Dari Minum Obat Sampai Dibawa Tidur, Mana Pengobatan Kepala Pusing yang Lebih Ampuh?

M. Reza Sulaiman, Lilis Varwati

Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Dari Minum Obat Sampai Dibawa Tidur, Mana Pengobatan Kepala Pusing yang Lebih Ampuh?
Ilustrasi sakit kepala (freepik)

Suara.com - Kepala pusing sering kali membuat tubuh tidak nyaman dan mengganggu aktivitas. Bila sudah begitu, kerap kali berbagai obat jadi andalan untuk meredakan gejala tersebut. Pilihan lainnya, membuat diri tertidur dengan harapan pusing akan hilang setelah bangun.

Tetapi, cara apa yang sebenarnya paling ampuh untuk meredakan kepala pusing? Dokter spesialis penyakit dalam prof. dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD., menjelaskan bahwa paling penting sebenarnya mengetahui penyebab kepala pusing tersebut.

"Masyarakat kita kalau ada yang mengeluh pusing disarankan untuk konsumsi paracetamol, ponstan, atau bahkan tidak perlu obat-obatan. Misal dengan vitamin saja, dibawa tiduran saja, nanti juga membaik. Mana yang benar? Nanti dulu, kita harus lihat sebab dari pusing ini. Setelah tahu sebabnya, baru kita bicara obat," kata prof. Zubairi melalui tulisannya di platform X, dikutip Senin (22/1/2024).

Dia menyampaikan bahwa boleh saja minum obat pereda nyeri dan pusing, seperti paracetamol atau ponstan. Akan tetapi, harus tahu batasnya juga meskipun obat tersebut beredar secara bebas. Prof. Zubairi mengingatkan agar jangan konsumsi obat-obatan itu lebih dari tiga hari tanpa adanya perbaikan gejala.

"Kalau sudah 2-3 hari belum baik, maka tidak boleh lanjut. Harus ke dokter untuk dicari penyebabnya. Misalnya ternyata penyebabnya tekanan darah tinggi, ya enggak ada gunanya paracetamol itu. Hanya akan menghilangkan sebentar, namun tekanan darahnya terus naik, ya malah berbahaya. Bisa membuat stroke dan jantung," paparnya.

Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu meminta masyarakat jangan main-main dengan jenis obat-obatan apa pun, termasuk vitamin. Suplemen vitamin yang dikonsumsi terus menerus dalam jangka waktu lama pun bisa berdampak buruk terhadap kesehatan.

"Terlalu banyak vitamin juga bisa berbahaya. Khususnya vitamin yang tidak bisa larut di air seperti Vitamin D dan Vitamin E. Bisa berbahaya kalau berlebihan," pesan prof Zubairi.

Itu sebabnya, dia lebih menganjurkan untuk cukupi asupan buah dan sayur setiap hari untuk mendapatkan vitamin dan mineral secara alami. Bila seseorang cukup konsumsi buah dan sayur, maka tidak perlu lagi minum suplemen vitamin.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ulasan Buku Parenting Tanpa Pusing, Cara Asyik Mengasuh Anak dengan Bahagia

Ulasan Buku Parenting Tanpa Pusing, Cara Asyik Mengasuh Anak dengan Bahagia

Your Say | Selasa, 23 Januari 2024 | 11:28 WIB

Meringankan Menstruasi, Ini 3 Manfaat Bunga Chamomile bagi Kesehatan

Meringankan Menstruasi, Ini 3 Manfaat Bunga Chamomile bagi Kesehatan

Your Say | Kamis, 11 Januari 2024 | 17:49 WIB

Guru Besar FKUI kembangkan Obat Kanker Payudara & Malaria, Efek Samping Ringan

Guru Besar FKUI kembangkan Obat Kanker Payudara & Malaria, Efek Samping Ringan

Health | Rabu, 27 Desember 2023 | 10:49 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×