Pakar Mikrobologi UI Ungkap Kecepatan Penyebaran Cacar Monyet, Lebih Cepat Mana Dibanding Covid-19?

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 02 November 2023 | 14:24 WIB
Pakar Mikrobologi UI Ungkap Kecepatan Penyebaran Cacar Monyet, Lebih Cepat Mana Dibanding Covid-19?
Ilustrasi penyakit cacar monyet atau monkeypox. (Pixabay)

Suara.com - Pakar Mikrobiologi Klinik Universitas Indonesia (UI) menjelaskan penularan cacar monyet atau monkeypox yang saat ini sudah ditemukan 29 kasus di Indonesia tidak menular melalui udara seperti Covid-19.

Fakta ini dijelaskan langsung Prof.dr.Amin Soebandrio, Ph.D., Sp.MK(K) yang mengatakan masyarakat tidak perlu panik dengan masuknya cacar monyet ke Indonesia, karena penularannya tidak secepat Covid-19 yang melalui udara.

"Kalau dilihat dari penularannya tidak secepat Covid-19 yang bisa lewat udara. Monkeypox itu bisa tertular kalau terkena percikan air liur atau dari hewan yang terinfeksi, dengan syarat ada luka terbuka dari orang yang terinfeksi," ujar Prof. Amin beberapa waktu lalu kepada suara.com di Tangerang, Banten.

Lesi cacar monyet. (Elements Envato)
Lesi cacar monyet. (Elements Envato)

Cacar monyet atau monkeypox adalah penyakit virus zoonosis atau virus ditularkan dari hewan ke manusia, yang dapat sembuh sendiri.

Monkeypox disebabkan oleh virus monkeypox, yakni anggota genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxviridae, yang umumnya terjadi di Afrika Tengah dan Afrika Barat sebagai negara endemis.

Pakar yang juga punya 28 keahlian di bidang riset, genetik, sel, mikrobiologi, hingga imunologi itu menjelaskan lantaran media penularannya tidak sama, maka metode penanganan cacar monyet dengan Covid-19 yang perlu diisolasi dengan ruangan khusus tidak perlu dilakukan.

"Tidak perlu seperti itu (diisolasi), karena pada prinsipnya infeksi virus itu bisa sembuh dengan sendiri, kecuali timbul penyulit seperti kekebalan tubuh menurun, dan menimbulkan infeksi di tempat lain seperti paru dan sebagainya, Jadi cacar monyet akan sembuh dengan sendirinya 2 hingga 4 minggu," paparnya.

Ia menambahkan, beberapa orang yang sempat pernah mendapat vaksinasi cacar sejak 1956 hingga 1980 hingga dunia dinyatakan bebas cacar disebut akan lebih punya perlindungan.

"Jadi sejak 5 tahun dinyatakan bebas cacar vaksinasi cacar dihentikan, jadi orang kelahiran 1980-an yang sempat mendapatkan vaksinasi tersebut lebih mendapat perlindungan," papar Prof. Amin.

baca juga

Tapi sayangnya, setelah beberapa tahun berlalu kini virus cacar yang bermutasi menyebabkan penyakit cacar monyet ini menyerang pada orang yang belum memiliki kekebalan, dan mereka yang belum divaksinasi lebih berisiko.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi, hingga kini telah terkonfirmasi sebanyak 29 kasus positif cacar monyet. Sementara itu, terdapat 10 kasus masih menjadi suspek atau dicurigai.

Kasus ini meningkat setelah sebelumnya pada 30 Oktober data menunjukkan ada 24 kasus positif. Namun, saat ini telah terjadi penambahan 5 kasus hingga menjadi 29 terkonfirmasi positif.

“Ada 29 kasus konfirmasi dan 10 suspek,” ucap dr Siti Nadia saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/11/2023).

Kasus terkonfirmasi ini berada di Jakarta, Bandung, dan Banten. Namun dengan kasus yang terus meningkat, tidak lantas membuat Kemenkes menjadikannya sebagai kejadian luar biasa (KLB). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lampung Nihil Cacar Monyet, Dinas Kesehatan Tetap Lakukan Pemantauan

Lampung Nihil Cacar Monyet, Dinas Kesehatan Tetap Lakukan Pemantauan

Lampung | Kamis, 02 November 2023 | 12:54 WIB

Jangan Panik! Ini 5 Cara Mencegah Cacar Monyet yang Sudah Masuk ke Kota Bandung

Jangan Panik! Ini 5 Cara Mencegah Cacar Monyet yang Sudah Masuk ke Kota Bandung

Jabar | Kamis, 02 November 2023 | 09:53 WIB

Kasus Cacar Monyet Bertambah Jadi 29, Apakah Penyakit Ini Bisa Mematikan?

Kasus Cacar Monyet Bertambah Jadi 29, Apakah Penyakit Ini Bisa Mematikan?

Health | Kamis, 02 November 2023 | 08:55 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×