BPOM Diminta Tak Hanya Labeli Satu Kemasan Plastik Saja, Kenapa?

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 17 Agustus 2022 | 12:32 WIB
BPOM Diminta Tak Hanya Labeli Satu Kemasan Plastik Saja, Kenapa?
Ilustrasi kemasan plastik (pixabay)

Suara.com - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Edy Halim, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar tidak hanya melabeli satu jenis kemasan plastik saja, tapi harus dilakukan terhadap semua kemasan.

Hal itu menurut dia, karena semua kemasan plastik itu mengandung zat-zat kimia berbahaya.

“Jadi, jika BPOM ingin mewacanakan pelabelan, ya semua harus dilabeli, baik kemasan berbahan Polikarbonat maupun PET. Karena semua plastik itu sama-sama berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu, (17/8/2022). 

Khusus air minum dalam kemasan (AMDK), dia menjelaskan bahwa ada dua jenis plastik yang digunakan, yaitu Polikarbonat (PC) dan polietilena tereftalat (PET). Untuk kemasan PC atau galon guna ulang, dia mengatakan dipakai plastik untuk ketahanan lama yang keras dan biasanya dicampur dengan Bisfenol A (BPA). Sedang untuk kemasan PET atau sekali pakai, biasa dicampur dengan antimon.

Pengunjung memasukkan sampah botol ke dalam tempat sampah yang berada di kawasan Situ Gintung, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (9/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pengunjung memasukkan sampah botol ke dalam tempat sampah yang berada di kawasan Situ Gintung, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (9/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

“Yang namanya plastik itu, ketika dicampur dengan zat kimia semua punya resiko. Makanya ada aturannya berapa yang boleh dan berapa yang tidak. Jadi, kalau ditanya mana yang lebih aman, ya dua-duanya sama-sama beresiko. Kalau mau aman ya tidak usah menggunakan plastik, pakai saja gelas atau botol kaca,” tukasnya.

Khusus untuk plastik PET, dia mengutarakan selain dari sisi kesehatannya, para aktifis lingkungan juga menolak kehadiran kemasan ini yang mengaitkannya dengan isu lingkungan. “Kalau BPOM mau buat pelabelan BPA, pertanyaannya kan ada isu lingkungan juga kalau kita hanya memakai yang sekali pakai itu. Aktifis ngkungan akan bereaksi karena akan terjadi penimbunan sampah yang lebih banyak,” tuturnya.

Jadi, kata Rizal, yang penting dari penggunaan kemasan plastik ini adalah pengawasannya, dari sejak diambil dari sumber mata airnay itu harus ada higyenisnya. Kemudian harus diawasi juga apakah sudah memenuhi syarat atau tidak, cara pengambilannya bagaiamana, pengangkutannya bagaimana sampai ke tempat pelaku usaha, bagaimana penyimpanannnya, dan di toko-tokonya juga bagaimana.

“Nah, itu yang harus diawasi. Sambil diberitahukan ke masyarakat tidak boleh masyarakat menyimpan AMDK itu terlalu lama, karena bisa berinteraksi dengan atmosfir di sekitarnya. Para penjualnya juga harus diingatkan tidak boleh menjualnya di bawah sinat matahari langsung,” ucapnya.

Sebelumnya, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menegaskan agar jangan ada diskriminasi usaha air minum dalam kemasan (AMDK) khususnya terkait senyawa BPA. Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef, Ahmad Heri Firdaus, menyampaikan pemerintah harus mengedepankan unsur keadilan dan jangan ada diskriminasi. “Dalam usaha harus mengedepankan unsur fair, tidak ada unsur diskriminasi. Semua pelaku usaha, produk, harus diberikan kesempatan yang sama untuk bersaing,” ujar Heri.

baca juga

Pakar teknologi pangan Guru Besar Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dedi Fardiaz juga melontarkan hal serupa. Dia meminta agar BPOM jangan sampai bersifat diskriminatif dalam membuat kebijakannya.

"Sebelum aturan dikeluarkan, seharusnya BPOM harus melakukan kajian Regulatory Impact Assessment (RIA) yang mengakomodasi semua stakeholder, termasuk di dalamnya analisis mendalam terhadap dampak ekonomi dan sosial yang disebabkan," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelabelan pada Galon BPA oleh BPOM Mendapat Dukungan Luas

Pelabelan pada Galon BPA oleh BPOM Mendapat Dukungan Luas

Tantrum | Senin, 15 Agustus 2022 | 20:16 WIB

Dokter Sebut Belum Ada Bukti BPA Sebabkan Gangguan Janin dan Kanker

Dokter Sebut Belum Ada Bukti BPA Sebabkan Gangguan Janin dan Kanker

Health | Senin, 15 Agustus 2022 | 09:30 WIB

Bedak Bayi Johnson Berhenti Dijual, Disebut Ada Kandungan Penyebab Kanker

Bedak Bayi Johnson Berhenti Dijual, Disebut Ada Kandungan Penyebab Kanker

Purwasuka | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 22:39 WIB

Terkini

5 Tips Menempatkan Posisi Meja Kasir Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Omzet Makin Deras

5 Tips Menempatkan Posisi Meja Kasir Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Omzet Makin Deras

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Brantas Abipraya Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Agung RI untuk Kokohkan Tata Kelola

Brantas Abipraya Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Agung RI untuk Kokohkan Tata Kelola

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:40 WIB

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:37 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.840, Sikap Hawkish BI Jadi Penopang Mata Uang Garuda

Rupiah Menguat ke Rp17.840, Sikap Hawkish BI Jadi Penopang Mata Uang Garuda

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Ngecas Mobil Listrik Pakai Listrik Rumah 2.200 VA, Bisa? Ini Rincian Biaya Tambah Daya Home Charger

Ngecas Mobil Listrik Pakai Listrik Rumah 2.200 VA, Bisa? Ini Rincian Biaya Tambah Daya Home Charger

Otomotif | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Berkat Digitalisasi, Verifikasi Penerima Bansos Kini Cukup 5 Menit dari Sebelumnya 200 Hari

Berkat Digitalisasi, Verifikasi Penerima Bansos Kini Cukup 5 Menit dari Sebelumnya 200 Hari

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Mabuk Berat Intisari! Joshua Ngaku Lupa ke Polisi Ditanya Alasan Ngamuk dan Telanjang

Mabuk Berat Intisari! Joshua Ngaku Lupa ke Polisi Ditanya Alasan Ngamuk dan Telanjang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:32 WIB

Good Will Hunting: Perjalanan Seorang Jenius Berdamai dengan Dirinya Sendiri

Good Will Hunting: Perjalanan Seorang Jenius Berdamai dengan Dirinya Sendiri

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Harga Korek Api Naik 100 Kali Lipat di Jalur Gaza, Jadi Barang Paling Langka, Kenapa Bisa Begitu?

Harga Korek Api Naik 100 Kali Lipat di Jalur Gaza, Jadi Barang Paling Langka, Kenapa Bisa Begitu?

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah

Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:25 WIB

×