Mau Ikut Lelang Barang Sitaan Kasus Korupsi? KPK Beberkan Tata Caranya

Indotnesia | Suara.com

Selasa, 29 November 2022 | 15:48 WIB
Mau Ikut Lelang Barang Sitaan Kasus Korupsi? KPK Beberkan Tata Caranya
KPK berencana melakukan lelang secara langsung terhadap barang sitaan kasus korupsi pada Desember 2022. (Pexels/Ekaterina Bolovtsova)

Indotnesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan melakukan lelang terhadap barang eks gratifikasi, sebagai salah satu rangkaian Road to Hari Antikorupsi Sedunia 2022.

Bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya dan KPKNL Jakarta III, KPK akan melakukan lelang barang sitaan kasus korupsi.

Rencananya, lelang dilaksanakan secara langsung atau tatap muka di Alun-alun Kota Surabaya pada 2 Desember 2022 pukul 08.30 WIB dan Hotel Bidakara di Jakarta pada 9 Desember 2022 pada pukul 15.30 WIB.

Adapun beberapa barang yang dilelang seperti jersey Timnas Indonesia, jaket Uniqlo, logam antam, tas Coach, Galaxy Buds Pro, Galaxy Watch, Parfume HMNS, sepatu Hush Puppies, dan sebagainya.

Lalu, bagaimana tata cara lelang secara langsung? Berikut selengkapnya.

  1. Daftarkan diri dan aktivasi akun melalui lelang.go.id
  2. Peserta lelang diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan melalui Virtual Account (VA) yang terdapat di situs lelang.go.id paling lambat 1 jam sebelum pelaksanaan lelang
  3. Peserta lelang wajib hadir pada saat pelaksanaan lelang dan melakukan penawaran paling sedikit sama dengan harga limit
  4. Pemenang lelang akan diumumkan secara langsung dan harus melunasi harga lelang serta bea lelang sebesar 3% paling lambat 5 hari kerja sejak pelaksanaan lelang
  5. Uang jaminan bervariasi, tergantung harga barang yang disita. Misalnya jersey Timnas Indonesia dihargai dengan uang jaminan sebesar Rp100 ribu dan Galaxy 4 Classic Watch senilai Rp550 ribu.

Meski demikian, KPK menjamin uang jaminan peserta lelang yang tidak disahkan sebagai pembeli akan dikembalikan seluruhnya.

Sebelumnya, KPK juga telah mengeksekusi lelang barang rampasan dari terpidana atas nama Fuad Amin Imron (perkara suap jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Bangkalan) dan Amiril Mukminin, Siswadhi Pranoto Loe dan Ainul Faqih (perkara suap ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan), pada 23 November 2022.

Barang-barang yang dilelang antara lain, Toyota Alphard senilai lebih dari Rp1 miliar, Toyota Rush senilai Rp237 juta, iPhone 11 Pro, tas LV dan sebagainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengenal Sosok "Wanita Emas" yang Viral Jadi Tersangka Korupsi

Mengenal Sosok "Wanita Emas" yang Viral Jadi Tersangka Korupsi

| Jum'at, 23 September 2022 | 12:30 WIB

Eks Koruptor Boleh Ikut Pemilu 2024, Warganet: Harusnya Diboikot

Eks Koruptor Boleh Ikut Pemilu 2024, Warganet: Harusnya Diboikot

| Senin, 22 Agustus 2022 | 10:45 WIB

Rektor Universitas Lampung Diperiksa Setelah Tertangkap OTT KPK

Rektor Universitas Lampung Diperiksa Setelah Tertangkap OTT KPK

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 12:45 WIB

Terkini

Sabrina Chairunnisa Kecewa Sanksi UI, Minta 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di-DO

Sabrina Chairunnisa Kecewa Sanksi UI, Minta 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di-DO

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 06:00 WIB

Minat Jadi Manajer Koperasi Desa Merah Putih? Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Minat Jadi Manajer Koperasi Desa Merah Putih? Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Bogor | Senin, 20 April 2026 | 06:00 WIB

Membolang di Namorambe: Tempat 19 Teman dari Berbagai Sirkel Berkumpul

Membolang di Namorambe: Tempat 19 Teman dari Berbagai Sirkel Berkumpul

Your Say | Senin, 20 April 2026 | 05:59 WIB

7 Sepatu Lari Tanpa Tali yang Praktis untuk Lari Sore, Tinggal Pakai Langsung Jalan

7 Sepatu Lari Tanpa Tali yang Praktis untuk Lari Sore, Tinggal Pakai Langsung Jalan

Jakarta | Minggu, 19 April 2026 | 23:23 WIB

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Siapa HR dan FU? Dua Pelaku Penikaman Nus Kei, Dendam Lama 2020 Diduga Jadi Pemicu

Siapa HR dan FU? Dua Pelaku Penikaman Nus Kei, Dendam Lama 2020 Diduga Jadi Pemicu

Sulsel | Minggu, 19 April 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Berdarah Kematian Nus Kei, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kronologi Berdarah Kematian Nus Kei, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Sumut | Minggu, 19 April 2026 | 22:58 WIB

Ingat Crazy Rich Tulung Selapan? Harta Haji Sutar Terancam Disita, Daftar Asetnya Bikin Kaget

Ingat Crazy Rich Tulung Selapan? Harta Haji Sutar Terancam Disita, Daftar Asetnya Bikin Kaget

Sumsel | Minggu, 19 April 2026 | 22:40 WIB

Usai Penikaman Nus Kei, Mengapa Nama John Kei Ikut Ramai Dibicarakan?

Usai Penikaman Nus Kei, Mengapa Nama John Kei Ikut Ramai Dibicarakan?

Sulsel | Minggu, 19 April 2026 | 22:15 WIB

Mengenang 7 Film Terbaik Nayato Fio Nuala yang Wajib Ditonton Ulang

Mengenang 7 Film Terbaik Nayato Fio Nuala yang Wajib Ditonton Ulang

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 22:00 WIB