Deretan Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J, Seret 3 Nama Perwira Tinggi

Indotnesia | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:10 WIB
Deretan Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J, Seret 3 Nama Perwira Tinggi
Fakta terbaru kasus kematian Brigadir J. (Unsplash/Maxim Hopman)

Indotnesia - Babak baru kasus kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat menemukan titik terang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka keempat pada Selasa (9/8/2022).

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan, saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com.

Ditetapkannya mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru menambah panjang daftar pegawai kepolisian yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Selain itu, fakta terbaru berdasarkan keterangan Bharada E atau Richard Eliezer mengungkap kronologi lengkap terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

1. Tidak Ada Baku Tembak

Narasi pascakematian Brigadir J yang sempat disampaikan pihak kepolisian menyebut adanya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E lantaran dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.

Fakta terbaru pengakuan Bharada E mengungkap bahwa saat peristiwa itu terjadi, tidak ada baku tembak. Berdasarkan keterangannya, senjata Brigadir J dipakai untuk menembak dinding agar dapat dijadikan alibi.

Lebih lanjut, Bharada E mengaku menembak Brigadir J atas perintah dari atasannya yang kini telah diungkap sebagai tersangka baru, yaitu mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

2. Peran Para Tersangka

Diketahui, Bharada E menjadi tersangka pertama dalam kasus kematian Brigadir J karena telah melakukan penembakan terhadap korban.

Anggota kepolisian lain yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yaitu Brigadir RR alias Ricky Rizal dan sopir pribadi istri Ferdy Sambo berinisial K.

Brigadir RR masuk sebagai tersangka pembunuhan berencana atas Brigadir J dan berada di lokasi TKP kejadian, disangkakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sedangkan tersangka berinisial K masih dalam proses penyelidikan terkait perannya dalam peristiwa tersebut karena hingga kini kepolisian urung merilis informasi terkait.

3. Puluhan Anggota Polri Diduga Langgar Kode Etik 

Kasus kematian Brigadir J menyeret sejumlah nama anggota Perwira Tinggi salah satunya adalah Irjen Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosok Bharada E, Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Sosok Bharada E, Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:12 WIB

Terkini

Jamie Murray Umumkan Pensiun, Tutup Karier Panjang dengan 7 Gelar Grand Slam

Jamie Murray Umumkan Pensiun, Tutup Karier Panjang dengan 7 Gelar Grand Slam

Sport | Kamis, 16 April 2026 | 06:34 WIB

Asisten Pelatih John Herdman Bocorkan Agenda dan Target Besar Timnas Indonesia

Asisten Pelatih John Herdman Bocorkan Agenda dan Target Besar Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 06:17 WIB

Jadi Kapten Tim Uber, Putri KW Optimis Indonesia Bisa Berbicara Banyak

Jadi Kapten Tim Uber, Putri KW Optimis Indonesia Bisa Berbicara Banyak

Sport | Kamis, 16 April 2026 | 06:17 WIB

Timnas Myanmar U-17 Tundukkan Thailand 1-0, Puncaki Klasemen Grup B Piala AFF U-17 2026

Timnas Myanmar U-17 Tundukkan Thailand 1-0, Puncaki Klasemen Grup B Piala AFF U-17 2026

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 06:08 WIB

Cedera Achilles, Hugo Ekitike Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026

Cedera Achilles, Hugo Ekitike Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 06:01 WIB

Kesha Ratuliu Curhat Diusir Influencer di Depan Umum, Padahal Kenal Dekat

Kesha Ratuliu Curhat Diusir Influencer di Depan Umum, Padahal Kenal Dekat

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 06:00 WIB

Disanksi FA, Harry Maguire Dipastikan Absen Lawan Chelsea

Disanksi FA, Harry Maguire Dipastikan Absen Lawan Chelsea

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 05:57 WIB

PSSI akan Hadirkan Kompetisi Baru untuk Musim Depan, Piala Indonesia?

PSSI akan Hadirkan Kompetisi Baru untuk Musim Depan, Piala Indonesia?

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 05:53 WIB

Hasil Liga Champions: Drama 7 Gol, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal

Hasil Liga Champions: Drama 7 Gol, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 05:50 WIB

Bungkam Real Madrid, Bayern Munich Lolos ke Semifinal Liga Champions 2025/2026

Bungkam Real Madrid, Bayern Munich Lolos ke Semifinal Liga Champions 2025/2026

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 05:50 WIB