Daftar Obat dan Kosmetik yang Ditarik BPOM karena Mengandung Bahan Berbahaya Hingga Bisa Sebabkan Kanker

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Selasa, 01 Agustus 2023 | 08:52 WIB
Daftar Obat dan Kosmetik yang Ditarik BPOM karena Mengandung Bahan Berbahaya Hingga Bisa Sebabkan Kanker
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Peni Kusumastuti Lukito (tengah) dan jajarannya menunjukkan bahan dan kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali temukan sejumlah obat, suplemen, dan kosmetik yang beredar di pasaran tapi ternyata tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu. Produk-produk itu disita BPOM karena bisa menimbulkan bahaya penyakit, mulai dari gangguan ginjal hingga kanker. 
 
Dari siaran pers tertulisnya, BPOM menyatakan telah menemukan delapan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang TMS keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman. 

Selain itu BPOM juga menemukan empat produk kosmetik yang mengandung bahan terlarang dan berbahaya. 

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menyebut vaksin merah putih alias vaksin Inavac sudah mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA). (Tangkapan Layar/Suara.com)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menyebut vaksin merah putih alias vaksin Inavac sudah mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA). (Tangkapan Layar/Suara.com)

"Produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang TMS, berisiko terhadap kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya karena dapat menyebabkan gangguan terhadap kesehatan antara lain gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, serta gangguan hormon," kata BPOM dalam situs resminya, dikutip Senin (31/7/2023).

Sementara itu, produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya juga berisiko sebabkan kanker karena zat kimia yang digunakan bersifat karsinogenik. Selain itu juga bisa menyebabkan ganggunan pada kulit, seperti ochronosis atau warna kulit menjadi kehitaman.

Akibat temuan itu, BPOM telah mencabut nomor izin edar (NIE) produk obat tradisional,  suplemen kesehatan, dan kosmetik yang TMS tersebut. Juga menerapkan sanksi administratif kepada pemilik izin edar atau pelaku usaha yang memproduksinya.

Kegiatan produksi produk juga dipaksa berhenti dan memastikan semua produk obat tradisional, suplemen kesehatan, juga kosmetik yang terlanjur beredar harus segera ditarik dari pasar.

BPOM juga meminta produsen maupun pedangan harus memusnahkan semua persediaan produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik tersebut dengan disaksikan oleh petugas unit pelaksana teknis (UPT) BPOM. Kemudian membuat Berita Acara Pemusnahan dan melaporkan pelaksanaan perintah penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahannya kepada BPOM.

"BPOM melalui 73 UPT di seluruh Indonesia melakukan pengawalan terhadap proses penarikan dan pemusnahan produk TMS tersebut," lanjutnya.

BPOM menegaskan agar pelaku usaha konsisten dalam menerapkan cara pembuatan yang baik (good manufacturing practices/GMP). Pelaku usaha juga harus memastikan bahan baku yang digunakan sesuai dengan standar dan persyaratan, serta produk yang diproduksi memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu. 

baca juga

Masyarakat sebagai konsumen juga harus lebih waspada serta tidak menggunakan produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang telah dilarang dan ditarik dari peredaran tersebut.

Berikut daftar produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya tersebut:

Obat Tradisional:

  1. Pegal Linu Husada cap Tawon Klenceng
  2. Pegal Linu cap Akar Daun
  3. Sirandi (botol kaca)
  4. Sirandi (botol plastik)
  5. Liu Shen Shui (sakit perut)
  6. Cairan sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui
  7. New Tay Pin San Jamu untuk sakit perut dan kembung

Produk Suplemen Kesehatan:

1. Feroglobin Kid Drops

Produk Kecantikan:

  1. CASANDRA Glam Nude Lip Cream 2
  2. CASANDRA Lipstick Colorfix (No.6)
  3. LA WIDYA CURCUMIN Day Cream
  4. BIOGOLD Night Cream

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Foto Dicatut Buat Promosi Obat Pelangsing, Tika Panggabean Bakal Lapor Polisi?

Foto Dicatut Buat Promosi Obat Pelangsing, Tika Panggabean Bakal Lapor Polisi?

Entertainment | Senin, 31 Juli 2023 | 07:20 WIB

Kesal Fotonya Dipakai Promosi Obat Pelangsing, Tika Panggabean: Lo Nggak Tahu Usaha Gue Kayak Apa!

Kesal Fotonya Dipakai Promosi Obat Pelangsing, Tika Panggabean: Lo Nggak Tahu Usaha Gue Kayak Apa!

Entertainment | Minggu, 30 Juli 2023 | 22:45 WIB

Setelah Melly Goeslaw, Giliran Potret Tika Panggabean Dipakai Promosi Obat Pelangsing Tanpa Izin

Setelah Melly Goeslaw, Giliran Potret Tika Panggabean Dipakai Promosi Obat Pelangsing Tanpa Izin

Entertainment | Minggu, 30 Juli 2023 | 21:35 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×