Ferdy Sambo Siap Menanggung Seluruh Akibat Hukum Atas Perbuatannya

Indotnesia

Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:56 WIB
Ferdy Sambo Siap Menanggung Seluruh Akibat Hukum Atas Perbuatannya
Tangkapan gambar potongan surat permohonan maaf Ferdy Sambo. (Suara.com)

Indotnesia - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menuliskan surat yang ditujukan kepada rekan-rekannya di Polri. Terlihat tulisan tangan FS, yang tertanggal 22 Agustus 2022. 

Surat ini berisi permohonan maaf dan penyesalan atas kasus yang diperbuatnya. Dalam surat tersebut, ia menyesalkan dampak yang muncul terhadap jabatan para senior dan rekan-rekan Polri lainnya, atas perbuatannya.

Selain menuliskan permohonan maaf dan penyesalan, Sambo juga menyatakan siap menanggung seluruh akibat hukum atas perbuatannya sebagai tersangka penembakan Brigadir J.

"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni, Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan,” tulisnya, seperti dikutip dari Suara.com.

“Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," lanjutnya.

Sejauh ini, sudah ada 97 personel polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 anggota polisi diduga melanggar kode etik.

"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku,” tulis Ferdy Sambo.

“Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak,” imbuhnya.

Melalui surat tersebut, suami Putri Candrawathi ini berharap permohonan maafnya dapat diterima. Dia juga menyebut akan menjalani proses hukum dengan baik dan adil.

baca juga

“Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik. Sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua," akhirnya.

Sebagai penutup surat, Ferdy Sambo menandatangani surat tersebut di atas materai serta membubuhkan nama lengkap beserta pangkatnya sebagai Inspektur Jenderal Polisi.

Hari ini, FS tetap menjalani sidang kode etik, meski ia sudah menyampaikan surat pengunduran diri dari Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Buat Surat Permintaan Maaf, Begini Isinya

Ferdy Sambo Buat Surat Permintaan Maaf, Begini Isinya

Poptren | Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:28 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×