Waspadai Kandungan EG dan DEG pada Obat Sirup, Ini Tips Gunakan Obat secara Aman

Indotnesia

Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:23 WIB
Waspadai Kandungan EG dan DEG pada Obat Sirup, Ini Tips Gunakan Obat secara Aman
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beri tips gunakan obat secara aman. (Pexels/cottonbro)

Indotnesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan persyaratan semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa tidak diperbolehkan menggunakan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Namun menurut lembaga tersebut, kandungan itu dapat ditemukan dari cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan. Kini, BPOM telah menetapkan batas maksimal penggunaan EG dan DEG sesuai standar Internasional.

Selain itu, mereka telah melakukan pengawasan secara komprehensif pre-market dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. BPOM juga mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk melaporkan jika menemukan efek samping obat yang membahayakan.

BPOM juga berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan, sarana pelayanan kesehatan, dan pihak terkait lainnya dalam rangka pengawasan keamanan obat (farmakovigilans) yang beredar.

Penelusuran berbasis risiko, sampling, dan pengujian sampel secara bertahap telah dilakukan. Akan tetapi, hasil pengujian produk yang mengandung cemaran EG dan DEG masih membutuhkan pengkajian lanjut.

BPOM meminta semua industri farmasi yang memiliki obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran tersebut untuk melaporkan hasil pengujian yang dilakukan secara mandiri.

Bagi produk yang kedapatan punya kandungan EG dan DEG yang melebihi batas aman yang telah ditentukan akan dikenakan sanksi.

“Sanksi administratif berupa peringatan, peringatan keras, penghentian sementara kegiatan pembuatan obat, pembekuan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), pencabutan sertifikat CPOB, dan penghentian sementara kegiatan iklan, serta pembekuan Izin Edar dan/atau pencabutan Izin Edar,” seperti dikutip dari rilis resmi yang dikeluarkan BPOM.

Sebagai upaya pencegahan, BPOM mengimbau agar lebih waspada dan menggunakan produk obat  berizin BPOM. Lembaga itu juga mengajak masyarakat untuk menggunakan obat secara aman dengan memperhatikan hal-hal berikut:

baca juga

1. Menggunakan obat secara sesuai dan tidak melebihi aturan pakai;

2. Membaca dengan seksama peringatan dalam kemasan;

3. Menghindari penggunaan sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama;

4. Melakukan konsultasi kepada dokter, apoteker atau tenaga kesehatan lainnya apabila gejala tidak berkurang setelah 3 (tiga) hari penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas pada upaya pengobatan sendiri (swamedikasi);

5. Melaporkan secara lengkap obat yang digunakan pada swamedikasi kepada tenaga kesehatan;

6. Melaporkan efek samping obat kepada tenaga kesehatan terdekat atau melalui aplikasi layanan BPOM Mobile dan e-MESO Mobile.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenkes Instruksikan Apotek Setop Sementara Jual Obat Sirup, Begini Respons BBPOM Medan

Kemenkes Instruksikan Apotek Setop Sementara Jual Obat Sirup, Begini Respons BBPOM Medan

Sumut | Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:45 WIB

Gangguan Ginjal Akut Misterius Meningkat, Menko PMK: Kemenkes-BPOM Akan Investigasi

Gangguan Ginjal Akut Misterius Meningkat, Menko PMK: Kemenkes-BPOM Akan Investigasi

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:24 WIB

BPOM Beri Peringatan Untuk Masyarakat yang Hendak Minum Obat Sirop

BPOM Beri Peringatan Untuk Masyarakat yang Hendak Minum Obat Sirop

Bali | Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:56 WIB

Terkini

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Pakar Hukum Ungkap Dampak Ketegangan Polisi dan Jaksa: Bisa Jadi Celah Para Koruptor

Pakar Hukum Ungkap Dampak Ketegangan Polisi dan Jaksa: Bisa Jadi Celah Para Koruptor

Surakarta | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:13 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Argentina vs Swiss: Adu Kecerdasan Taktik Demi Semifinal Piala Dunia 2026

Argentina vs Swiss: Adu Kecerdasan Taktik Demi Semifinal Piala Dunia 2026

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:00 WIB

Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye

Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye

Video | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:00 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

5 Tips Merawat Rambut agar Tetap Sehat dan Tidak Mudah Rusak

5 Tips Merawat Rambut agar Tetap Sehat dan Tidak Mudah Rusak

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:30 WIB

Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik

Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik

Jatim | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:25 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Harga Rp9 Ribuan, Apakah Liquid Foundation Viva Tahan Lama? Cek Review Pengguna

Harga Rp9 Ribuan, Apakah Liquid Foundation Viva Tahan Lama? Cek Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

×