Profil Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Terbesar yang Rugikan Negara Rp78 T

Indotnesia

Rabu, 03 Agustus 2022 | 14:54 WIB
Profil Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Terbesar yang Rugikan Negara Rp78 T
Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka korupsi yang rugikan negara Rp78 T. (Freepik/Creativeart)

Indotnesia - Nama Surya Darmadi mencuat setelah kasus penyerobotan lahan di Riau untuk pembukaan lahan kelapa sawit yang dilakukan oleh perusahaannya, PT Duta Palma Group terbongkar.

Pengusaha yang juga akrab disebut Apeng itu diduga terlibat kasus korupsi terbesar dengan total kerugian negara sekitar Rp78 triliun.

Keberadaannya hingga kini masih tidak diketahui dan membuat pihak berwajib kesulitan untuk mendalami kasus tersebut.

Padahal, ia telah menjadi DPO atau buron kepolisian sejak 2019 sekaligus jadi daftar red notice interpol sejak  Agustus 2020.

Profil Surya Darmadi

Dilansir dari Suara.com, Surya Darmadi merupakan pemilik salah satu perusahaan pengekspors kelapa sawit di Indonesia, yaitu PT Duta Palma Group atau Darmex Agro Group yang telah berdiri sejak 1987.

Sebagai pemilik perusahaan tersebut, buron KPK itu sempat masuk dalam jajaran daftar orang terkaya di Indonesia ke-28 versi majalah Forbes pada 2018.

Tercatat ia memiliki total kekayaan bernilai sebesar 45 miliar US Dollar atau sekitar lebih dari Rp600 triliun.

Awal Kasus Korupsi

Surya Darmadi dijerat hukuman sebagai tersangka setelah terbukti terlibat dalam kasus penyerobotan penyelewengan alih fungsi hutan pada 2014.

Berdasarkan bukti yang dimiliki pihak kepolisian, ia diduga melakukan suap kepada Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman dan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Meski pemeriksaan kasus korupsi dengan kerugian terbesar bagi negara itu terus dilakukan, jejak Surya Darmadi hingga kini masih menghilang dan mangkir dalam panggilan Kejaksaan Agung.

Setelah ditetapkan sebagai DPO hingga daftar red notice interpol, informasi terakhir menyebut bahwa Surya diduga kabur ke Singapura.

Pencarian Surya Darmadi dan pemeriksaan kasus akan terus dilanjutkan hingga menemukan titik terang dan pertanggungjawaban dari para pelaku.

Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan perizinan tersebut diberikan kepada lima perusahaan, yaitu PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, dan PT Kencana Amal Tani.

"SD (Surya Darmadi), dengan tanpa izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan, serta tanpa adanya hak guna usaha dari Badan Pertanahan Nasional telah memanfaatkan kawasan hutan dengan membuka perkebunan kelapa sawit dan memproduksi sawit," kata Burhanuddin di Jakarta, Senin (1/8/2022) dikutip dari Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil Mardani Maming, dari Pengusaha Muda, Eks Bupati, hingga Jadi Buronan KPK

Profil Mardani Maming, dari Pengusaha Muda, Eks Bupati, hingga Jadi Buronan KPK

Indotnesia | Kamis, 28 Juli 2022 | 13:01 WIB

Terkini

Penjelasan Unhas Terkait 28 Mahasiswa Disebut Diskor Karena Kritik Program MBG

Penjelasan Unhas Terkait 28 Mahasiswa Disebut Diskor Karena Kritik Program MBG

Sulsel | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:24 WIB

IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval

IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval

Jogja | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:23 WIB

Tak Hanya Jago Taktik, Skill Poliglot Carlo Ancelotti Bisa Jadi Senjata Rahasia Brasil

Tak Hanya Jago Taktik, Skill Poliglot Carlo Ancelotti Bisa Jadi Senjata Rahasia Brasil

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:23 WIB

Rincian Biaya Full Tank 7 Skutik Honda di Kala Pertamax Meroket, Paling Murah Rp60 Ribuan

Rincian Biaya Full Tank 7 Skutik Honda di Kala Pertamax Meroket, Paling Murah Rp60 Ribuan

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:21 WIB

Sinergi Bajaj Adira Finance: Dorong Ekonomi Lokal dan Perluas Kepemilikan Kendaraan Roda Tiga

Sinergi Bajaj Adira Finance: Dorong Ekonomi Lokal dan Perluas Kepemilikan Kendaraan Roda Tiga

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:19 WIB

Kawasaki KLX150 Termurah Tipe Apa? Segini Harga dan Spesifikasinya

Kawasaki KLX150 Termurah Tipe Apa? Segini Harga dan Spesifikasinya

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:15 WIB

Disia-siakan Arsenal! Folarin Balogun Jelmaan Ian Wright yang Mengamuk di Piala Dunia 2026

Disia-siakan Arsenal! Folarin Balogun Jelmaan Ian Wright yang Mengamuk di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:14 WIB

Kasus BPK Sumsel: Ini Daftar Tersangka dan Pihak yang Masih Diperiksa KPK

Kasus BPK Sumsel: Ini Daftar Tersangka dan Pihak yang Masih Diperiksa KPK

Sumsel | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:14 WIB

FIFA Angkat Tangan, Nasib Thomas Partey di Piala Dunia 2026 di Ujung Tanduk

FIFA Angkat Tangan, Nasib Thomas Partey di Piala Dunia 2026 di Ujung Tanduk

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:10 WIB

Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?

Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:10 WIB