Indotnesia - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berada di wilayah Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Sempat simpang siur dan dibantah oleh pihak Unila, Juru Bicara KPK RI Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar, tim KPK dini hari tadi berhasil melakukan tangkap tangan. Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," kata Ali, dikutip dari Suara.com.
Selain rektor Unila, Satuan Tugas (Satgas) KPK juga menangkap sejumlah tersangka lainnya di wilayah Lampung dan Bandung.
Kabar terbaru, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan dan akan segera diperiksa.
Dilansir dari Suara.com, KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan kepada publik," ucap Ali.
Sebelumnya Juru Bicara Rektorat Unila Nanang Trenggono sempat membantah adanya informasi operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Rektor Unila Karomani.
Ia sempat menyebut tertangkapnya Rektor Unila oleh KPK sebagai kabar hoaks karena sepengetahuannya Rektor sedang berada di Lembang, Bandung, Jawa Barat dalam kunjungan kerja.
Baca Juga: Sang Ayah Meninggal dalam Kecelakaan, Ini Pesan Menyentuh Emil Dardak
Saat ini, Nanang tengah menunggu informasi resmi dari KPK terkait kabar adanya OTT terhadap Rektor Unila Karomani.
"Ya saya tadi memang sempat bilang hoaks karena setahu saya Rektor ada acara di Lembang. Tapi sekarang saya hanya menunggu informasi resmi dari KPK saja," kata Nanang, Sabtu (20/8/2022), dikutip dari Suara.com.