4 Petinggi ACT Jadi Tersangka, Ini Dana Bantuan yang Disalahgunakan

Indotnesia

Selasa, 26 Juli 2022 | 14:13 WIB
4 Petinggi ACT Jadi Tersangka, Ini Dana Bantuan yang Disalahgunakan
Empat petinggi ACT ditetapkan jadi tersangka atas kasus penyelewengan dana bantuan. (Act.id)

Indotnesia - Bareskrim Polri mengumumkan penetapan 4 petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana bantuan pesawat Boeing pada Senin (25/7/2022).

Keempat orang petinggi Yayasan ACT yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Ahyudin, Ibu Khajar, Hariyana Hermain, dan Novariadi Imam.

Mereka memiliki peran penting dalam kepengurusan yayasan, mulai dari pendiri, mantan ketua pengurus, ketua pembina, dan pengawas.

Dilansir dari Suara.com, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pada Jumat (29/7/2022) untuk memutuskan apakah keempat petinggi ACT tersebut akan ditahan atau tidak.

Diketahui, tindak pidana yang diduga dilakukan oleh keempat petinggi ACT yakni melakukan pidana dan/atau penggelapan dalam jabatan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan tindak pidana informasi dan/atau tindak pidana yayasan dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan keterangan Kombes Pol Helfi Assegaf, para tersangka telah menerima dana dari Boeing untuk Corporate Social Responsibility (CSR), yaitu tanggung jawab sosial perusahaan dalam menghidupi ahli waris korban kecelakaan pesawat JT-610 yang terjadi pada 2018.

Selanjutnya, dana dengan total Rp138 miliar dari Boeing yang diterima oleh ACT tidak digunakan tidak sesuai peruntukannya. 

Sekitar Rp103 miliar digunakan untuk program yang telah dibuat, sisanya Rp34 miliar justru digunakan untuk pengadaan armada truk Rp2 miliar, program big food bus Rp2,8 miliar hingga guna dana talangan PT MBGS Rp7,8 miliar yang tidak berkaitan dengan tujuan Boeing memberikan uang bagi ahli waris korban kecelakaan pesawat JT-610.

"Para pengurus juga menyalahgunakan dana Boeing untuk gaji para pengurus,” kata Helfi di Mabes Polri, seperti dikutip Suara.com.

baca juga

Setelah penetapan tersangka dan pemeriksaan, penyidik berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) guna melakukan pelacakan aset atas dana-dana yang diselewengkan oleh pengurus ACT.

Menurut data PPATK, ada ratusan miliar transaksi dari dan ke luar negeri yang dilakukan ACT, diantaranya sekitar Rp52,9 miliar tercatat mengalir ke luar negeri dan dana masuk mencapi Rp64,9 miliar.

"Berdasarkan data transaksi dari dan ke Indonesia periode 2014 sampai dengan Juli 2022 yang terkait ACT, diketahui terdapat dana masuk yang bersumber dari luar negeri sebesar total Rp 64.946.453.924. Dan dana keluar dari Indonesia sebesar total Rp 52.947.467.313," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Kamis (7/7/2022), dikutip dari Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Izinnya Dicabut Kemensos, Ini Indikasi Pelanggaran ACT

Izinnya Dicabut Kemensos, Ini Indikasi Pelanggaran ACT

Indotnesia | Rabu, 06 Juli 2022 | 14:24 WIB

Terkini

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

×