Mengenal Rupiah Digital Versi BI yang Beda dari Kartu Kredit dan E-Wallet

Indotnesia | Suara.com

Selasa, 26 Juli 2022 | 16:18 WIB
Mengenal Rupiah Digital Versi BI yang Beda dari Kartu Kredit dan E-Wallet
Bank Indonesia akan terbitkan rupiah digital yang beda dari kartu kredit dan e-wallet. (Wikimedia Commons/ Aldi Fauzan - Own work, CC BY-SA 4.0)

Indotnesia – Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan mata uang rupiah digital atau Central Bank Digital Currency. Rencananya, akhir tahun 2022 BI bakal merilis white paper atau buku putih pengembangan Digital Rupiah.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut rupiah digital akan berlaku jadi alat pembayaran yang sah dan berbeda dari uang elektronik lain seperti kartu kredit maupun e-wallet OVO, Gopay atau DANA.

"Rupiah digital akan menjadi alat pembayaran yang sah di negeri ini, sesuai dengan Undang-Undang Dasar, Undang-Undang Mata Uang, dan Undang-Undang BI," kata Perry dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur bulan Juli 2022 dengan cakupan triwulanan yang dipantau secara daring di Jakarta pada Kamis (21/7/2022) dikutip dari Suara.com.

Berdasarkan keterangan Perry, satu dari tiga aspek persiapan rupiah digital, yaitu desain konseptual telah selesai dan sedang berada dalam tahap finalisasi untuk dirilis.

Sedangkan aspek mengintegrasikan infrastruktur sistem pembayaran dan pasar keuangan serta pilihan teknologinya masih dalam tahap pengembangan.

Sebelum bakal jadi salah satu alat pembayaran digital yang sah, sebenarnya apa sih rupiah digital itu?

Mengenal Rupiah Digital

Dilansir dari Suara.com, rupiah digital merupakan mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currencies (CBDC) yang jika dilihat secara konsep menyerupai mata uang kripto namun, mata uang digital buatan BI ini harganya dipatok berdasarkan mata uang kartal negara terkait.

Sedangkan berdasarkan keterangan Deputi Gubernur BI Doni P Joewono, BI menerbitkan rupiah digital dengan enam tujuan, yaitu:

1. Menyediakan alat pembayaran digital bebas risiko

2. Meminimalisir risiko non sovereign digital currency atau mata uang yang tidak berdaulat

3. Memperluas efisiensi dan tahapan sistem pembayaran termasuk cross border

4. Memperluas dan mempercepat inklusi keuangan

5. Menyuguhkan instrumen kebijakan moneter baru

6. Memfasilitasi distribusi subsidi fiskal, yaitu instrumen dalam menjaga pemerataan akses ekonomi dan pembangunan

Sementara menurut Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Ryan Rizaldy, perbedaan rupiah digital dengan sistem uang elektronik lain diantaranya adalah:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Biaya Transfer Antarbank Bisa di Bawah Rp2.500 Pakai BI Fast? Ini Pengertian BI Fast dan Manfaatnya

Biaya Transfer Antarbank Bisa di Bawah Rp2.500 Pakai BI Fast? Ini Pengertian BI Fast dan Manfaatnya

| Senin, 18 Juli 2022 | 20:50 WIB

Terkini

IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan

IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:14 WIB

Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam

Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:11 WIB

5 Rekomendasi Lipstik Ombre untuk Kulit Sawo Matang, Cek di Sini!

5 Rekomendasi Lipstik Ombre untuk Kulit Sawo Matang, Cek di Sini!

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 09:06 WIB

Mengupas Lirik Jiwa yang Bersedih: Pelukan Hangat untuk Jiwa yang Lelah

Mengupas Lirik Jiwa yang Bersedih: Pelukan Hangat untuk Jiwa yang Lelah

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 09:05 WIB

Irfan Hakim Ungkap Duka atas Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Bagikan Detik-Detik Mencekam dari Lokasi

Irfan Hakim Ungkap Duka atas Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Bagikan Detik-Detik Mencekam dari Lokasi

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 09:05 WIB

Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital

Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:03 WIB

Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan

Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:01 WIB

Profil Nama Baru Timnas Indonesia Yang Siap Debut Dalam Persiapan Menuju Piala AFF 2026

Profil Nama Baru Timnas Indonesia Yang Siap Debut Dalam Persiapan Menuju Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 08:49 WIB

Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral

Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:47 WIB

Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah

Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:47 WIB