"Industri rokok tidak peduli terhadap masalah kesehatan dan lingkungan yang mereka timbulkan. Pemerintah harus melindungi kami melalui peraturan revisi PP 109 yang kuat," pungkas Rama.
"Industri rokok tidak peduli terhadap masalah kesehatan dan lingkungan yang mereka timbulkan. Pemerintah harus melindungi kami melalui peraturan revisi PP 109 yang kuat," pungkas Rama.