Sah! UMP DIY Naik Mulai Januari 2023, Berapa Nominalnya?

Indotnesia

Senin, 28 November 2022 | 15:51 WIB
Sah! UMP DIY Naik Mulai Januari 2023, Berapa Nominalnya?
UMP DIY naik mulai Januari 2023. (Indotnesia/Amirul Mukmin)

Indotnesia - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY sebesar 7,53% dan bakal berlaku pada Januari 2023.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Plh Asisten Sekertaris Daerah (Sekda) DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Beny Suharsono di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Senin (28/11/2022).

"Naik 7,65 persen atau sebesar Rp140.866,86," ungkap Beny dalam konferensi pers.

Kenaikan tersebut membuat UMP DIY yang semula Rp1.840.915,53 menjadi Rp1.981.782,39.

Dilansir dari laman Pemda DIY, penetapan UMP dilakukan dengan mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi dan regulasi tentang pengupahan, salah satunya yang tertulis dalam Permenaker No.18 tahun 2022.

Adapun penilaian untuk menetapkan kenaikan tersebut terdiri atas unsur serikat pekerja, unsur pengusaha, pemerintah, dan data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi serta inflasi yang berpedoman pada peraturan pengupahan yang berlaku.

Selain itu, variabel lain yang digunakan dalam mempertimbangkan kenaikan upan di antaranya adalah melihat perluasan kesempatan kerja dan produktivitas serta mempertimbangkan saran dari unsur akademisi.

Setelah UMP ditetapkan, penetapan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) akan segera diumumkan maksimal pada Rabu (7/12/2022) dan dilakukan oleh Bupati/Walikota setempat.

Selain DIY, sejumlah provinsi juga telah mengumumkan kenaikan UMP 2023, di antaranya Banten, Jawa Timur dan Jambi dengan kenaikan yang berbeda-beda di setiap daerah.

Berikut daftar provinsi yang telah menetapkan kenaikan UMP 2023:

1. Jawa Timur

UMP Jawa Timur naik sebesar 7,8% atau sekitar Rp148.677 dari Rp1.891.567 menjadi sebesar Rp2.040.244.

2. Banten

Provinsi Banten menetapkan kenaikan UMP 2023 sebesar 6,4% atau sekitar Rp160.077. Kenaikan tersebut resmi menetapkan UMP Banten dari yang semula Rp2.501.203 menjadi Rp2.661.280.

3. Aceh

UMP Aceh 2023 menjadi Rp3.413.666  setelah mengalami kenaikan sebesar 7,8% atau Rp247.606 dari yang sebelumnya berada di nominal Rp3.166.460.

4. Jambi

UMP Jambi 2023 naik 9,04% atau Rp244.000, sehingga ditetapkan menjadi sebesar Rp2.940.000 setelah sebelumnya hanya Rp2.600.000.

5. Sulawesi Utara

Sulawesi Utara menetapkan kenaikan UMP sebesar 5,2% atau sekitar Rp174.277. Secara total, UMP Sulawesi Utara 2023 mengalami kenaikan dari Rp3.310.723 menjadi Rp3.485.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Meski Jadi Raja, Mengapa Sri Sultan HB X Masih Perlu Dilantik sebagai Gubernur?

Meski Jadi Raja, Mengapa Sri Sultan HB X Masih Perlu Dilantik sebagai Gubernur?

| Senin, 10 Oktober 2022 | 12:46 WIB

Jabatan Berakhir, Sultan Hamengku Buwono X Kembali Dilantik Jadi Gubernur DIY

Jabatan Berakhir, Sultan Hamengku Buwono X Kembali Dilantik Jadi Gubernur DIY

| Senin, 10 Oktober 2022 | 10:29 WIB

Terkini

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:55 WIB

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:52 WIB

Misteri Kematian Satu Keluarga, Sampel Organ Korban Termuda Jadi Kunci Pengungkap Misteri Kledung

Misteri Kematian Satu Keluarga, Sampel Organ Korban Termuda Jadi Kunci Pengungkap Misteri Kledung

Jawa Tengah | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:51 WIB

Rumah Daswati: Menghidupkan Kembali Nadi Sejarah di Jantung Kota Bandar Lampung

Rumah Daswati: Menghidupkan Kembali Nadi Sejarah di Jantung Kota Bandar Lampung

Lampung | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:43 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Lenovo LOQ Monitor Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp1 Jutaan dengan Refresh Rate 200Hz

Lenovo LOQ Monitor Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp1 Jutaan dengan Refresh Rate 200Hz

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Sengitnya Sengketa Lapangan Padel di Keputih Surabaya: Nasib Petambak Ikan di Ujung Cor

Sengitnya Sengketa Lapangan Padel di Keputih Surabaya: Nasib Petambak Ikan di Ujung Cor

Jatim | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:36 WIB

Pantang Terpeleset! Ini Kunci Arsenal Agar Bisa Kalahkan PSG

Pantang Terpeleset! Ini Kunci Arsenal Agar Bisa Kalahkan PSG

Bola | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:33 WIB

OPPO Find X9s Resmi di Indonesia: Flagship Ringkas dengan Kamera Hasselblad

OPPO Find X9s Resmi di Indonesia: Flagship Ringkas dengan Kamera Hasselblad

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:30 WIB