Indotnesia - Nama Moch Subchi Al Tsani (MSAT) ramai disorot lantaran kasus pencabulan yang dilakukan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, milik orang tuanya.
Dari kabar yang beredar, pria yang akrab disapa Mas Bechi melakukan aksi bejatnya dengan modus ilmu metafakta. Apa itu ilmu metafakta?
Ilmu Metafakta
Mengutip dari akun Instagram @musikmetafakta yang merupakan situs terapi kesehatan, meta adalah sesuatu yang tidak tampak atau kasat mata. Sementara, fakta adalah sesuatu yang dapat disaksikan nyata secara langsung.
Metafakta adalah visualisasi hal-hal akurat yang dapat ditangkap panca indra manusia khususnya pada tangkapan akal dan otak manusia yang kadang tidak selalu dapat menangkap informasi meta dengan mudah.
Melansir dari dari Suara.com, menurut pendamping korban, Nun Sayuti mengungkapkan ilmu metafakta yang diklaim oleh tersangka Bechi merupakan ilmu kesaktian yang bisa menyembuhkan penyakit. Selain itu, ilmu metafakta juga disebut bisa mengabulkan keinginan.
Dia juga mengatakan bahwa ilmu ini bisa disalurkan dengan berbagai cara dan yang paling terkenal melalui musik. Musik metafakta diklaim bisa menyembuhkan penyakit karena mampu mengikat oksigen.
Sebelumnya, diketahui selain menjabat sebagai pengasuh Ponpes Majma'al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Bechi juga seorang anak band dan dekat dengan Indra Qadarsih.
Kasus Pencabulan oleh MSAT
Baca Juga: Perjalanan Kasus Mas Bechi hingga Menyerahkan Diri, Sempat Dilindungi Sang Ayah
Nun menceritakan ilmu itulah yang dijadikan modus Mas Bechi hingga terjadi persetubuhan terhadap santrinya. Berawal dari rekrutmen relawan kesehatan dan janji akan mentransfer ilmu metafakta kepada korban.
Saat hendak mentransfer ilmu kesaktian itu, korban diminta untuk melepaskan pakaiannya dengan dalih agar ilmunya bisa masuk. Korban sempat menolak karena permintaannya pelaku dianggap tidak masuk akal, tetapi disangkal oleh pelaku.
MSAT mengatakan bahwa ilmu itu tidak bisa sampai jika masih mengandalkan akal atau logika. Karena penjelasan itulah kemudian korban mendapat tindakan pencabulan.