Waspadai Kandungan EG dan DEG pada Obat Sirup, Ini Tips Gunakan Obat secara Aman

Indotnesia Suara.Com
Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:23 WIB
Waspadai Kandungan EG dan DEG pada Obat Sirup, Ini Tips Gunakan Obat secara Aman
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beri tips gunakan obat secara aman. (Pexels/cottonbro)

Indotnesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan persyaratan semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa tidak diperbolehkan menggunakan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Namun menurut lembaga tersebut, kandungan itu dapat ditemukan dari cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan. Kini, BPOM telah menetapkan batas maksimal penggunaan EG dan DEG sesuai standar Internasional.

Selain itu, mereka telah melakukan pengawasan secara komprehensif pre-market dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. BPOM juga mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk melaporkan jika menemukan efek samping obat yang membahayakan.

BPOM juga berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan, sarana pelayanan kesehatan, dan pihak terkait lainnya dalam rangka pengawasan keamanan obat (farmakovigilans) yang beredar.

Penelusuran berbasis risiko, sampling, dan pengujian sampel secara bertahap telah dilakukan. Akan tetapi, hasil pengujian produk yang mengandung cemaran EG dan DEG masih membutuhkan pengkajian lanjut.

BPOM meminta semua industri farmasi yang memiliki obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran tersebut untuk melaporkan hasil pengujian yang dilakukan secara mandiri.

Bagi produk yang kedapatan punya kandungan EG dan DEG yang melebihi batas aman yang telah ditentukan akan dikenakan sanksi.

“Sanksi administratif berupa peringatan, peringatan keras, penghentian sementara kegiatan pembuatan obat, pembekuan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), pencabutan sertifikat CPOB, dan penghentian sementara kegiatan iklan, serta pembekuan Izin Edar dan/atau pencabutan Izin Edar,” seperti dikutip dari rilis resmi yang dikeluarkan BPOM.

Sebagai upaya pencegahan, BPOM mengimbau agar lebih waspada dan menggunakan produk obat  berizin BPOM. Lembaga itu juga mengajak masyarakat untuk menggunakan obat secara aman dengan memperhatikan hal-hal berikut:

Baca Juga: Mengenal Fun Football, Permainan yang Dilakukan Ketum PSSI dan Presiden FIFA

1. Menggunakan obat secara sesuai dan tidak melebihi aturan pakai;

2. Membaca dengan seksama peringatan dalam kemasan;

3. Menghindari penggunaan sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama;

4. Melakukan konsultasi kepada dokter, apoteker atau tenaga kesehatan lainnya apabila gejala tidak berkurang setelah 3 (tiga) hari penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas pada upaya pengobatan sendiri (swamedikasi);

5. Melaporkan secara lengkap obat yang digunakan pada swamedikasi kepada tenaga kesehatan;

6. Melaporkan efek samping obat kepada tenaga kesehatan terdekat atau melalui aplikasi layanan BPOM Mobile dan e-MESO Mobile.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI