Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Bangun Santoso

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah. (ANTARA/HO-Komisi III DPR RI)
baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI secara intensif menyerap aspirasi akademisi dan pakar hukum untuk merampungkan RUU Perampasan Aset.
  • Pembahasan RUU Perampasan Aset telah berlangsung sejak 25 September 2025 dan terus berlanjut hingga pertengahan tahun 2026.
  • Pimpinan Komisi III menegaskan pengalihan inisiatif RUU ke DPR dilakukan sebagai strategi untuk mempercepat proses penyusunan undang-undang.

Suara.com - Komisi III DPR RI menyatakan hingga saat ini pihaknya masih menerima berbagai aspirasi dari berbagai pihak seperti akademisi dan masyarakat sipil, terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset

‎Hal itu dinyatakan Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) dalam konferensi pers di Gedung Parlemen Jakarta, Selasa (14/7),

‎"Kita sudah membahas RUU ini sejak 25 September 2025, coba bayangkan, kala itu kita mengundang Prof Dr Hibnu Nugroho SH MH, yang akan kita tindak lanjuti lagi nanti tanggal 20 Juli 2026, kita akan mengundang Dr. Ari Yusuf Amir, S.H., M.H dan Prof. (HC) Dr. Dadang Herli Saputra Rektor Universitas Banten Jaya, lalu kemudian Prof. Dr. Faisal Santiago SH, MH akademisi Universitas Borobudur," beber Gus Falah. 

‎Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR itu melanjutkan, Komisi III DPR tak henti menyerap aspirasi berbagai komponen masyarakat dalam pembahasan RUU Perampasan Aset

‎Gus Falah pun menyebut nama-nama tokoh senior lain dalam bidang hukum lainnya seperti Dr Juniver Girsang SH.MH, Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M serta Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., LL.M yang juga akan diundang dalam waktu dekat oleh Komisi III DPR untuk dimintai masukan soal RUU Perampasan Aset. 

‎"Pembahasan RUU Perampasan Aset ini kita geber dan segera kita rampungkan," tegasnya.

Dalam kesempatan sama, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah anggapan jika pengalihan RUU Perampasan Aset menjadi usul inisiatif DPR akan memperlambat pembahasan.

Menurutnya, justru mekanisme tersebut dapat mempercepat proses penyusunan undang-undang.

‎"Ada hoaks yang beredar ya bahwa DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset ini. Padahal faktanya teman-teman tahu semua, ya, kita sudah berminggu-minggu melakukan RDPU soal undang-undang perampasan aset, ya," kata Habiburokhman.

‎"Ini jauh lebih banyak daripada pembahasan di undang-undang yang lain, ya, kalau dalam kurun waktu hanya 2-3 minggu kemarin," sambungnya.

‎Dia menegaskan RUU Perampasan Aset masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025-2026. Dia mengatakan usul agar RUU Perampasan Aset menjadi inisiatif DPR merupakan strategi untuk mempercepat pembahasan.

‎"Kemudian dikatakan juga bahwa, ya, pengalihan undang-undang ini dari apa inisiatif pemerintah ke DPR adalah untuk memperlambat. Padahal faktanya kebalikannya. Justru undang-undang yang inisiatifnya dari DPR logikanya memang jauh lebih cepat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset

Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:29 WIB

RUU Perampasan Aset: Melindungi HAM atau Melindungi Koruptor?

RUU Perampasan Aset: Melindungi HAM atau Melindungi Koruptor?

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:15 WIB

Komisi III Klaim Hoaks DPR Menolak RUU Perampasan Aset: Gaspol Pakai Turbo!

Komisi III Klaim Hoaks DPR Menolak RUU Perampasan Aset: Gaspol Pakai Turbo!

Video | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:00 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:01 WIB

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×