Ferdy Sambo Siap Menanggung Seluruh Akibat Hukum Atas Perbuatannya

Indotnesia

Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:56 WIB
Ferdy Sambo Siap Menanggung Seluruh Akibat Hukum Atas Perbuatannya
Tangkapan gambar potongan surat permohonan maaf Ferdy Sambo. (Suara.com)

Indotnesia - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menuliskan surat yang ditujukan kepada rekan-rekannya di Polri. Terlihat tulisan tangan FS, yang tertanggal 22 Agustus 2022. 

Surat ini berisi permohonan maaf dan penyesalan atas kasus yang diperbuatnya. Dalam surat tersebut, ia menyesalkan dampak yang muncul terhadap jabatan para senior dan rekan-rekan Polri lainnya, atas perbuatannya.

Selain menuliskan permohonan maaf dan penyesalan, Sambo juga menyatakan siap menanggung seluruh akibat hukum atas perbuatannya sebagai tersangka penembakan Brigadir J.

"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni, Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan,” tulisnya, seperti dikutip dari Suara.com.

“Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," lanjutnya.

Sejauh ini, sudah ada 97 personel polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 anggota polisi diduga melanggar kode etik.

"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku,” tulis Ferdy Sambo.

“Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak,” imbuhnya.

Melalui surat tersebut, suami Putri Candrawathi ini berharap permohonan maafnya dapat diterima. Dia juga menyebut akan menjalani proses hukum dengan baik dan adil.

“Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik. Sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua," akhirnya.

Sebagai penutup surat, Ferdy Sambo menandatangani surat tersebut di atas materai serta membubuhkan nama lengkap beserta pangkatnya sebagai Inspektur Jenderal Polisi.

Hari ini, FS tetap menjalani sidang kode etik, meski ia sudah menyampaikan surat pengunduran diri dari Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Buat Surat Permintaan Maaf, Begini Isinya

Ferdy Sambo Buat Surat Permintaan Maaf, Begini Isinya

Poptren | Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:28 WIB

Terkini

Diguncang 71 Kali Gempa Susulan, Pemkot Palu Tutup Jembatan Palu III

Diguncang 71 Kali Gempa Susulan, Pemkot Palu Tutup Jembatan Palu III

Sulsel | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:47 WIB

73 Kode Redeem FF Max Terbaru 16 Juni 2026: Klaim Voucher, Jersey, dan Evo Famas

73 Kode Redeem FF Max Terbaru 16 Juni 2026: Klaim Voucher, Jersey, dan Evo Famas

Tekno | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:45 WIB

Film Hokum: Menelisik Mitos yang Turun-temurun Hidup dalam Ingatan Kolektif

Film Hokum: Menelisik Mitos yang Turun-temurun Hidup dalam Ingatan Kolektif

Your Say | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:45 WIB

BRILink Agen Bisa Panen Emas dan Dapat Reward dari BRI, Cek Caranya

BRILink Agen Bisa Panen Emas dan Dapat Reward dari BRI, Cek Caranya

Jawa Tengah | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:44 WIB

Prediksi Susunan Pemain Irak vs Norwegia di Piala Dunia 2026

Prediksi Susunan Pemain Irak vs Norwegia di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:42 WIB

BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya

BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya

Sumsel | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:41 WIB

Profil dan Rekam Jejak Nusron Wahid, Dari Aktivis hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang

Profil dan Rekam Jejak Nusron Wahid, Dari Aktivis hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:38 WIB

Bukan Sekadar Data, Ini Alasan Sensus Ekonomi 2026 Sangat Krusial Bagi Masa Depan Bogor

Bukan Sekadar Data, Ini Alasan Sensus Ekonomi 2026 Sangat Krusial Bagi Masa Depan Bogor

Bogor | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:38 WIB

Heboh Isu Pesta Narkoba di Lapas Makassar, Ini Klarifikasi Ditjenpas Sulsel

Heboh Isu Pesta Narkoba di Lapas Makassar, Ini Klarifikasi Ditjenpas Sulsel

Sulsel | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:37 WIB

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:36 WIB