Apa yang Bisa Dilakukan Saat Obat Sirup Dilarang untuk Sementara?

Siswanto, ABC

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 01:00 WIB
Apa yang Bisa Dilakukan Saat Obat Sirup Dilarang untuk Sementara?
Apoteker melayani pasien yang akan menebus obat di RSIA Bunda, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Hingga Selasa (18/10) Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah mencatat 206 kasus gagal ginjal akut pada anak, 99 di antaranya meninggal dunia.

Menanggapi kasus ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang peredaran obat sirop bagi anak-anak dan orang dewasa di Indonesia.

Keputusan ini membuat bingung sejumlah orang tua, seperti disampaikan dokter spesialis anak Kurniawan Satria Denta, akrab disapa dr Denta.

Ia juga mendapat sejumlah pertanyaan kaitan antara penyakit gagal ginjal akut pada anak dan pelarangan obat sirop.

"Beberapa hari terakhir banyak yang menghubungi saya untuk meminta konfirmasi soal hal-hal tersebut," katanya.

"Semuanya, dari media sosial, pasien, rekan-rekan media dan dari grup WhatsApp juga ada."

Apa yang harus dilakukan orang tua?

Dokter Denta mengatakan jikla anak sudah terlanjur diresepkan obat sirop, orang tua dianjurkan untuk menghubungi dokter yang bersangkutan, untuk bertanya apakah obat tersebut harus berhenti dikonsumsi atau diganti.

Ia juga mengimbau orang tua untuk mengenali situasi anak yang sakit.

"Yang penting orang tua harus tahu ini sakitnya emergency yang segera membutuhkan tindakan atau tidak," katanya.

baca juga

"Kalau misalkan aman-aman saja, masih sadar, masih bisa kencing dengan bagus, aktif dan suhunya tidak terlalu tinggi, bisa diberikan minum yang lebih sering, kompres hangat dan lain sebagainya sambil memonitor gejala yang timbul pada anak."

Menurutnya, pelarangan obat sirop untuk sementara menjadi pengingat agar obat-obatan diberikan dengan rasional.

"Yang saya selalu sampaikan pada pasien saya itu adalah jangan asal kasih obat," katanya.

"Kalau pun dirasa membutuhkan obat, konsultasikan dulu ke dokter," ujarnya.

"Sehingga bisa dipertimbangkan untuk kasus anaknya, sebaiknya diberikan obat apa, berapa lama, atau bisa jadi enggak butuh obat sama sekali, kan?"

Apakah penyebab gagal ginjal akut ini?

Kenaikan angka anak yang meninggal karena gagal ginjal akut di Indonesia menjadi sorotan sejak Pemerintah Gambia menyelidiki kematian 70 anak.

Ada dugaan mereka meninggal karena kendungan dietilena glikol dan etilena glikol dalam sirop parasetamol.

Sampai saat ini, pihak Kementerian Kesehatan RI yang menggandeng ahli epidemiologi, BPOM, IDAI dan Puslabfor masih terus menyelidiki apa yang terjadi di Indonesia.

Dalam suratnya tanggal 18 Oktober, Kemenkes RI meminta rumah sakit untuk mengumpulkan semua obat yang sudah diberikan pada anak-anak dengan gagal ginjal akut, kemudian akan dilakukan tes toksikologi.

Selasa kemarin (18/10), Juru Bicara Kemenkes dr M. Syahril mengatakan gagal ginjal akut "tidak ada kaitannya dengan vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19."

Dokter Denta mengatakan selama penyelidikan belum ada kesimpulan konklusif, karena ada banyak kemungkinan penyebab kematian, termasuk bisa saja ada kaitannya dengan kejadian di Gambia.

Salah satu kemungkinan lain gangguan ginjal, menurutnya, adalah disebabkan infeksi yang "banyak terjadi akhir-akhir ini".

"Kemungkinan lain penyebab gangguan ginjal bisa dari infeksi yang walaupun ringan, tapi berulang kali terjadi, misalnya infeksi batuk-pilek," katanya.

"Ringan sih, tapi bisa terjadi 2-3 kali ... jadi baik infeksi langsung ke ginjal atau tidak langsung bisa mempengaruhi atau mengganggu fungsi ginjal."

Apakah melarang peredaran sirop keputusan yang tepat?

Dokter Denta paham jika pelarangan peredaran obat sirop ini merupakan "keputusan yang sulit dan didasarkan pada kehati-hatian."

Namun sebagai praktisi di lapangan, ia menitipkan pesan bagi Kemenkes RI dan BPOM untuk "lebih proaktif dalam memberikan update terbaru."

"Yang menjadi tantangan bagi kami adalah transparansi pihak berwenang, karena tidak mendapat update secepat isu lapangan yang muncul duluan," katanya.

Ia juga mengatakan edaran yang ada pun seringkali "tidak satu suara", sehingga menyebabkan kebingungan.

Menurutnya, kebijakan yang diambil juga harus dilengkapi solusi.

"Sebenarnya sulit melarang pemberian obat sirop itu, karena kenyataannya obat ini adalah yang paling bisa diterima anak," katanya.

"Makanya jangan sampai kita melarang, tapi anak-anak yang benar-benar membutuhkan obat tersebut terganggu sampai kita mengorbankan mereka."

Sebelumnya, sempat juga beredar hoaks di WhatsApp tentang daftar nama 15 obat sirop yang dilarang terkait peristiwa ini.

Padahal Kemenkes RI belum merilis daftar resmi obat-obat yang mengandung etilen glikol, karena masih dalam proses pengujian.

"Kementerian Kesehatan tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya sebagaimana yang saat ini banyak beredar," ujar Jubir Kemenkes dr Mohammad Syahril dalam pernyataannya.

"Dapat kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar."

Hingga saat ini, Kemenkes sudah membeli obat khusus untuk anak-anak yang mengalami gagal ginjal akut, sesuai anjuran dokter anak dalam negeri, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pihaknya juga sudah meminta anjuran dari ahli WHO di Gambia, Afrika Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

GIIAS Bandung 2026, Produsen Mobil Listrik Ini Tancap Gas Kuasai Pasar Jawa Barat

GIIAS Bandung 2026, Produsen Mobil Listrik Ini Tancap Gas Kuasai Pasar Jawa Barat

Sport | Kamis, 10 September 2026 | 11:10 WIB

Menguji Nyali di Lapak Pasar, Pemuda Kebayoran Lama Ini Kini Bangun Bisnis Digital

Menguji Nyali di Lapak Pasar, Pemuda Kebayoran Lama Ini Kini Bangun Bisnis Digital

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:10 WIB

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Tren SDM Berubah, Riset Ungkap Generasi Muda Kini Utamakan Makna Kerja Ketimbang Sekadar Karier

Tren SDM Berubah, Riset Ungkap Generasi Muda Kini Utamakan Makna Kerja Ketimbang Sekadar Karier

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 07:35 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 22:00 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:43 WIB

Terkini

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

Video | Kamis, 10 September 2026 | 22:05 WIB

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 22:00 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Sumsel | Kamis, 10 September 2026 | 21:46 WIB

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:43 WIB

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 21:29 WIB

×