- Lima dokter spesialis melaporkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ke Polda Metro Jaya pada Senin, 11 Mei 2026.
- Pelapor menuding Menkes menyalahgunakan gelar insinyur dalam dokumen resmi padahal latar belakang pendidikannya adalah sarjana fisika nuklir.
- Kuasa hukum melampirkan sepuluh bukti pendukung untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pasal 272 KUHP dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dipolisikan atas dugaan pemalsuan gelar akademis. Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh lima orang dokter spesialis, di Polda Metro Jaya, Senin (11/5/2026) kemarin.
Kuasa hukum pelapor, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis menjelaskan dasar laporan yang dilayangkan oleh pihaknya karena Menkes Budi tidak menggubris somasi sebelumnya terkait dugaan pemalsuan gelar tersebut.
“Jadi kebetulan ini para dokter semua artinya sepakat untuk melaporkan Menkes. Karena bukan ijazah palsu tetapi gelar palsu. Jadi Pasalnya 272 Ayat 2 KUHP Baru dan Pasal 69 Ayat 1 Sistem Pendidikan Nasional,” kata OC Kaligis, kepada wartawan, Selasa (12/5/2016).
Dalam laporan tersebut, OC Kaligis juga mengaku telah melampirkan 10 alat bukti.
“Dan di Polda metro sudah diberikan 10 bukti dan dalam 1x24 SOP nya akan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sementara dari salah satu dokter spesialis yang ikut melaporkan Menkes Budi yakni dr. Nurdadi Saleh, menjelaskan akar permasalahannya karena gelar Ir yang dipakai Menkes Budi.
“Bahwa menurut data yang sebenarnya beliau adalah seorang dokterhandes. Karena dia di ITB itu lulusan fisika nuklir gelarnya bukan Ir tapi dokter,” sebutnya.
Namun, Nurdadi mengklaim dari bukti yang telah dilampirkan Menkes Budi turut menggunakan gelar Ir dalam berbagai kesempatan resmi menggunakan gelar diduga tidak sesuai tersebut.
“Tapi beliau menggunakan itu, pada acara yang formal. Apa saja itu, pertama di buku saku tentang UU kesehatan 2023 yang beliau TTD gelarnya Ir. Kedua saat rapat gelar dengar pendapat di DPR hasil notulensi beliau TTD gelarnya Ir. Kita somasi tidak ditanggapi, makanya kita meningkat kepada laporan polisi,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut.
Laporan itu telah diterima SPKT atas dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan di Indonesia.
“Benar dilaporkan senin 11 Mei tentang dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan di Indonesia,” kata Budi saat dikonfirmasi awak media, Selasa.