Ombudsman RI Perwakilan NTB turun tangan untuk menginvestigasi kasus ini.
Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, menegaskan bahwa fasilitas kesehatan milik pemerintah tidak boleh menolak pasien gawat darurat karena alasan administrasi.
“Maladministrasi jika puskesmas tidak mau merawat pasien IGD dengan alasan belum membayar biaya perawatan,” ujar Dwi.
Kasus ini menyoroti pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mewajibkan fasyankes untuk mendahulukan penyelamatan nyawa.
![Suasana ruang poliklinik rawat jalan yang sepi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (5/10/2020). [ANTARA FOTO/Adeng Bustomi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/05/65983-rsud-ciamis-tolak-pasien-bpjs.jpg)
2. Alasan ICU Penuh, Nyawa Pasien BPJS Tak Tertolong di Bangka Tengah
Februari 2025, media sosial diramaikan oleh video seorang anak yang marah karena ibunya, pasien BPJS Kesehatan, meninggal dunia setelah diduga tidak mendapat perawatan intensif di RS Siloam Bangka Tengah.
Alasan yang diberikan adalah ruang ICU penuh. Keluarga menuduh pihak rumah sakit lambat memberikan konfirmasi dan penanganan, yang berakibat fatal.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya kemudian melaporkan kasus ini secara resmi.
Mereka menuding rumah sakit berpotensi melanggar UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Baca Juga: BPJS Padang: Pasien Ditolak RSUD, Meninggal Usai Dipulangkan dalam Kondisi Lemas!
“Kami melihat adanya dugaan kelalaian yang mengakibatkan pasien tidak mendapatkan haknya sebagai peserta BPJS," tegas Ketua LSM Rakyat Indonesia Berdaya, Aiman Nibung.
Kasus ini menjadi pengingat getir bagi para peserta BPJS Kesehatan, bahwa jaminan yang dimiliki terkadang tak cukup untuk menjamin pelayanan yang cepat dan tepat di saat kritis.
3. Meninggal di Ambulans Depan IGD RSUD Gowa
Sebuah video viral pada Juli 2024 menunjukkan seorang pasien meninggal dunia di dalam mobil ambulans, tepat di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Pasien tersebut diduga ditelantarkan dan lambat ditangani. Keluarga pasien juga mengaku dimintai biaya tambahan untuk bahan bakar ambulans.
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, angkat bicara dan mengecam keras kejadian tersebut.