7 Fakta Terbaru Kasus Bullying Dokter Junior: Bermula dari RS Adam Malik, 3 RS Pendidikan Kena Sanksi

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 13:32 WIB
7 Fakta Terbaru Kasus Bullying Dokter Junior: Bermula dari RS Adam Malik, 3 RS Pendidikan Kena Sanksi
Ilustrasi kasus bullying dokter di rumah sakit. (pixabay)

"Penuh cacian rasialis, kata-kata yang memanggil junior dengan nama hewan," ungkap Menkes Budi Lagi.

Ilustrasi dokter / tenaga medis / tenaga kesehatan (pixabay/DarkoStojanovic)
Ilustrasi dokter / tenaga medis / tenaga kesehatan (pixabay/DarkoStojanovic)

4. Tiga RS Pendidikan Kena Sanksi

Setelah dilakukan investigasi dan validasi dari 12 laporan bullying dokter yang terjadi di 3 RS pendidikan, Kemenkes menjatuhkan sanksi pembinaan pada RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, RS Hasan Sadikin Bandung, dan RS Adam Malik Medan.

Dari 44 laporan yang terjadi di lingkungan Kemenkes, sudah dilakukan validasi terhadap 44 laporan. Sebanyak 12 laporan tersebut terjadi di 3 rumah sakit, dan dinyatakan selesai investigasi," jelas Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Drg. Murti Utami, MPH.

5. RSCM Jakarta Jadikan Ajang Pembelajaran

Sesaat setelah pemberian sanksi dirilis, RSCM Jakarta mengeluarkan pernyataan akan mengikuti dan mendukung penuh upaya Kemenkes memberantas bullying di RS Pendidikan.

"Kami memandang bahwa sanksi peringatan yang kami terima ini sebagai bentuk pembinaan dari Kementerian Kesehatan kepada kami dan menjadi sebuah momentum peningkatan upaya pencegahan dan menghilangkan segala bentuk perundungan yang dapat terjadi di RSCM," tulis RSCM dalam rilisnya yang diterima suara.com.

6. Nasib Bullying Dokter di Luar Kemenkes

Meski baru diberlakukan di RS milik Kemenkes, namun beberapa laporan bullying dokter juga masuk dan terjadi di RS pendidikan di luar naungan Kemenkes, sehingga total laporan mencapai 91 kasus. Tapi laporan itu akan ditindaklanjuti pihak berwenang di luar Kemenkes.

Baca Juga: Menteri Kesehatan: Dokter Senior Panggil Junior Dengan Nama Hewan

"Laporan yang terjadi di luar Kemenkes akan diteruskan kepada pembina agar dapat ditindaklanjuti," jelas Drg. Murti.

7. Masih Tersisa 32 Laporan Bullying

Lantaran laporan bullying dokter RS Kemenkes total mencapai 44 kasus, dan 12 kasus selesai diproses dengan pemberian sanksi pada 3 RS. Maka tersisa 32 laporan lagi yang akan segera ditindaklanjuti dan diproses.

"Sudah dilakukan validasi terhadap 44 laporan. Sebanyak 12 laporan tersebut terjadi di 3 rumah sakit, dan dinyatakan selesai investigasi. Sementara 32 laporan yang terjadi di 8 RS di lingkungan Kemenkes sedang dalam proses investigasi," tutup Drg. Murti.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI