PT Kalbe Umumkan Semua Produk Obat Tidak Mengandung EtilenGlikol dan FietilenGlikol

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:13 WIB
PT Kalbe Umumkan Semua Produk Obat Tidak Mengandung EtilenGlikol dan FietilenGlikol
Ilustrasi obat sirup. Tips aman mengonsumsi obat sirup bagi anak. [ANTARA]

Suara.com - Kasus gagal ginjal akut yang menyerang ratusan anak-anak di Indonesia telah membuat pemerintah bergerak. Salah satunya melarang sejumlah obat sirup di pasaran. 

Langkah tersebut setelah adanya dugaan awal penyebab gagal ginjal adalah kandungan etilen glikol dan fietilen glikol dalam obat sirup. Tentunya kebijakan itu berdampak terhadap sejumlah perusahaan farmasi.

Mengenai itu, PT Kalbe Farma Tbk dan anak perusahaannya mengumumkan bahwa setiap produk obat mereka yang diedarkan ke masyarakat tidak menggunakan kandungan etilen glikol ataupun fietilen glikol.

PT Kalbe menjamin bahwa pihaknya selalu patuh atas standar yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ini disampaikan dalam keterangan resmi perusahaan tersebut di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Kalbe menjelaskan bahwa pihaknya selalu menjaga kualitas dan memenuhi standar pembuatan obat (CPOB) dan distribusi obat (CDOB) yang sudah ditetapkan BPOM.

Perusahaan ini juga turut mengomentari kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat mengedarkan atau mengonsumsi obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk sirup.

Menurut Kalbe, kebijakan itu merupakan bentuk antisipati pemerintah terhadap pengaturan peredaran produk sediaan sirup. Itu juga sudah sejalan dan menjadi perhatian Kalbe dalam memasarkan obat kepada masyarakat.

Setiap produk yang diedarkan PT Kalbe dipastikan telah mematuhi seluruh ketentuan BPOM. Selain tidak menggunakan kedua bahan baku itu, pihaknya turut memeriksa kembali produk-produk Kalbe dari kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol supaya aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Terkait dengan kerja sama, Kalbe mengaku akan terus memperkuat koodinasi dengan BPOM dan pihak terkait lainnya agar peredaran obat seperti ketersediaan obat sirup sesuai dengan panduan yang ditetapkan pemerintah.

baca juga

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan bersama BPOM berkoordinasi untuk menentukan produk obat sirup mengandung bahan kimia perusak ginjal yang segera ditarik dari pasaran. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan rencana penarikan produk obat sirop itu berkaitan dengan temuan tiga zat kimia berbahaya.

Ketiga zat itu adalah yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE). Kandungan tersebut ditemukan pada 15 sampel produk obat sirup yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.

Ia mengatakan zat kimia tersebut terdeteksi di organ pasien melalui penelitian terhadap 99 pasien balita meninggal akibat gagal ginjal di Indonesia.

"Kami tarik dan ambil darahnya, kami lihat ada bahan kimia berbahaya merusak ginjal. Kemudian kami datangi rumahnya, kami minta obat obatan yang dia minum, itu mengandung juga bahan-bahan tersebut," kata Budi Gunadi.

Tindakan preventif yang dimaksud, katanya, menghentikan sementara pemberian obat sirop kepada masyarakat, baik usia anak maupun dewasa.

Menkes mengatakan tindakan tersebut langkah kehati-hatian pemerintah demi menekan laju kasus kematian akibat gagal ginjal.

Kedua kandungan itu pun juga menjadi penyebab kematian banyak orang di sejumlah negara. Kasus serupa terjadi di Afrika, India, China dan sejumlah negara lainnya.

"Tahan dulu sementara, supaya tidak bertambah lagi korbannya balita-balita kita. Kalau obat urusan dokter, tapi kami tahan ke dokter dan apotek-apotek sampai nanti BPOM memastikan obat mana yang sebenarnya berbahaya," tandas Budi Gunadi Sadikin. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat! Ini Daftar Merek Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Menurut BPOM

Catat! Ini Daftar Merek Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Menurut BPOM

Sukabumi | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:12 WIB

8 Anak di Jakarta Barat Alami Gagal Ginjal Akut Misterius, Rata-rata Balita dan Kasus Terbanyak di Cengkareng

8 Anak di Jakarta Barat Alami Gagal Ginjal Akut Misterius, Rata-rata Balita dan Kasus Terbanyak di Cengkareng

Jakarta | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:08 WIB

Polri Perintahkan Kasatwil Pantau Penarikan 5 Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol di Seluruh Indonesia

Polri Perintahkan Kasatwil Pantau Penarikan 5 Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol di Seluruh Indonesia

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:06 WIB

Mabes Polri Siap Bantu Kemenkes, Tarik Obat Sirop Mengandung Bahan Kimia Dari Peredaran

Mabes Polri Siap Bantu Kemenkes, Tarik Obat Sirop Mengandung Bahan Kimia Dari Peredaran

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:01 WIB

Heboh Obat Sirup Ditarik BPOM, Ini 4 Cara Meredakan Demam pada Anak Tanpa Obat

Heboh Obat Sirup Ditarik BPOM, Ini 4 Cara Meredakan Demam pada Anak Tanpa Obat

Health | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:00 WIB

Gaduh Gagal Ginjal Akut Anak, Konimex Bakal Tarik Termorex Sirup dari Pasaran Sesuai Edaran BPOM

Gaduh Gagal Ginjal Akut Anak, Konimex Bakal Tarik Termorex Sirup dari Pasaran Sesuai Edaran BPOM

Jatim | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:05 WIB

Terkini

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

News | Senin, 14 September 2026 | 19:49 WIB

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:48 WIB

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:47 WIB

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

×