- KPCDI mengadakan FGD pada World Patient Safety Day 2026 mengenai pentingnya tata laksana akses vaskular.
- Hampir sembilan puluh persen pasien memulai cuci darah darurat, kebanyakan memakai kateter double-lumen alih-alih AV fistula.
- Pakar kesehatan menekankan perlunya persiapan akses vaskular dini dan sistem rumah sakit yang terstandarisasi demi keselamatan pasien.
Suara.com - Keselamatan pasien hemodialisis ternyata tidak hanya ditentukan saat mesin dialisis mulai bekerja. Jauh sebelum darah dialirkan melalui mesin, ada satu hal penting yang harus dipastikan, yakni akses vaskular yang aman, tepat, dan dipersiapkan sesuai kondisi pasien.
Persoalan ini menjadi perhatian dalam Focus Group Discussion (FGD) Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) dalam rangka memperingati World Patient Safety Day 2026 bertema “Tata Laksana Akses Vaskular yang Tepat sebagai Kunci Keselamatan Pasien Dialisis — Patient Safety from the Start”.
Dalam forum tersebut terungkap hampir 90 persen pasien dialisis yang disurvei KPCDI memulai hemodialisis dalam kondisi darurat. Sekitar 70 persen menggunakan kateter double-lumen sebagai akses awal, sementara hanya 3,6 persen yang memulai dengan AV fistula atau Cimino.
Ketua Umum KPCDI Tony Samosir menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan keselamatan pasien sebenarnya telah dimulai sebelum pasien menjalani hemodialisis pertama.
“Kalau hampir 90 persen pasien memulai cuci darah dalam kondisi darurat, maka persoalannya bukan lagi sekadar bagaimana memasang kateter atau membuat Cimino. Kita harus bertanya lebih jauh: mengapa pasien tiba di titik itu tanpa persiapan yang cukup?,” kata Tony.
Dalam tata laksana pasien penyakit ginjal kronis, akses vaskular bukan sekadar tempat darah keluar dan masuk selama proses hemodialisis. Akses tersebut merupakan jalur yang harus dijaga agar pasien dapat menjalani terapi secara berkelanjutan.

Dari sisi bedah vaskular, dr. Akmadu Muradi dari Perhimpunan Spesialis Bedah Vaskular dan Endovaskular Indonesia (PESBEVI) menjelaskan bahwa kateter double-lumen atau CDL memang dapat digunakan ketika pasien membutuhkan dialisis dalam kondisi darurat. Namun, penggunaannya tidak seharusnya menjadi solusi jangka panjang tanpa evaluasi.
“Kateter mungkin menjadi jalan keluar ketika pasien datang dalam keadaan darurat, tetapi tidak boleh menjadi solusi yang dibiarkan terlalu lama. Semakin panjang penggunaannya, semakin besar risiko komplikasi yang harus dihadapi pasien,” jelas dr. Akmadu.
Penggunaan kateter dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko infeksi, trombosis hingga stenosis vena sentral. Sementara itu, tindakan pemasangannya juga memiliki risiko komplikasi prosedural seperti hemotoraks, pneumotoraks, cedera saraf, aritmia, dan cedera pembuluh darah.
Untuk itu, persiapan akses vaskular idealnya dilakukan sebelum pasien benar-benar membutuhkan hemodialisis.
Menurut dr. Akmadu, proses tersebut dapat mencakup pemetaan pembuluh darah menggunakan ultrasound, preservasi vena, menentukan waktu pembuatan fistula, memantau maturasi, memastikan teknik kanulasi yang tepat, hingga melakukan intervensi lebih dini apabila ditemukan stenosis.
“Jangan menunggu fistula sudah trombosis atau tidak bisa dipakai. Pembengkakan, perubahan thrill, aliran yang menurun, alarm mesin yang berulang, atau perdarahan lama setelah dialisis adalah warning sign. Itu harus ditangkap sebelum akses benar-benar hilang,” paparnya.
Hal senada disampaikan dr. Pringgo Digdo Nugroho dari Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI). Menurutnya, tidak ada satu jenis akses vaskular yang otomatis cocok untuk seluruh pasien. Pemilihannya harus mempertimbangkan kondisi dan rencana terapi masing-masing pasien.
“Kita tidak bisa hanya bertanya, ‘akses apa yang paling baik?’ Pertanyaan yang lebih tepat adalah, ‘akses apa yang paling tepat untuk pasien ini, pada tahap penyakitnya sekarang, dan untuk rencana terapinya ke depan?’,” kata dr. Pringgo.
Ia menjelaskan, usia, prognosis, kondisi frailty, kondisi klinis, hingga rencana transplantasi perlu diperhitungkan. Edukasi juga harus diberikan jauh sebelum pasien masuk tahap dialisis.
Menurut dr. Pringgo, evaluasi dapat mulai dilakukan ketika eGFR berada di kisaran 15–20, sedangkan fistula atau graft dapat mulai dipertimbangkan ketika eGFR mendekati 10–15, dengan tetap menyesuaikan kondisi klinis setiap pasien.
Persiapan lebih awal menjadi penting karena pembuluh darah pasien harus dijaga. Venipunktur berulang, pemasangan infus, maupun tindakan lain pada pembuluh darah dapat mengurangi pilihan vena yang nantinya dibutuhkan untuk pembuatan akses permanen.
Dari perspektif keselamatan pasien, dr. Amelia Martira dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menegaskan bahwa tata laksana akses vaskular tidak boleh bergantung pada keterampilan satu tenaga kesehatan saja.
“Patient safety tidak boleh bergantung pada siapa yang sedang bertugas hari itu. Rumah sakit harus membangun sistem yang membuat pelayanan aman menjadi standar, bukan keberuntungan,” ungkap dr. Amelia.
Menurutnya, rumah sakit perlu memastikan SOP, pencegahan infeksi, kredensial dan rekredensial tenaga kesehatan, evaluasi kompetensi, ketersediaan peralatan, serta evaluasi insiden berjalan secara konsisten.
Pengalaman pasien, termasuk kejadian tusukan berulang, infeksi, kesulitan kanulasi atau masalah rujukan, juga perlu menjadi bagian dari data mutu pelayanan.
Sementara itu, dr. Obrin Parulian dari Kementerian Kesehatan menempatkan persoalan akses vaskular sebagai bagian dari penanganan penyakit ginjal kronis secara menyeluruh. Menurutnya, pasien tidak seharusnya baru mendapatkan perhatian ketika sudah membutuhkan hemodialisis.
“Pendekatannya tidak boleh hanya dimulai saat pasien sudah membutuhkan hemodialisis. Skrining, deteksi dini, pengendalian hipertensi dan diabetes, edukasi, pilihan terapi, sampai persiapan akses harus menjadi satu rangkaian,” jelas dr. Obrin.
Dengan demikian, tata laksana akses vaskular seharusnya dipandang sebagai perjalanan panjang, bukan tindakan yang baru dilakukan ketika kondisi pasien sudah darurat.
Edukasi predialisis, pemilihan akses yang sesuai, preservasi pembuluh darah, pemantauan rutin, deteksi komplikasi, hingga tersedianya jalur rujukan harus berjalan sebagai satu sistem.
Pesan utama FGD KPCDI pun menjadi jelas: keselamatan pasien dialisis tidak dimulai ketika mesin hemodialisis dinyalakan.
Keselamatan dimulai ketika pasien masih memiliki waktu untuk memahami penyakitnya, mengetahui pilihan terapi, mempersiapkan akses, dan mendapatkan pelayanan yang mampu mendeteksi masalah sebelum akses benar-benar gagal.