Berkaca Kasus Pelecehan Dokter Obgyn di Garut, Kenali 3 Prosedur Medis Red Flag

Yasinta Rahmawati, Dini Afrianti Efendi

Minggu, 27 April 2025 | 10:02 WIB
Berkaca Kasus Pelecehan Dokter Obgyn di Garut, Kenali 3 Prosedur Medis Red Flag
Ilustrasi Pelecehan Seksual (Freepik)

Suara.com - Dugaan pelecehan seksual dokter spesialis kandungan alias obgyn di Garut yang raba payudara ibu hamil saat pemeriksaan USG alias ultrasonografi memicu ketakutan perempuan saat periksa ke dokter. Hasilnya banyak yang mencari tahu tanda prosedur medis red flag atau yang perlu diwaspadai, seperti apa ya?

Informasi menarik dibagikan Dokter Subspesialis Hematologi Onkologi Medik MRCCC Siloam Hospitals, Dr. dr. Andhika Rahman, Sp.PD-KHOM yang kerap menangani berbagai kasus kanker payudara, sehingga nyaris setiap hari lakukan pemeriksaan payudara perempuan berusia 20 hingga 40 tahun.

Menurut Dr. Andhika, USG kehamilan atau bahkan USG payudara yang kerap dilakukan merupakan pemeriksaan sensitif. Sehingga untuk mencegah pelecehan seksual yang bisa dialami pasien, berikut ini 3 hal yang perlu diperhatikan untuk mengenali prosedur medis red flag:

1. Tindakan harus sesuai indikasi medis

Dr. Andhika mengatakan prosedur USG kehamilan seharusnya fokus pada pemeriksaan kondisi janin di dalam rahim. Sehingga meraba atau bahkan meremas payudara bukanlah tindakan yang termasuk dalam USG kehamilan.

“Tindakan yang dilakukan adalah USG kehamilan, jadi tidak untuk tindakan yang lain,” ujar Dr. Andhika di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Dokter Subspesialis Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam MRCCC Siloam Hospitals, Dr. dr. Andhika Rahman, Sp.PD-KHOM saat edukasi pasien di Jakarta, Selasa (22/4/2025) (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)
Dokter Subspesialis Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam MRCCC Siloam Hospitals, Dr. dr. Andhika Rahman, Sp.PD-KHOM saat edukasi pasien di Jakarta, Selasa (22/4/2025) (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)

Jika ada tindakan lain yang dilakukan di luar area perut, kata dia, pasien berhak mempertanyakan dan menolak tindakan tersebut. Setiap prosedur tambahan harus memiliki indikasi medis yang kuat dan harus dijelaskan kepada pasien sebelum dilakukan.

2. Pasien dapat penjelasan dokter sebelum tindakan

Komunikasi terbuka menjadi kunci dalam membangun kepercayaan antara dokter dan pasien. Terlebih untuk pemeriksaan yang menyangkut area sensitif tubuh. Dr. Andhika menekankan bahwa sebelum melakukan pemeriksaan, dokter atau tenaga kesehatan wajib memberikan informasi kepada pasien.

baca juga

“Ketika akan melakukan pemeriksaan, kita (dokter) harus bilang, ‘kita kerjakan ini ya’. Artinya memberitahu,” jelas dia.

Jika dokter langsung melakukan tindakan tanpa penjelasan sebelumnya, itu merupakan pelanggaran prosedur standar. Pasien berhak meminta dokter menjelaskan apa yang akan dilakukan dan mengapa.

Dokter Subspesialis Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam MRCCC Siloam Hospitals, Dr. dr. Andhika Rahman, Sp.PD-KHOM saat edukasi pasien di Jakarta, Selasa (22/4/2025) (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)
Dokter Subspesialis Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam MRCCC Siloam Hospitals, Dr. dr. Andhika Rahman, Sp.PD-KHOM saat edukasi pasien di Jakarta, Selasa (22/4/2025) (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)

3. Harus ada pendamping

Satu lagi prosedur penting yang sering diabaikan adalah kehadiran pendamping medis.
Untuk pemeriksaan area sensitif, harus ada perawat atau tenaga medis lain yang mendampingi dan idealnya berjenis kelamin sama dengan pasien.

“Pendamping ini adalah perawat yang jenis kelaminnya sama dengan yang diperiksa,” kata dr. Andhika.

Sehingga jika pasien merasa tidak nyaman atau tidak ada pendamping saat pemeriksaan dilakukan, jangan ragu meminta kehadiran seorang pendamping. Ini adalah hak pasien untuk menjaga kenyamanan dan keamanan selama tindakan medis berlangsung.

Fakta kasus pelecehan seksual dokter obgyn Garut

Tindakan pelecehan diduga dilakukan Muhammad Syafril Firdaus, dokter spesialis obstetri dan ginekologi. Tindakan dokter tersebut terekam CCTV dan videonya viral di media sosial. Dalam video yang tersebar, terduga pelaku memeriksa kandungan pasien.
Disaat tangan kanannya memegang alat, tangan kiri terduga pelaku memegang area payudara pasien.

Menindaklanjuti kasus ini Kementerian Kesehatan meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut surat tanda registrasi (STR) dokter kandungan (obgyn) yang diduga melecehkan pasiennya di Garut, Jawa Barat.

Juru Bicara Kemenkes Widyawati, Rabu (16/4), mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut, sehingga penyelesaiannya dapat berjalan transparan dan berkeadilan.

Mirisnya hasil koordinasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dengan Kadis PPPA Garut, diketahui bahwa pelaku sedang umroh.

"Posisi pelaku sekarang sedang umroh," kata Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KPPPA Ratna Oeni Cholifah dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Meski begitu, pelaku dipastikan sudah diberhentikan dari tempat praktiknya di Klinik Karya Harsa, Anisa Queen, maupun RSUD Malangbong, Kabupaten Garut. Terkait penanganan hukum, Ratna menyampaikan bahwa prosesnya sudah berjalan di kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Tips Aman Saat Periksa ke Dokter: Mencegah Pelecehan Seksual

10 Tips Aman Saat Periksa ke Dokter: Mencegah Pelecehan Seksual

Health | Selasa, 22 April 2025 | 16:10 WIB

RS Persada Dukung Aparat Selidiki Kasus Dokter yang Lecehkan Pasien

RS Persada Dukung Aparat Selidiki Kasus Dokter yang Lecehkan Pasien

Bisnis | Selasa, 22 April 2025 | 15:38 WIB

Usai Kasus Predator Seks Guru Besar hingga Mahasiswi KKN Dihamili, Ini Dalih Kemen PPPA Gandeng UGM

Usai Kasus Predator Seks Guru Besar hingga Mahasiswi KKN Dihamili, Ini Dalih Kemen PPPA Gandeng UGM

News | Minggu, 20 April 2025 | 12:53 WIB

Terkini

Keluar Modal Gede, DSI Tak Mungkin Jadi Perusahaan Rugi

Keluar Modal Gede, DSI Tak Mungkin Jadi Perusahaan Rugi

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Tundukkan Garudayaksa 3-2, Batam Prime FC Asuhan Okto Maniani Juara BIFS 2026

Tundukkan Garudayaksa 3-2, Batam Prime FC Asuhan Okto Maniani Juara BIFS 2026

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Investor Butuh Kepastian, 3 Hal Ini Diminta agar Eksplorasi Migas Makin Agresif

Investor Butuh Kepastian, 3 Hal Ini Diminta agar Eksplorasi Migas Makin Agresif

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:48 WIB

Sistemik dan Akut, Dosen UGM Bongkar Borok Penanganan Kekerasan Gender yang Hanya Jalan Jika Viral

Sistemik dan Akut, Dosen UGM Bongkar Borok Penanganan Kekerasan Gender yang Hanya Jalan Jika Viral

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Bukan Water Bombing, Prabowo Dorong 'Ubi Bombing' dari Singkong Atasi Karhutla

Bukan Water Bombing, Prabowo Dorong 'Ubi Bombing' dari Singkong Atasi Karhutla

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Hanura Desak Prabowo Sanksi Keras Korporasi Nakal Sebabkan Karhutla

Hanura Desak Prabowo Sanksi Keras Korporasi Nakal Sebabkan Karhutla

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:41 WIB

DSI Bukan Regulator, Ekspor 3 Komoditas Dijamin Tak Akan Ribet

DSI Bukan Regulator, Ekspor 3 Komoditas Dijamin Tak Akan Ribet

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Antara Pompa Air yang Haus dan Pangkalan Gas yang Bisu di Tengah Kemarau

Antara Pompa Air yang Haus dan Pangkalan Gas yang Bisu di Tengah Kemarau

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Dobrak Format Konvensional, Jakal Bookshop Fest 2026 Hadirkan 140 Aktivasi

Dobrak Format Konvensional, Jakal Bookshop Fest 2026 Hadirkan 140 Aktivasi

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pembangunan Papua Masih Diiringi Konflik, Sejarawan Pertanyakan: Untuk Siapa?

Pembangunan Papua Masih Diiringi Konflik, Sejarawan Pertanyakan: Untuk Siapa?

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:34 WIB

×