Sering Muncul saat Musim Hujan, Kenali Bahaya Tomcat

Indotnesia

Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:30 WIB
Sering Muncul saat Musim Hujan, Kenali Bahaya Tomcat
Waspada bahaya tomcat yang lebih sering muncul saat musim hujan. (Pixabay/Hans)

Indotnesia - Memasuki musim hujan, berbagai serangga mulai bermunculan dan tak jarang memasuki rumah. Salah satunya, hati-hati dengan bahaya kemunculan tomcat.

Tomcat merupakan serangga kecil yang memiliki bentuk mirip pesawat tempur dengan warna hitam dan oranye pada bagian tubuhnya. 

Bagi petani, tomcat merupakan serangga yang dapat menguntungkan karena berperan sebagai predator bagi banyak hama.

Namun, hewan satu ini dapat mengeluarkan racun yang bisa mengakibatkan gatal luar biasa pada kulit hingga iritasi dan peradangan kulit berat, sehingga keberadaannya perlu diwaspadai jika ada di area pemukiman.

Maka dari itu, ketika ingin mengusir tomcat tidak boleh dilakukan dengan sembrono, apalagi langsung ditepuk menggunakan telapak tangan.

Lalu, gejala apa yang akan timbul ketika terkena racun tomcat?

Gejala Akibat Racun Tomcat

Gejala akibat terkena racun tomcat biasanya akan bertahan hingga 10 hari. Racun bernama pederin ini juga dapat berpotensi menyebar ke bagian tubuh lain dan mengakibatkan iritasi kulit jika tidak segera ditangani dengan tepat.

Adapun gejala yang ditimbulkan, yaitu:

baca juga

1. Kemerahan.

2. Sensasi perih dan terbakar pada kulit.

3. Iritasi kulit dan rasa gatal.

4. Kulit melepuh seperti terbakar.

Racun tomcat dapat menyebar ke anggota tubuh lain dan menyebabkan dermatitis pada bagian kulit kepala, mata, hingga ke alat kelamin.

Bahkan, jika racun tersebut menyebar lebih luas, dapat mengakibatkan gejala lebih parah seperti arthralgia atau nyeri sendi dan neuralgia, yaitu gangguan rasa sakit akibat masalah pada sinyal saraf di sistem saraf.

Untuk pertolongan pertama yang bisa dilakukan setelah terkena racun tomcat, yaitu:

1. Cuci bagian tubuh yang terkena cairan atau dihinggapi tomcat dengan sabun dan air.

2. Campur antiseptik dan krim steroid dosis rendah seperti “Fucicort” untuk mengurangi rasa perih pada bagian tubuh yang terkena racun.

3. Jangan biarkan luka terpapar sinar matahari langsung, karena dapat menimbulkan bekas hitam dan sulit hilang.

4. Bila ada tanda infeksi, seperti nanah atau nyeri, segera oleskan krim antibiotik.

5. Untuk mencegah racun tomcat, cuci baju atau benda lain yang dihinggapi tomcat dengan larutan antiseptik kalium permanganat.

6. Jangan pecahkan benjolan akibat gigitan tomcat, karena bisa menimbulkan infeksi.

7. Jika reaksi kulit akibat racun tomcat terlihat parah, sebaiknya lakukan perawatan medis dan konsultasikan dengan dokter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Musim Hujan, Ini Dia 10 Cara Menghadapi Banjir Dari BPBD

Musim Hujan, Ini Dia 10 Cara Menghadapi Banjir Dari BPBD

Deli | Kamis, 20 Oktober 2022 | 07:52 WIB

Sudah Memasuki Musim Hujan, Begini Cara Mengatasi Masalah di Mobil Kesayangan

Sudah Memasuki Musim Hujan, Begini Cara Mengatasi Masalah di Mobil Kesayangan

Otomotif | Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:41 WIB

Cuaca Ekstrem di Yogyakarta selama Tiga Hari ke Depan, Waspadai Bencana Hidrometeorologi

Cuaca Ekstrem di Yogyakarta selama Tiga Hari ke Depan, Waspadai Bencana Hidrometeorologi

Indotnesia | Senin, 03 Oktober 2022 | 17:25 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×