Pakar ITB Sebut Banyak Masyarakat Salah Mengartikan Bahaya BPA, Bagaimana Penjelasannya?

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Jum'at, 17 Juni 2022 | 09:22 WIB
Pakar ITB Sebut Banyak Masyarakat Salah Mengartikan Bahaya BPA, Bagaimana Penjelasannya?
Ilustrasi Kemasan plastik mengandung BPA. (Dok: Elements Envanto)

Suara.com - Ahli kimia sekaligus pakar polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menyebuat banyak masyarakat keliru dalam memahami soal bahaya BPA.

Ia menyebut bahwa banyak pihak yang menyamakan antara BPA sebagai zat kimia dan BPA sebagai bahan pembantu dalam pembuatan kemasan pangan dalam bentuk polimer.

Dalam keterangannya, jumat, (17/6/2022), dia menegaskan bahwa BPA sebagai zat kimia itu berbeda pengertiannya dengan BPA yang sudah membentuk kemasan. Menurutnya, banyak masyarakat yang salah mengartikannya.

Dia melihat beberapa pihak sering hanya melihat dari sisi BPA-nya saja yang disebutkan berbahaya bagi kesehatan tanpa memahami bahan bentukannya pada kemasan pangan yang menjadi aman jika digunakan. Dia mengutarakan BPA itu digunakan dalam proses pembuatan plastik berbahan Polikarbonat (PC).

Ilustrasi Kemasan plastik mengandung BPA. (Dok: Elements Envanto)
Ilustrasi Kemasan plastik mengandung BPA. (Dok: Elements Envanto)

Tidak hanya Bisfenol A (BPA), semua zat kimia seperti antimon, stiren, dan lain-lain, secara scientific dapat beracun bagi tubuh jika masuk dalam jumlah banyak. Karenanya, jika zat-zat kimia itu digunakan untuk keperluan pangan, ada pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum diizinkan beredar.

Jangankan BPA dan Antimon, garam dapur saja, menurut Zainal, terbentuk dari zat-zat kimia berbahaya yaitu Natrium dan Chloride. Dia mengatakan zat Natrium itu berbahaya bahkan bisa jadi peledak. Begitu juga dengan Klor sama berbahayanya dan bahkan bisa menyebabkan kematian bagi orang yang menghirupnya.

“Tapi, apakah manusia menjadi mati atau berpenyakit saat menggunakan garam dapur ini, kan tidak. Apalagi kita hampir setiap hari menggunakannya,” ujarnya.

Untuk itu, Zainal meminta agar masyarakat memahaminya agar tidak dibelokkan oleh informasi yang bisa menyesatkan dan merugikan seperti yang ada dalam pemberitaan-pemberitaan saat ini.

Dia juga berharap agar para pakar dan regulator menjelaskan isu BPA ini secara benar kepada masyarakat secara ilmiah dan jangan dikontroversikan menurut ilustrasi masing-masing yang bisa menyesatkan.

“Jadi, harus dengan data ilmiah sehingga masyarakat kita akan memahami dan bisa mengambil keputusan sendiri,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana BPOM Labeli BPA pada Galon Dapat Dukungan dari Berbagai Pihak

Rencana BPOM Labeli BPA pada Galon Dapat Dukungan dari Berbagai Pihak

Health | Selasa, 14 Juni 2022 | 18:21 WIB

Ditetapkan Sebagai Narkoba, Apa Itu Obat Tidur Klonazolam dan Efek Samping Bahayanya?

Ditetapkan Sebagai Narkoba, Apa Itu Obat Tidur Klonazolam dan Efek Samping Bahayanya?

Health | Selasa, 14 Juni 2022 | 12:58 WIB

Badan POM Tetapkan Obat Tidur Clonazolam Sebagai Jenis Narkoba Golongan Satu

Badan POM Tetapkan Obat Tidur Clonazolam Sebagai Jenis Narkoba Golongan Satu

Health | Selasa, 14 Juni 2022 | 09:35 WIB

Terkini

Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran

Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran

Health | Jum'at, 03 April 2026 | 09:53 WIB

Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit

Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit

Health | Kamis, 02 April 2026 | 10:17 WIB

Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata

Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata

Health | Kamis, 02 April 2026 | 07:14 WIB

Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia

Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia

Health | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien

Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien

Health | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB

Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia

Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia

Health | Rabu, 01 April 2026 | 12:45 WIB

Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya

Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:10 WIB

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:53 WIB

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:37 WIB

Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026

Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:22 WIB