Pentingnya Vaksinasi Influenza Ibu Hamil, Bisa Jadi Garda Terdepan Lindungi Antibodi Bayi?

Husna Rahmayunita, Fajar Ramadhan

Jum'at, 21 Februari 2025 | 13:42 WIB
Pentingnya Vaksinasi Influenza Ibu Hamil, Bisa Jadi Garda Terdepan Lindungi Antibodi Bayi?
Acara pentingnya Vaksin Influenza terhadap untuk Ibu Hamil PT Kalventis Sinergi Farma. [Suara.com/Fajar Ramadan]

Suara.com - Influenza menjadi penyakit yang kerap dianggap santai oleh masyarakat. Pasalnya, penyakit ini bisa saja menyebabkan masalah serius hingga kematian, termasuk bagi ibu hamil. Hal ini karena Kehamilan mengakibatkan perubahan pada sistem kekebalan tubuh, meningkatkan risiko infeksi, termasuk influenza.

Sebab hal ini, Kepala Bidang Ilmiah Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) dr M Alamsyah Aziz, Sp.OG menjelaskan, pentingnya vaksinasi yang dilakukan ibu hamil untuk mencegah anak alami masalah pernapasan yang serius.

Vaksinasi pada ibu hamil sendiri dilakukan untuk mencegah komplikasi yang mungkin terjadi meliputi kelahiran prematur, berat badan lahir rendah, pneumonia, gangguan pernapasan berat, serta peningkatan risiko kematian bagi ibu dan janin.

“Dari berbagai studi ilmiah, vaksinasi influenza ini aman dan berdampak baik bagi ibu hamil dan janin. Manfaaatnya dapat mengurangi komplikasi yang terjadi pada ibu hamil akibat influenza,” jelas dr Alam dalam acara Pentingnya Vaksin Influenza dan Tdap untuk Ibu Hamil PT Kalventis Sinergi Farma, Rabu (19/2/2025).

Bukan hanya bermanfaat bagi ibu hamil, pemberian vaksinasi influenza juga akan berpengaruh pada bayi. Dengan vaksinasi influenza, bayi akan mendapatkan antibody yang ditranfer dari ibu. Hal ini akan sangat baik sebab bayi belum mendapat vaksinasi influenza sebelum usianya mencapai 6 bulan.

“Vaksin ini memberikan perlindungan pasif kepada bayi melalui transfer antibodi ibu, Ini akan bertahan hingga enam bulan pertama setelah kelahiran. Vaksinasi ini juga mencegah penyebaran influenza kepada bayi karena mereka belum cukup umur untuk divaksin," sambungnya.

Terkait pentingnya vaksinasi ini, Presiden Direktur PT Kalventis Sinergi Farma, Ridwan Ong mengatakan, pihaknya mendukung adanya vaksinasi bagi ibu hamil. Oleh sebab itu, pihaknya juga menyediakan sarana untuk vaksinasi influenza dan Tdap demi mencegah komplikasi penyakit bagi ibu hamil.

“Vaksinasi merupakan salah satu cara untuk melindungi ibu hamil dan bayinya dari berbagai penyakit bahaya. Inilah mengapa Kalventis berupaya menyediakan vaksin, di antaranya vaksin influenza dan Tdap (tetanus, difteri, dan pertusis), sebagai langkah nyata mendukung perlindungan kesehatan ibu hamil dan buah hati,” jelas Ridwan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkah Ibu Hamil Tidak Puasa? Ini Hukumnya Menurut 4 Madzhab

Bolehkah Ibu Hamil Tidak Puasa? Ini Hukumnya Menurut 4 Madzhab

Religi | Senin, 17 Februari 2025 | 20:09 WIB

Berkaca dari Video Viral Ibu Hamil Ingin Ditilang, Apa Sih Sebenarnya Penyebab Ngidam?

Berkaca dari Video Viral Ibu Hamil Ingin Ditilang, Apa Sih Sebenarnya Penyebab Ngidam?

Lifestyle | Minggu, 16 Februari 2025 | 14:21 WIB

Pasukan Israel Tembak Mati  Ibu Hamil di Tepi Barat

Pasukan Israel Tembak Mati Ibu Hamil di Tepi Barat

News | Senin, 10 Februari 2025 | 08:38 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×