4 Petinggi ACT Jadi Tersangka, Ini Dana Bantuan yang Disalahgunakan

Indotnesia

Selasa, 26 Juli 2022 | 14:13 WIB
4 Petinggi ACT Jadi Tersangka, Ini Dana Bantuan yang Disalahgunakan
Empat petinggi ACT ditetapkan jadi tersangka atas kasus penyelewengan dana bantuan. (Act.id)

Indotnesia - Bareskrim Polri mengumumkan penetapan 4 petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana bantuan pesawat Boeing pada Senin (25/7/2022).

Keempat orang petinggi Yayasan ACT yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Ahyudin, Ibu Khajar, Hariyana Hermain, dan Novariadi Imam.

Mereka memiliki peran penting dalam kepengurusan yayasan, mulai dari pendiri, mantan ketua pengurus, ketua pembina, dan pengawas.

Dilansir dari Suara.com, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pada Jumat (29/7/2022) untuk memutuskan apakah keempat petinggi ACT tersebut akan ditahan atau tidak.

Diketahui, tindak pidana yang diduga dilakukan oleh keempat petinggi ACT yakni melakukan pidana dan/atau penggelapan dalam jabatan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan tindak pidana informasi dan/atau tindak pidana yayasan dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan keterangan Kombes Pol Helfi Assegaf, para tersangka telah menerima dana dari Boeing untuk Corporate Social Responsibility (CSR), yaitu tanggung jawab sosial perusahaan dalam menghidupi ahli waris korban kecelakaan pesawat JT-610 yang terjadi pada 2018.

Selanjutnya, dana dengan total Rp138 miliar dari Boeing yang diterima oleh ACT tidak digunakan tidak sesuai peruntukannya. 

Sekitar Rp103 miliar digunakan untuk program yang telah dibuat, sisanya Rp34 miliar justru digunakan untuk pengadaan armada truk Rp2 miliar, program big food bus Rp2,8 miliar hingga guna dana talangan PT MBGS Rp7,8 miliar yang tidak berkaitan dengan tujuan Boeing memberikan uang bagi ahli waris korban kecelakaan pesawat JT-610.

"Para pengurus juga menyalahgunakan dana Boeing untuk gaji para pengurus,” kata Helfi di Mabes Polri, seperti dikutip Suara.com.

baca juga

Setelah penetapan tersangka dan pemeriksaan, penyidik berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) guna melakukan pelacakan aset atas dana-dana yang diselewengkan oleh pengurus ACT.

Menurut data PPATK, ada ratusan miliar transaksi dari dan ke luar negeri yang dilakukan ACT, diantaranya sekitar Rp52,9 miliar tercatat mengalir ke luar negeri dan dana masuk mencapi Rp64,9 miliar.

"Berdasarkan data transaksi dari dan ke Indonesia periode 2014 sampai dengan Juli 2022 yang terkait ACT, diketahui terdapat dana masuk yang bersumber dari luar negeri sebesar total Rp 64.946.453.924. Dan dana keluar dari Indonesia sebesar total Rp 52.947.467.313," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Kamis (7/7/2022), dikutip dari Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Izinnya Dicabut Kemensos, Ini Indikasi Pelanggaran ACT

Izinnya Dicabut Kemensos, Ini Indikasi Pelanggaran ACT

Indotnesia | Rabu, 06 Juli 2022 | 14:24 WIB

Terkini

Makin Brutal! Israel Culik 20 Warga Palestina saat Penggerebekan Malam di Tepi Barat

Makin Brutal! Israel Culik 20 Warga Palestina saat Penggerebekan Malam di Tepi Barat

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:41 WIB

Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta

Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:38 WIB

Benarkah Menambah Taman Kota Bisa Mengurangi Gelombang Panas? Ini Temuan Peneliti

Benarkah Menambah Taman Kota Bisa Mengurangi Gelombang Panas? Ini Temuan Peneliti

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:36 WIB

4 Sepatu 910 Nineten untuk Daily Running, Nyaman dan Empuk Dipakai Latihan Lari

4 Sepatu 910 Nineten untuk Daily Running, Nyaman dan Empuk Dipakai Latihan Lari

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:35 WIB

Rupiah Akhirnya Bangkit! Ditutup Menguat ke Rp18.073 per Dolar AS

Rupiah Akhirnya Bangkit! Ditutup Menguat ke Rp18.073 per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:34 WIB

Koperasi Desa hingga Pelosok, Mengapa Sekolah Rusak Justru Dibiarkan?

Koperasi Desa hingga Pelosok, Mengapa Sekolah Rusak Justru Dibiarkan?

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:30 WIB

Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah

Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah

Lampung | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:28 WIB

Sutrimo Pembantu Febrie Adriansyah Tewas Tak Wajar, Puslabfor Polri Uji Sampel dari Lokasi Kejadian

Sutrimo Pembantu Febrie Adriansyah Tewas Tak Wajar, Puslabfor Polri Uji Sampel dari Lokasi Kejadian

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:26 WIB

Konsisten Terapkan Industri Hijau, Semen Gresik Sabet Penghargaan Jateng Green Industrial Summit

Konsisten Terapkan Industri Hijau, Semen Gresik Sabet Penghargaan Jateng Green Industrial Summit

Jawa Tengah | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:25 WIB

Dramatis! Detik-detik Teriakan Tetangga Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Situbondo

Dramatis! Detik-detik Teriakan Tetangga Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Situbondo

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:24 WIB

×