Menteri Kesehatan Disomasi Sampai Tiga Kali, FDPKKB Bakal Lanjut ke Proses Hukum?

Selasa, 11 April 2023 | 19:11 WIB
Menteri Kesehatan Disomasi Sampai Tiga Kali, FDPKKB Bakal Lanjut ke Proses Hukum?
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. [Instagram/@sekretariatkabinet]

Suara.com - Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) kembali melayangkan surat somasi ketiga pada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sekaligus menolak ajakan diskusi pada 3 Mei 2023 mendatang.

Kuasa Hukum FDPKKB Muhammad Joni mengatakan surat somasi tidak sepatutnya dibalas dengan ajakan diskusi, melainkan harus dijawab dengan pernyataan terbuka.

"Karena somasi bersifat hukum kami yang harus dijawab dengan sikap dan jawaban, kami tidak meminta bertemu. Kami minta Menkes mengklarifikasi ucapannya apa benar atau keliru. Bila keliru, segera buat pernyataan keliru bernarasi," ujar Joni di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).

Sehingga alih-alih bertemu diskusi, FDPKKB meminta bertemu dengan Menkes Budi dalam forum terbuka pada 17 April 2023, yang dihadiri oleh awak media dan para penguasa untuk menyampaikan pernyataan atas somasi yang dilayangkan.

Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) kembali melayangkan surat somasi ketiga pada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Dini/Suara.com)
Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) kembali melayangkan surat somasi ketiga pada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Dini/Suara.com)

"Melalui somasi ini kami menawarkan pertemuan terbuka dihadiri dihadiri media dan penguasa, Menkes Budi tidak boleh bawa aparaturnya pada 17 April 2023," jelas Joni.

Joni menegaskan ini adalah somasi ketiga, setelah dua somasi sebelumnya dilayangkan lantaran Menkes Budi menyebut biaya penerbitan STR atau surat tanda registrasi agar bisa praktik, surat izin praktik dan satuan kredit profesi yang totalnya mencapai Rp 6 juta.

Padahal kata Joni biaya yang dikeluarkan untuk penerbitan STR sesuai data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) hanya berkisar antara Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu. Ditambah Ketua IDI, dr. Adib Khumaidi juga juga membantah dokter tidak perlu mengeluarkan total uang Rp 6 juta untuk bisa praktik dan melayani pasien.

"Ini adalah somasi ketiga atau terakhir. Bila tidak ada tanggapan adekuat maka kami akan lanjutkan dengan proses hukum," jelas Joni.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan mengaku sudah merespon somasi yang dilayangkan, dengan mengirim surat dan sudah diterima FDPKKB dengan mengajak bertemu dan berdiskusi pada 3 Mei 2023 mendatang di kantor Kementerian Kesehatan. Bahkan Menkes Budi terbuka apabila ada tawaran lokasi lain.

Baca Juga: Soal Somasi Ahmad Dhani Kepada Once, Begini Penjelasan Mahfud MD Tentang Hukum

"Tanpa mengurangi rasa hormat, saya beritikad baik ingin mengajak Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan untuk berdiskusi, mengklarifikasi persoalan sebagaimana yang tertuang dalam surat somasi," kata Budi dalam keterangannya pada 7 April 2023 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI