- Berpakaian rapi
- Membawa uang pas
- Tidak membawa senjata tajam, senjata api, obat – obatan terlarang, dan barang berbahaya lainnya
- Memperhatikan protokol kesehatan
Jadwal Layanan
Layanan pernjualan uang rupiah bersambung adalah sebagai berikut:
1. Kantor Pusat BI
Setiap hari Senin, pukul 08.30-11.30 WIB di Loket Departemen Pengelolaan Uang, Gedung C lantai 1, Kompleks Perkantoran BI (KOPERBI), Jl MH Thamrin No.2, Jakarta Pusat.
2. Kantor Perwakilan BI
Setiap hari Senin, pukul 08.30-11.30 waktu setempat.
Cara Pembelian
Mengutip situs resmi BI, ada sejumlah alur pembelian uang rupiah bersambung yang harus Anda ketahui sebelum sampai ke kantor BI:
- Pembeli mengambil nomor antrian kemudian menunggu dipanggil untuk menunjukkan nomor antrian dan KTP asli.
- Pembeli mengisi formulir pembelian URK (uang rupiah khusus) yang telah disediakan.
- Pembeli menyetorkan uang pembelian URK beserta pajak pembeliannya (dengan uang pas).