Viral 'Surat Sakit Online', IDI: Cuma Bisa Dikeluarkan Dokter dan Bidan

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Selasa, 27 Desember 2022 | 18:39 WIB
Viral 'Surat Sakit Online', IDI: Cuma Bisa Dikeluarkan Dokter dan Bidan
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) angkat suara tentang viralnya iklan di KRL tentang surat sakit yang bisa didapat secara online. Ketua Bidang Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota IDI Dr. dr. Beni Satria, M.Kes., M.Hum., mengatakan bahwa surat sakit sebenarnya hanya boleh dikeluarkan oleh dokter bidan.

"Surat keterangan sakit masuk dalam kelompok surat keterangan. Jadi kewenangan mengeluarkan surat keterangan itu adalah kewenangan dokter bukan tenaga kesehatan lain," jelas dokter Beni dalam konferensi pers virtual, Selasa (27/12/2022).

Bidan boleh mengeluarkan surat keterangan bila pasien datang kondisi tanda-tanda orang hamil atau telah dipastikan hamil. Selain itu, bila pasien melahirkan di bidan, juga bisa mendapatkan surat keterangan tersebut. 

Ilustrasi dokter - Gaji dokter internship (Unsplash)
Ilustrasi dokter - Gaji dokter internship (Unsplash)

Dokter Beni menjelaskan kalau ketentuan itu diatur dalam UU pasal 33 tahun 2009 tentang praktek kedokteran. 

"Disebut juga di situ kalau dokter gigi pun dalam mengeluarkan surat keterangan hanya terkait profesinya sebagai dokter gigi, karena dia (pasien) sakit gigi, maka dokternya akan mengeluarkan surat keterangan, itu kewenangan dokter gigi bukan dokter umum. Jadi semua harus berdasarkan kewenangan dan profesi masing-masing," jelasnya.

Dalam surat keterangan sakit tersebut juga biasanya terdapat keterangan Surat Tanda Registrasi (STR) berupa nomor di bawah nama dokter. Untuk lebih memastikan STR tersebut asli dan dokter yang bersangkutan juga bukan gadungan, dokter Beni menyarankan untuk mengecek ke situs IDI juga Konsil Kedokteran Indonesia atau KKI.

Ketua umum IDI dr. Adib Khumaidi, Sp.OT(K)., juga menyampaikan, kepentingan terkait surat sakit online itu perlu dipastikan untuk siapa dan diberikan oleh siapa. 

"Jangan sampai nanti surat sakit itu akan dimanfaatkan sehingga menimbulkan kerugian untuk pemerintah maupun perusahaan ataupun potensi yang lain. Jadi kita harus benar-benar memahami, bila ini tidak diperhatikan maka bisa dimanfaatkan atau terjadi penyalahgunaan," tutur dokter Adib.

Kalaupun dokter benar memiliki STR bahkan juga Surat Izin Praktik (SIP) dan terbukti mengeluarkan surat keterangan sakit tidak sesuai prosedur, dokter Adib mengatakan kalau tindakan itu termasuk pelanggaran etik.

baca juga

Sebelumnya beredar di Twitter, iklan surat sakit itu menawarkan jasa pembuatan surat keterangan sakit secara online. Oada iklan diklaim prosesnya selesai dalam waktu 15 menit saja dengan cara mengakses situs SuratSakit.com. 

Iklan tersebut dipajang di kereta Kommuter Line (KRL) Jabodetabek dan disebarkan oleh seorang dokter melalui akun @sdenta.

"Iklan KRL pagi ini, full branding tawaran untuk dapet surat sakit secara online. Huehuehue. Berani bener dokter2 yg mau bermitra di sini," kicau akun tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Awal Mula Jadi Seksolog, dr. Boyke: Mereka Berhubungan Seks Lewat 'Udel' Selama 2 Tahun

Cerita Awal Mula Jadi Seksolog, dr. Boyke: Mereka Berhubungan Seks Lewat 'Udel' Selama 2 Tahun

Soreang | Selasa, 27 Desember 2022 | 14:18 WIB

Dokter Boyke Bocorkan Makanan dan Minuman yang Bisa Tingkatkan Gairah Seks

Dokter Boyke Bocorkan Makanan dan Minuman yang Bisa Tingkatkan Gairah Seks

Soreang | Selasa, 27 Desember 2022 | 15:04 WIB

Berapa Kali Normalnya Pasangan Suami Istri Melakukan Hubungan Seks dalam Seminggu? Ini Kata dr. Boyke

Berapa Kali Normalnya Pasangan Suami Istri Melakukan Hubungan Seks dalam Seminggu? Ini Kata dr. Boyke

Cianjur | Selasa, 27 Desember 2022 | 13:44 WIB

Terkini

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:33 WIB

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:29 WIB

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:26 WIB

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:22 WIB

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!

Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:12 WIB

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Sport | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:10 WIB

Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!

Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:07 WIB

Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja

Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:07 WIB

×