Mengenal Human Metapneumovirus atau HMPV, "Kembaran" Influenza yang Mengancam Kesehatan Global

Ruth Meliana, Dinda Rachmawati

Rabu, 15 Januari 2025 | 15:09 WIB
Mengenal Human Metapneumovirus atau HMPV, "Kembaran" Influenza yang Mengancam Kesehatan Global
Pemeriksaan virus HMPV. (Ist/Dinkes Kota Bogor)

Suara.com - Kenaikan kasus infeksi saluran pernapasan akibat Human Metapneumovirus (HMPV) dan Influenza A telah menjadi perhatian global. Keduanya telah menyebabkan peningkatan kasus yang signifikan, terutama di negara-negara seperti China dan Jepang.

Menurut dr. Alius Cahyadi, SpPD, FPCP, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Bethsaida Hospital, HMPV adalah virus yang sering dijuluki "kembaran" virus influenza. 

Penyakit ini menyebabkan gejala mirip flu seperti batuk, pilek, demam, dan sakit tenggorokan. Namun, HMPV juga bisa memicu penyakit yang lebih serius, terutama pada bayi, lansia, dan orang dengan kondisi medis yang mendasar. 

"HMPV sering disebut mirip dengan COVID-19, hanya saja COVID-19 cenderung lebih berbahaya, menyebar lebih cepat dan memiliki dampak yang jauh lebih besar pada skala global," kata dia menjelaskan.

Sementara influenza A adalah virus musiman yang sudah akrab di telinga kita. Virus ini dikenal sangat menular dan dapat menyebabkan penyakit yang bervariasi, mulai dari flu biasa hingga pneumonia yang parah. 

Subtipe H1N1 dan H9N2 dari Influenza A menjadi perhatian utama dalam wabah kali ini.

Mengapa Penyebarannya Cepat?

Beberapa faktor mendukung penyebaran cepat kedua virus ini:

  • Kondisi cuaca seperti perubahan musim dan lingkungan lembap, yang ideal bagi virus.
  • Mobilitas tinggi penduduk di kota-kota besar.
  • Penurunan imunitas masyarakat setelah pandemi COVID-19

Dampak Kesehatan yang Signifikan

baca juga

Infeksi HMPV dan Influenza A dapat menyebabkan berbagai komplikasi kesehatan, mulai dari pneumonia dan bronkitis hingga gagal napas. 

Selain itu, kedua virus ini juga dapat memperburuk kondisi kesehatan pada individu dengan penyakit kronis seperti asma dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).

Kelompok yang Berisiko

Beberapa kelompok masyarakat lebih rentan terhadap infeksi HMPV dan Influenza A, antara lain:

  • Bayi dan Lansia: Sistem kekebalan tubuh yang belum matang atau melemah membuat kelompok usia ini lebih mudah terinfeksi.
  • Individu dengan Penyakit Kronis: Penyakit seperti jantung, paru-paru, diabetes, dan gangguan imunitas dapat meningkatkan risiko komplikasi.
  • Pekerja Kesehatan: Tenaga medis yang berinteraksi langsung dengan pasien berisiko tinggi terpapar virus.

Upaya Pencegahan dan Penanganan

Untuk mencegah penyebaran HMPV dan Influenza A, beberapa langkah penting dapat dilakukan:

  • Vaksinasi: Untuk Influenza A dapat dicegah dengan vaksin influenza, sedangkan vaksin untuk HMPV hingga saat ini masih belum ada.
  • Protokol Kesehatan: Memakai masker, mencuci tangan secara teratur, dan menjaga jarak fisik adalah langkah-langkah sederhana namun efektif untuk mencegah penularan.
  • Istirahat yang Cukup: Jika merasa sakit, segera istirahat dan hindari kontak dengan orang lain.
  • Konsultasi Medis: Segera konsultasikan dengan dokter jika gejala semakin parah.

"Pencegahan adalah kunci dalam menghadapi wabah virus seperti HMPV dan Influenza A. Penting untuk menjaga imunitas tubuh, mengikuti protokol kesehatan, dan segera mencari bantuan medis jika mengalami gejala serius," kata dia.

dr. Pitono, Direktur Bethsaida Hospital Gading Serpong, menambahkan, Bethsaida Hospital telah menyediakan layanan screening untuk mendeteksi infeksi virus seperti HMPV dan juga Influenza A. 

"Dengan fasilitas yang lengkap dan tenaga medis berpengalaman, kami siap membantu masyarakat untuk mendapatkan diagnosis dini dan penanganan yang tepat, terutama dalam menghadapi risiko penyebaran virus yang semakin meningkat," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Fakta: HMPV Adalah Virus Buatan Laboratorium dan Akan Menjadi Pandemi Selanjutnya

Cek Fakta: HMPV Adalah Virus Buatan Laboratorium dan Akan Menjadi Pandemi Selanjutnya

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 10:59 WIB

Cek Fakta: Virus HMPV Sebabkan Kerusuhan di China

Cek Fakta: Virus HMPV Sebabkan Kerusuhan di China

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 02:05 WIB

Kesiapsiagaan Flu Burung dan ISPA Ditingkatkan, Apa Kata Pakar?

Kesiapsiagaan Flu Burung dan ISPA Ditingkatkan, Apa Kata Pakar?

Video | Rabu, 15 Januari 2025 | 08:00 WIB

Kematian Mendadak Saat Olahraga Makin Meningkat, Ternyata Bukan Cuma karena Serangan Jantung

Kematian Mendadak Saat Olahraga Makin Meningkat, Ternyata Bukan Cuma karena Serangan Jantung

Health | Selasa, 14 Januari 2025 | 10:30 WIB

Bagaimana Cara Membedakan Virus HMPV dengan RSV: Dua Infeksi Pernapasan Bergejala Mirip

Bagaimana Cara Membedakan Virus HMPV dengan RSV: Dua Infeksi Pernapasan Bergejala Mirip

Lifestyle | Senin, 13 Januari 2025 | 19:47 WIB

Cara Mencegah Virus HMPV yang Makin Mewabah, Ini Saran Dokter

Cara Mencegah Virus HMPV yang Makin Mewabah, Ini Saran Dokter

Health | Senin, 13 Januari 2025 | 19:16 WIB

Dokter Tifa Bahas HMPV hingga Sentil Menkes: Virus Kayak Mobil, Ganti Chashing Setiap Lima Tahun!

Dokter Tifa Bahas HMPV hingga Sentil Menkes: Virus Kayak Mobil, Ganti Chashing Setiap Lima Tahun!

News | Senin, 13 Januari 2025 | 14:27 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×