Bikin Pusat Tes Covid-19 Palsu, Pemuda 17 Tahun Berhasil Dapat Untung Rp 86,5 Miliar

Arendya Nariswari, Rosiana Chozanah

Jum'at, 03 Juni 2022 | 08:28 WIB
Bikin Pusat Tes Covid-19 Palsu, Pemuda 17 Tahun Berhasil Dapat Untung Rp 86,5 Miliar
Ilustrasi tes Covid-19 [Foto: ANTARA]

Suara.com - Seorang pemuda asal Jerman dipenjara karena telah membuat pusat tes Covid-19 palsu dan secara ilegal telah mengantongi Rp 86,5 miliar dari negara untuk pemeriksaan yang tidak pernah dilakukannya.

Selama puncak pandemi Covid-19 di Jerman, masyarakat banyak yang melakukan tes gratis dan negara mengganti biaya pusat pemeriksaan yang mengirimkan faktur atau invoice kepada mereka.

Sebagian besar penyedia layanan kesehatan swasta sangat diuntungkan, sementara beberapa berhasil meraup untung tanpa memberi layanan yang sebenarnya.

Itulah kasus sang pemuda, mengetahui hal yang perlu dilakukan hanyalah membuat pusat tes Covid-19 'di atas kertas'. Lalu, ia membuat ribuan faktur setiap hari untuk mendapat bayaran yang cukup besar dari pemerintah.

Pemuda yang saat itu berusia 17 tahun menemukan ide tersebut pada 2020, dan berhasil mendapat bayaran kurang lebih 6 juta USD dari pemerintah.

Tes Covid-19 gratis (Unsplash/Mick Haupt)
Tes Covid-19 gratis (Unsplash/Mick Haupt)

Pada Maret hingga Juni 2021, pemuda yang identitasnya belum diungkap itu telah menagih pembayaran untuk 5.000 tes per hari, lapor Oddity Central.

Menurut kantor kejaksaan, asosiasi dokter Jerman Kassenärtzlichen Vereinigung (KV) percaya bahwa pemuda asal Freiburg itu telah mengoperasikan pusat tes Covid-19.

Pada 2020 dan 2021, untuk mempercepat pengujian, Pemerintah Jerman mempercayakan Kassenärtzlichen Vereinigung untuk mengawasi regulasi tes Covid-19 sekaligus menangani pembayaran.

Sayangnya, kurangnya pengawasan membuat mereka menjadi sasaran empuk bagi penipu seperti sang pemuda bikin tes covid palsu ini.

baca juga

Dalam rentang waktu kurang dari empat bulan, penipu muda itu menagih sekitar 500.000 tes Covid-19. Meski jumlah tes per harinya terlihat mustahil, Kassenärtzlichen Vereinigung tidak pernah mempertanyakannya.

Sebaliknya, sang pemuda menerima pembayaran tepat waktu langsung ke rekening bank-nya.

Kasus ini terungkap ketika pegawai bank mencurigai saldo yang membengkak di rekening seorang siswa sederhana dan menduga adanya penipuan pencucian uang.

Pegawai bank menghubungi polisi, yang langsung melakukan penyelidikan. Saat terungkap bahwa kekayaan sang pemuda didapat secara ilegal, polisi langsung menyita semua uangnya.

Kini berusia 19 tahun, pelaku divonis bersalah atas kejahatannya. Untungnya, karena dia belum berusia 18 tahun saat melakukan kejahatan tersebut, dia diadili sebagai anak di bawah umur.

Jadi, pihak berwajib hanya menyita kekayaannya dan membuatnya harus membayar denda Rp 23,1 juta kepada organisasi utilitas publik.

Dia juga menjalani masa percobaan selama satu tahun, setelahnya kasusnya akan dipelajari lagi dan dapat dijatuhi sanksi baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hore, Warga Indonesia yang Mau Jalan-Jalan ke Jepang Kini Tak Perlu Tes Covid-19 Ataupun Karantina

Hore, Warga Indonesia yang Mau Jalan-Jalan ke Jepang Kini Tak Perlu Tes Covid-19 Ataupun Karantina

Lifestyle | Rabu, 01 Juni 2022 | 22:40 WIB

Update Covid-19 Global: Korea Utara Lakukan Tes Covid-19 di Sungai, Danau, dan Sampah

Update Covid-19 Global: Korea Utara Lakukan Tes Covid-19 di Sungai, Danau, dan Sampah

Health | Sabtu, 28 Mei 2022 | 12:03 WIB

Kini Ada Vending Machine Jual Tes Covid-19 di Indonesia, Berapa Harganya?

Kini Ada Vending Machine Jual Tes Covid-19 di Indonesia, Berapa Harganya?

Health | Jum'at, 20 Mei 2022 | 11:10 WIB

Terkini

Rahasia Lipat Gandakan Omzet Lewat Ekosistem AI dan GrabModal

Rahasia Lipat Gandakan Omzet Lewat Ekosistem AI dan GrabModal

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:44 WIB

Nanik S Deyang Mundur dari Ketua BGN, Apakah Dapat Tunjangan Seumur Hidup?

Nanik S Deyang Mundur dari Ketua BGN, Apakah Dapat Tunjangan Seumur Hidup?

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:43 WIB

Berangkat Cerdas: Mengubah Lelah Menjadi Faedah di Bangku Transportasi Umum

Berangkat Cerdas: Mengubah Lelah Menjadi Faedah di Bangku Transportasi Umum

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:41 WIB

Ulasan Novel Perundungan Maut, Pembalasan Dendam Para Korban Perundungan

Ulasan Novel Perundungan Maut, Pembalasan Dendam Para Korban Perundungan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:35 WIB

Samsung Hadirkan Bespoke AI Refrigerator, Revolusi Manajemen Dapur di Musim Sekolah 2026

Samsung Hadirkan Bespoke AI Refrigerator, Revolusi Manajemen Dapur di Musim Sekolah 2026

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:33 WIB

Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut

Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut

Jatim | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:30 WIB

Usai Mundur, Nanik Spill Tipis-tipis Sosok Kepala BGN Baru: Siap Jewer kalau Menyimpang

Usai Mundur, Nanik Spill Tipis-tipis Sosok Kepala BGN Baru: Siap Jewer kalau Menyimpang

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:28 WIB

Weton Tulang Wangi Hari Apa? Ini Ciri-Ciri Kepribadiannya Menurut Primbon Jawa

Weton Tulang Wangi Hari Apa? Ini Ciri-Ciri Kepribadiannya Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:25 WIB

Lampung Bersiap Jadi Rumah Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi

Lampung Bersiap Jadi Rumah Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi

Lampung | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:22 WIB

Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara

Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:20 WIB

×