Suara.com - Lubang di gendang telinga dapat terjadi akibat luka atau infeksi dan berpotensi mengganggu fungsi pendengaran.
Dokter Spesialis THT Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Rangga Rayendra Saleh mengatakan, kondisi lubang di gendang telinga juga dapat disebabkan oleh trauma atau infeksi kronis pada telinga tengah.
“Jika lubang pada gendang telinga disebabkan oleh trauma, luka, atau tusukan, maka disebut perforasi akibat trauma. Sementara jika disebabkan oleh infeksi, maka ini merupakan dampak dari otitis media supuratif kronis (OMSK),” katanya, Jumat (21/3/2025).
OMSK sendiri merupakan infeksi pada rongga telinga tengah yang ditandai dengan adanya robekan pada gendang telinga.
Infeksi ini bisa menyebabkan keluarnya cairan dari liang telinga atau yang umum dikenal sebagai congek.
“Akibat adanya penumpukan cairan di balik gendang telinga di rongga telinga tengah, cairan tersebut akan mencari jalan keluar, sehingga infeksi membuat robekan tidak bisa menutup secara spontan. Ini menyebabkan cairan keluar dari liang telinga atau yang disebut otore,” jelasnya.
Dokter Rangga menambahkan bahwa OMSK bisa terjadi secara kronis dan menimbulkan gangguan pendengaran hingga dengungan di telinga.
Jika lubang sudah bersifat kronis, kecil kemungkinan bisa sembuh dengan sendirinya tanpa intervensi medis.
Untuk mengatasi kondisi ini, pasien disarankan berkonsultasi dengan dokter spesialis guna mendapatkan perawatan yang tepat.
Salah satu prosedur yang bisa dilakukan adalah operasi penambalan gendang telinga, yang bertujuan untuk memperbaiki robekan dan meningkatkan fungsi pendengaran.
Prosedur operasi ini dilakukan dengan menggunakan material penambal yang diambil dari bagian tubuh pasien, seperti selaput tulang rawan atau selaput otot. Penggunaan material alami ini dianggap lebih aman dan memiliki risiko komplikasi yang rendah.
Operasi dapat dilakukan dengan dua metode, yaitu melalui liang telinga agar luka operasi tidak terlihat, atau dengan sayatan pada daun telinga untuk kasus infeksi berat atau gangguan pendengaran yang lebih serius.
Setelah menjalani operasi, pasien disarankan untuk menghindari paparan air agar area operasi tetap steril. Selain itu, mengangkat beban berat juga tidak dianjurkan karena dapat meningkatkan tekanan dalam telinga dan berisiko menggeser tambalan.
Pasien juga disarankan untuk menunda aktivitas seperti berenang atau bepergian dengan pesawat selama 3-4 minggu hingga mendapatkan izin dari dokter.
“Indikator keberhasilan operasi penambalan gendang telinga adalah kondisi liang telinga yang kering serta adanya perbaikan fungsi pendengaran,” kata Rangga.