Menurut prof. Tjandra, biasanya anggota Emergency Committee sepakat untuk menyatakan suatu kejadian menjadi PHEIC atau tidak. Kemudian, akan diremikan oleh pimpinan WHO. Untuk kali ini, para anggota Emergency Committee perlu bertemu dua kali dan belum juga sepakat, tetapi karena kompleksitas masalahnya, maka WHO menyatakannya sebagai PHEIC.
5. Darurat Kesehatan Bukan Berarti Pandemi
Pernyataan suatu penyakit atau keadaan sebagai PHEIC maka tidak atau belum tentu sama dengan pandemi. Beberapa Deklarasi PHEIC selama ini tidaklah menjadi pandemi, seperti Zika, Polio dan Ebola.
"Kesimpulan, kita perlu meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap kemungkinan penularan antara negara dari penyakit Monkey Pox ini," pesannya.