Bahaya Bersepatu Roda di Jalan Raya, Simak Aturannya!

Indotnesia

Selasa, 10 Mei 2022 | 12:28 WIB
Bahaya Bersepatu Roda di Jalan Raya, Simak Aturannya!
Sumber: Pixabay

Indotnesia - Aksi segerombolan orang bersepatu roda di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Minggu (8/5/2022) telah menuai kecaman dari warganet.

Aksi mereka yang terekam dari kamera pengendara memperlihatkan para pesepatu roda melintasi jalan raya di antara kendaraan lain seperti mobil dan sepeda motor.

Melansir Suara.com, Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porsesori) Provinsi DKI Jakarta Muhammad Sal sudah meminta maaf atas insiden latihan tersebut.

“Saya selaku Ketua Perserosi DKI Jakarta secara terbuka minta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pengguna jalan di Jakarta, khusus pengguna jalan pada Minggu (8/5/2022) pagi," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (9/5/2022).

Ia menjelaskan para pesepatu roda yang sedang berlatih di Jalan Gatot Subroto itu merupakan atlet peraih medali dalam PON XX Papua dan pelatnas Asian Games 2022 di Hangzhou, China.

Berkaca dari peristiwa tersebut, sebenarnya bagaimana aturan berlatih sepatu di jalan raya?

Menurut Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, semua orang wajib memprioritaskan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Aturan tersebut juga mencakup ketentuan bahwa jalan raya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat, roda dua, atau kendaraan yang digerakkan dengan mesin.

Dalam Pasal 1 UU No.22 Tahun 2009, terdapat beberapa ketentuan umum tentang pengguna jalan raya:

Kendaraan adalah suatu sarana angkut di jalan yang terdiri atas Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Tidak Bermotor.

Kendaraan Bermotor adalah setiap kendaraan yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin selain Kendaraan yang berjalan di atas rel.

Kendaraan Tidak Bermotor adalah setiap kendaraan yang digerakkan oleh tenaga manusia dan/atau hewan.

Kendaraan Bermotor Umum adalah setiap Kendaraan yang digunakan untuk angkutan barang dan/atau orang dengan dipungut bayaran.

Adapun pada Pasal 61 UU No.22 Tahun 2009 menjelaskan tentang ketentuan kendaraan tidak bermotor, yakni:

(1) Setiap Kendaraan Tidak Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib memenuhi persyaratan keselamatan, meliputi:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Harga Pertamax Naik, Rakyat Kecil Kini 'Dipaksa' Olahraga Gratis di SPBU

Harga Pertamax Naik, Rakyat Kecil Kini 'Dipaksa' Olahraga Gratis di SPBU

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:05 WIB

Aryna Sabalenka Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia Olahraga Versi TIME

Aryna Sabalenka Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia Olahraga Versi TIME

Sport | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:45 WIB

Olahraga Pagi dan Kesehatan Mental: Kebutuhan atau Sekadar Tren?

Olahraga Pagi dan Kesehatan Mental: Kebutuhan atau Sekadar Tren?

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:45 WIB

Review Him: Hadirkan Body Horror Psikologis di Dunia Olahraga Profesional

Review Him: Hadirkan Body Horror Psikologis di Dunia Olahraga Profesional

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:00 WIB

Smartfren Run 2026 Siap Digelar, Kantongi World Athletics Label dan Target 7.500 Peserta

Smartfren Run 2026 Siap Digelar, Kantongi World Athletics Label dan Target 7.500 Peserta

Foto | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:00 WIB

Raymond/Nikolaus Gagal Juara, Indonesia Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026

Raymond/Nikolaus Gagal Juara, Indonesia Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026

Foto | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:42 WIB

Kandas di Final, Jonatan Christie Gagal Akhiri Puasa Gelar Indonesia Open

Kandas di Final, Jonatan Christie Gagal Akhiri Puasa Gelar Indonesia Open

Foto | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:44 WIB

5 Parfum Lokal Unisex untuk Olahraga, Tetap Wangi Segar Walau Berkeringat Parah

5 Parfum Lokal Unisex untuk Olahraga, Tetap Wangi Segar Walau Berkeringat Parah

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:50 WIB

Singkirkan Juara Swiss Open, Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026

Singkirkan Juara Swiss Open, Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026

Foto | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:52 WIB

Drama Rubber Gim, Fadia/Tiwi Gagal Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026

Drama Rubber Gim, Fadia/Tiwi Gagal Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026

Foto | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:40 WIB

Terkini

Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru

Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru

Sumut | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:26 WIB

Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Sumut | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:15 WIB

ASC Padel Team Resmi Dibentuk, Datangkan Pelatih Asal Spanyol Hingga Bidik Panggung Dunia

ASC Padel Team Resmi Dibentuk, Datangkan Pelatih Asal Spanyol Hingga Bidik Panggung Dunia

Sport | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:15 WIB

Kronologi Haji Bolot Dibawa ke RS, Berawal dari Sesak Dada

Kronologi Haji Bolot Dibawa ke RS, Berawal dari Sesak Dada

Video | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:05 WIB

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan Garuda AI Impact Summit

Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan Garuda AI Impact Summit

Jatim | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:15 WIB

Mind Corner di Liga Universitas 2026, Ruang Menyadari Pentingnya Kesehatan Mental dan Perdamaian

Mind Corner di Liga Universitas 2026, Ruang Menyadari Pentingnya Kesehatan Mental dan Perdamaian

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:54 WIB