UU PDP Resmi Disahkan, Apa Sih yang Dimaksud Data Pribadi?

Indotnesia

Rabu, 21 September 2022 | 14:10 WIB
UU PDP Resmi Disahkan, Apa Sih yang Dimaksud Data Pribadi?
Pemerintah resmi mengesahkan UU Perlindungan Data Diri (PDP). (Indotnesia/ Dwi Wulandari)

Indotnesia - DPR RI resmi mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dalam rapat paripurna pada Selasa (20/9/2022). Hal itu sebagai upaya mengatasi masalah kebocoran data yang kerap terjadi belakangan ini.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus dan dihadiri oleh 295 anggota dewan. Sebenarnya, naskah final RUU PDP telah dibahas sejak tahun 2016 dan kemudian baru disahkan pada 2022.

Adapun UU PDP terdiri dari 371 Daftar Inventarisasi malah (DIM) dan menghasilkan 16 Bab serta 76 pasal terdiri dari 16 Bab serta 76 Pasal. Jumlah pasal tersebut bertambah 4 pasal dari rancangan sebelumnya pada 2019 yaitu sebanyak 72 Pasal. 

Pengesahan UU PDP bertujuan untuk melindungi data pribadi warga Indonesia dari berbagai bentuk kejahatan, terutama kejahatan digital yang saat ini semakin marak. Lalu, sebenarnya terdiri dari apa saja data pribadi kita?

Mengutip dari laman resmi DPR RI, data pribadi dapat didefinisikan sebagai berikut:

“Setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan/atau nonelektronik.”

Sementara data pribadi dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu data pribadi yang bersifat umum dan data pribadi yang bersifat spesifik. Apa saja daftarnya?

Data pribadi yang bersifat umum 

1. Nama lengkap 

2. Jenis kelamin 

3. Kewarganegaraan 

4. Agama 

5. Data Pribadi yang harus dikombinasikan sehingga memungkinkan untuk mengidentifikasi seseorang

Data pribadi yang bersifat spesifik 

1. Data dan informasi kesehatan 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

UU PDP Tak Menjamin Data Pribadi Aman Dari Kebocoran

UU PDP Tak Menjamin Data Pribadi Aman Dari Kebocoran

Serang | Rabu, 21 September 2022 | 11:40 WIB

Terkini

Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum

Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum

Health | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05 WIB

Film Dukun Magang: Ketika Para Komika Beraksi Lawan Hal Mistis

Film Dukun Magang: Ketika Para Komika Beraksi Lawan Hal Mistis

Video | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB

Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:30 WIB

Review Serial Every Year After: Ketika Waktu Gagal Menghapus Rasa Bersalah

Review Serial Every Year After: Ketika Waktu Gagal Menghapus Rasa Bersalah

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:29 WIB

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:27 WIB

5 Rekomendasi HP 3 Jutaan dengan Spesifikasi Gila untuk Ngegame

5 Rekomendasi HP 3 Jutaan dengan Spesifikasi Gila untuk Ngegame

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:25 WIB

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:15 WIB

11 Weton Tulang Wangi yang Konon Tidak Boleh Keluar Rumah saat Malam 1 Suro

11 Weton Tulang Wangi yang Konon Tidak Boleh Keluar Rumah saat Malam 1 Suro

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:15 WIB

Intip Gaya Sporty Chic ala Karina dan Winter aespa Nonton Piala Dunia 2026

Intip Gaya Sporty Chic ala Karina dan Winter aespa Nonton Piala Dunia 2026

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:10 WIB