Selain Larangan Gas Air Mata, Ini Regulasi FIFA Tentang Pengamanan dan Keamanan Stadion

Indotnesia | Suara.com

Minggu, 02 Oktober 2022 | 10:44 WIB
Selain Larangan Gas Air Mata, Ini Regulasi FIFA Tentang Pengamanan dan Keamanan Stadion
Regulasi FIFA tentang pengamanan dan keamanan stadion. (Freepik/jcomp)

Indotnesia - Kabar duka datang dari dunia sepak bola, ratusan orang meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan setelah penyelenggaraan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Kerusuhan memanas setelah para suporter Arema tidak puas dengan kekalahan klub sepak bola kebanggannya Arema FC dalam pertandingan tersebut.

Sejumlah suporter yang marah, lantas turun ke lapangan dan melakukan tindakan anarkis hingga membuat polisi menembakan gas air mata atau gas pengendali massa tak hanya ke arah kerusuhan, tetapi juga tribun penonton.

Di media sosial, banyak warganet menyayangkan kerusuhan yang terjadi. Selain itu, mereka juga mempertanyakan penggunaan gas air mata dalam pengamanan stadion.

Pasalnya, regulasi FIFA melarang adanya penggunaan gas air mata dalam stadion. Hal itu tertulis dalam pasal 19 b tentang pengaman di pinggir lapangan.

"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used. (Senjata api atau 'gas pengendali massa' (gas air mata) tidak boleh dibawa atau digunakan)," tulis aturan FIFA.

Selain gas air mata, ada pula regulasi FIFA soal Keselamatan dan Keamanan Stadion yang juga terdapat dalam pasal 19 tentang pengaman di pinggir lapangan, diantaranya:

1. Petugas kepolisian yang ditempatkan di sekitar lapangan harus memiliki penampilan dan perilaku baik karena kemungkinan besar untuk direkam di televisi.

2. Selama pertandingan, polisi yang bertugas harus bersikap baik, termasuk:

- Tetap berada di posisi diantara papan iklan dan tribun.

- Duduk di kursi, hindari agar tidak menonjol kamera televisi atau menghalangi penonton. Kecuali, jika diperlukan melalui eskalasi sikap yang telah disepakati sebelumnya yang berhubungan langsung terhadap perilaku kerumunan dan ancaman yang ada dalam stadion.

- Tidak menggunakan barang-barang agresif, seperti helm, tameng, dan masker wajah.

3. Jumlah petugas lapangan dan/ atau petugas polisi harus dijaga seminimal mungkin dengan mempertimbangkan perilaku penonton yang diharapkan.

4. Jika ada kerusuhan atau gangguan keramaian, pertimbangkan harus diberikan untuk memungkinkan petugas lapangan untuk menduduki barisan depan kursi di stadion jika dianggap perlu tambahan personel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengenal Gas Air Mata, Senjata Kimia yang Digunakan untuk Menghentikan Kericuhan dalam Peristiwa Kanjuruhan

Mengenal Gas Air Mata, Senjata Kimia yang Digunakan untuk Menghentikan Kericuhan dalam Peristiwa Kanjuruhan

| Minggu, 02 Oktober 2022 | 09:15 WIB

Terkini

Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi

Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:41 WIB

Ngeri! Uang Kurang Beli Miras, Pemuda Warudoyong Tewas Dikeroyok dengan Usus Terburai

Ngeri! Uang Kurang Beli Miras, Pemuda Warudoyong Tewas Dikeroyok dengan Usus Terburai

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:36 WIB

2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran

2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:33 WIB

Waspada! BMKG Beri Lampu Kuning Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat hingga Maluku Hari Ini

Waspada! BMKG Beri Lampu Kuning Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat hingga Maluku Hari Ini

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:33 WIB

Persiapan Mepet Jelang FIFA Series, John Herdman Putar Otak Poles Kilat Timnas Indonesia

Persiapan Mepet Jelang FIFA Series, John Herdman Putar Otak Poles Kilat Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:31 WIB

Biar Nggak Kaku: 5 Ide Sambutan Halal Bihalal Ketua RT yang Hangat, Santai, dan Berkesan

Biar Nggak Kaku: 5 Ide Sambutan Halal Bihalal Ketua RT yang Hangat, Santai, dan Berkesan

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:30 WIB

Kembali Ditahan di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Korupsi Berapa?

Kembali Ditahan di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Korupsi Berapa?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:30 WIB

Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid

Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:30 WIB

Hwang Jung Min dalam Pembicaraan Bintangi Film Horor Okultisme Baru

Hwang Jung Min dalam Pembicaraan Bintangi Film Horor Okultisme Baru

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:30 WIB

Berapa Saldo E-Toll yang Dibutuhkan dari Semarang ke Jakarta untuk Arus Balik? Ini Rinciannya

Berapa Saldo E-Toll yang Dibutuhkan dari Semarang ke Jakarta untuk Arus Balik? Ini Rinciannya

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:27 WIB