Kematian Gagal Ginjal Akut Sudah Tembus 143 Kasus, Kok Kemenkes Masih Ogah Tetapkan KLB?

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:35 WIB
Kematian Gagal Ginjal Akut Sudah Tembus 143 Kasus, Kok Kemenkes Masih Ogah Tetapkan KLB?
Ilustrasi operasi. (Pixabay)

Suara.com - Kematian anak karena gagal ginjal akut melonjak hingga 143 anak, tapi Kementerian Kesehatan masih juga belum menetapkan sebagai kejadian luar biasa atau KLB gagal ginjal akut, kenapa ya?

Dikatakan Jubir Kemenkes Moh. Syahril bahwa langkah ini dilakukan agar tidak melanggar undang-undang, karena KLB ditetapkan hanya untuk wabah penyakit menular di masyarakat satu daerah.

"Istilah KLB memang di dalam undang-undang, kemudian Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan), hanya disebutkan sebagai penyakit menular," ujar Syahril saat konferensi pers, Selasa (25/10/2022).

Gagal ginjal akut adalah kondisi ketika ginjal tidak mampu membuang zat beracun dan cairan berlebih serta menyeimbangkan air dan elektrolit dengan optimal. Umumnya, ginjal menyaring kotoran dalam tubuh dan membuangnya melalui urin atau air kencing.

Ilustrasi gagal ginjal. (Freepik)
Ilustrasi gagal ginjal. (Freepik)

Syahril menegaskan, meski pemerintah tidak menetapkan KLB gagal ginjal akut, tapi langkah dan prosedur yang dilakukan pemerintah sudah selaiknya penanganan KLB penyakit di satu daerah.

"Kami ingin menjelaskan dulu, bahwasanya, respon-respon cepat dan secara komprehensif, itu sudah kita lakukan sebagai respon dalam kasus atau keadaan KLB," ungkap Syahril.

Respon cepat kata Syahril, ini terlihat dengan dimulainya Kemenkes menghentikan sementara penggunaan semua obat sirup, berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), termasuk perhimpunan industri farmasi obat di Indonesia.

Bahkan tindakan BPOM lakukan investigasi, merilis obat sirup yang aman dan tidak aman digunakan, hingga menetapkan 2 industri farmasi sebagai terduga produsen obat sirup penyebab gagal ginjal akut juga serupa seperti penanganan KLB.

"Bahwasanya keadaan ini sama dengan KLB, cuma namanya saja supaya tidak melanggar undang-undang atau peraturan sebelumnya, yang mendasari penetapan satu KLB di suatu daerah atau di suatu negara kita," sambung Syahril.

baca juga

Bahkan kata Syahril, terkini Kemenkes mencari dan memboyong obat gagal ginjal akut anak dari 4 negara ke dalam negeri, juga serupa seperti penanganan KLB seperti sebelumnya. Termasuk juga menyiapkan berbagai rumah sakit rujukan gagal ginjal akut di berbagai daerah.

"Contoh kita lakukan koordinasi yang cepat antara pusat dan daerah. Antara kemenkes dengan BPOM, dengan BPOM kemudian juga dengan IDAI dan seterusnya, kemudian penelitian," tutup Syahril.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Cepat Kasus Gagal Ginjal Akut, Ganjar Kumpulkan Data Seluruh Pasien RS di Jateng

Respons Cepat Kasus Gagal Ginjal Akut, Ganjar Kumpulkan Data Seluruh Pasien RS di Jateng

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:42 WIB

Pemerintah Klaim Kebijakan Penghentian Penggunaan Obat Sirop Efektif Kurangi Kasus Gagal Ginjal Akut

Pemerintah Klaim Kebijakan Penghentian Penggunaan Obat Sirop Efektif Kurangi Kasus Gagal Ginjal Akut

Lampung | Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:34 WIB

Obat Gangguan Ginjal Akut Diberikan Gratis Kepada Pasien

Obat Gangguan Ginjal Akut Diberikan Gratis Kepada Pasien

Kalbar | Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:45 WIB

Terkini

Hamsad Rangkuti dan Kisah Perjuangan Melawan Tentara NICA dalam BukuKereta Pagi Jam 5

Hamsad Rangkuti dan Kisah Perjuangan Melawan Tentara NICA dalam BukuKereta Pagi Jam 5

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Bukan Pengangkatan Otomatis, Begini Skema Guru PPPK Jadi PNS pada 2027

Bukan Pengangkatan Otomatis, Begini Skema Guru PPPK Jadi PNS pada 2027

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Riset CORE Ungkap Trik Pemerintah Sembunyikan Utang, Dari Whoosh hingga Burden Sharing BI

Riset CORE Ungkap Trik Pemerintah Sembunyikan Utang, Dari Whoosh hingga Burden Sharing BI

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Kalau Belum Siap Bertanggung Jawab, Pertimbangkan Lagi Punya Anak

Kalau Belum Siap Bertanggung Jawab, Pertimbangkan Lagi Punya Anak

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Sengketa Batas Tanah di Tasikmalaya Berujung Maut, Satu Orang Tewas

Sengketa Batas Tanah di Tasikmalaya Berujung Maut, Satu Orang Tewas

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Bukan Pertumbuhan Ekonomi, Riset CORE Bongkar RAPBN 2027 Justru Bikin Anggaran Makin Ketat

Bukan Pertumbuhan Ekonomi, Riset CORE Bongkar RAPBN 2027 Justru Bikin Anggaran Makin Ketat

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam, Bupati Kuansing Bungkam Soal Selisih Amplop di Meja Raja Juli

Diperiksa KPK 7 Jam, Bupati Kuansing Bungkam Soal Selisih Amplop di Meja Raja Juli

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Dari Dapur Rumah ke Restoran, Bisnis Alumni SisBerdaya Ini Catat Kenaikan Omzet 70%

Dari Dapur Rumah ke Restoran, Bisnis Alumni SisBerdaya Ini Catat Kenaikan Omzet 70%

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Review Loki Season 2: Dari God of Mischief Menjadi Penjaga Multisemesta

Review Loki Season 2: Dari God of Mischief Menjadi Penjaga Multisemesta

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:30 WIB

×