Atasan Pukul Pegawai karena Tak Jawab Telpon saat Libur, Yuk Simak Aturan Hak Pekerja

Indotnesia

Kamis, 09 Juni 2022 | 13:37 WIB
Atasan Pukul Pegawai karena Tak Jawab Telpon saat Libur, Yuk Simak Aturan Hak Pekerja
Freepik/yanalya

Indotnesia - Belum lama ini sebuah video atasan yang memukul pegawainya viral di media sosial. Diketahui aksi pemukulan tersebut terjadi di kantor pajak Bekasi Utara. Salah satu penyebabnya lantaran korban mengabaikan panggilan telepon sang atasan saat hari Sabtu dan Minggu.

Menanggapi kejadian tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara angkat bicara. Melalui keterangan pers, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin menyayangkan kejadian tersebut.

“Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan,” ujar Neilmaldrin pada Rabu (8/6/2022) dikutip dari Suara.com.

Berdasarkan penjelasan DJP, kronologi aksi pemukulan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara atasan dan bawahan terkait pekerjaan yang memicu perdebatan. Hingga akhirnya, atasan hilang kendali dan memukul pegawainya sampai terjatuh.

Aksi kekerasan terhadap pegawai tersebut tidak dapat dibenarkan. Kejadian itu juga telah ditindaklanjuti dan pelaku diperiksa oleh pihak kepolisian.

Aturan terkait hari libur pegawai secara jelas telah tercantum dalam Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003 Pasal 79. Selain itu, dalam UU tersebut juga mencantumkan aturan terkait pembatasan waktu kerja, istirahat, dan cuti.

Dilansir dari laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), pemberian waktu istirahat dan cuti wajib diberikan kepada pekerja untuk mengembalikan kesegaran serta kesehatan baik fisik, mental hingga sosial.

Libur dan istirahat yang diberikan perusahaan berdasarkan aturan UU memiliki jenis yang bermacam-macam, diantaranya istirahat antara jam kerja dan istirahat mingguan. 

Secara umum, aturan istirahat mingguan diberikan kepada pekerja selama 2 hari bagi yang bekerja 5 hari dalam seminggu dan 1 hari bagi yang bekerja 6 hari dalam seminggu. Biasanya, hari libur tersebut ditetapkan pada Sabtu dan Minggu.

Meski begitu, hari tersebut dapat diganti dengan hari lain sesuai kesepakatan serta kebutuhan perusahaan yang diatur dalam yang diatur dalam Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB). 

Oleh karena itu, jika sesuai dengan peraturan UU, pegawai memiliki hak untuk menikmati hari libur tanpa harus diganggu dengan masalah pekerjaan. Tentunya, hal tersebut juga perlu disesuaikan dengan toleransi yang disepakati bersama antara atasan dan pegawai dalam menjalankan pekerjaan.

Sedangkan istirahat antara jam kerja biasanya diberikan setelah 4 jam bekerja. Biasanya, waktu istirahat tersebut diberikan minimal 30 menit dan bukan merupakan jam kerja. 

Istirahat penting untuk dilakukan saat bekerja karena terlalu banyak bekerja bisa membuat seseorang tidak produktif dan akan membahayakan pekerja.

Sejumlah masalah yang dapat terjadi jika pekerja tidak mendapatkan waktu istirahat cukup di antaranya adalah kelelahan hingga kejenuhan yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PNM Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Ecoprint

PNM Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Ecoprint

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:07 WIB

Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta

Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:41 WIB

Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar

Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:35 WIB

Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu

Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:53 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Tak Ada Jalan, Perahu Jadi Andalan Siswa Berangkat Sekolah di Muara Gembong

Tak Ada Jalan, Perahu Jadi Andalan Siswa Berangkat Sekolah di Muara Gembong

Foto | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:00 WIB

Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi

Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:58 WIB

9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta

9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:40 WIB

Balita Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Nyawa Melayang Akibat Luka Parah di Kepala

Balita Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Nyawa Melayang Akibat Luka Parah di Kepala

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:39 WIB

Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela

Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×