilang, Jangan Lupa Cetak Kartu Lagi

2 Cara Mengurus BPJS Kesehatan Hilang, Jangan Lupa Cetak Kartu Lagi

Bisnis | Jum'at, 22 April 2022 | 15:09 WIB

Sinergi dan Kolaborasi Lintas Kementerian Jadi Kunci Sukses dalam Menggaungkan Program JKN-KIS

Sinergi dan Kolaborasi Lintas Kementerian Jadi Kunci Sukses dalam Menggaungkan Program JKN-KIS

Bisnis | Rabu, 13 April 2022 | 14:41 WIB

Dirut BPJS Kesehatan Dukung Implementasi PTK HTA untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Peserta JKN

Dirut BPJS Kesehatan Dukung Implementasi PTK HTA untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Peserta JKN

Bisnis | Sabtu, 09 April 2022 | 16:31 WIB

Terkini

Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?

Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?

Health | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:31 WIB

Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung

Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 17:14 WIB

Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman

Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 16:49 WIB

Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi

Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 15:52 WIB

Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga

Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 11:54 WIB

Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan

Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 09:18 WIB

Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal

Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal

Health | Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38 WIB

Membangun Benteng Kesehatan Keluarga: Pentingnya Vaksinasi dari Anak hingga Dewasa

Membangun Benteng Kesehatan Keluarga: Pentingnya Vaksinasi dari Anak hingga Dewasa

Health | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:04 WIB

Pentingnya Dukungan Asupan Nutrisi untuk Mendukung Perkembangan Anak Usia Sekolah

Pentingnya Dukungan Asupan Nutrisi untuk Mendukung Perkembangan Anak Usia Sekolah

Health | Jum'at, 13 Maret 2026 | 09:05 WIB

Rahasia Mengapa Kepemimpinan Perempuan Jadi Kunci Sukses Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia

Rahasia Mengapa Kepemimpinan Perempuan Jadi Kunci Sukses Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia

Health | Kamis, 12 Maret 2026 | 08:38 WIB