Keenam, transformasi teknologi kesehatan. Kemenkes telah menyiapkan satu platform kesehatan yang digunakan untuk merekam catatan medis pasien secara digital. Rekam medis ini formatnya sama baik di apotik, lab maupun rumah sakit.
Melalui platform ini, pasien tidak perlu membawa berkas fisik saat dirujuk ke RS lainnya. Semua data kesehatan pasien telah terintegrasi di PeduliLindungi dan bisa dicek secara berkala.
“Saya minta Kadinkes memastikan agar apotik, lab maupun fasyankes mengikuti standar ini, dengan adanya paltform ini sistem rujukan jadi makin mudah karena semua data terecord di PL dan menjadi milik pasien,” pungkas Menkes.