Ditandatangani 18 Ribu Orang Lebih, Begini Respon Heru Budi Soal Petisi Kembalikan WFH

Indotnesia

Kamis, 05 Januari 2023 | 17:14 WIB
Ditandatangani 18 Ribu Orang Lebih, Begini Respon Heru Budi Soal Petisi Kembalikan WFH
Kemacetan dan polusi jadi salah satu alasan munculnya petisi Kembalikan WFH. (Freepik/ mrsiraphol)

Indotnesia - Saat ini 18 ribu orang lebih telah menandatangani petisi Kembalikan WFH. Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi pun menyampaikan responnya terkait petisi online online tersebut.

“Work from home itu tergantung masing-masing pemberi kebijakan. Silakan masing-masing klaster terdampak (banjir dan macet), seperti kemarin Kapten Tendean atau Warung Buncit, kantor sekitar sana, ambil kebijakan WFH,” kata Heru seperti dikutip dari Suara.com.

Pasalnya, menurut Heru kebijakan WFH sebelumnya diberlakukan untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. Sementara, saat ini pemerintah telah mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Meski begitu, Heru menganjurkan bagi lingkungan perkantoran yang terkena dampak hujan ekstrem dapat menerapkan kebijakan WFH.

Sebelumnya, sebuah petisi yang menuntut dikembalikannya kebijakan kerja dari rumah ramai dibicarakan di media sosial. Petisi di Change.org itu diprakarsai oleh Riwaty Sidabutar sejak 2 bulan lalu.

Dalam petisi berjudul Kembalikan WFH sebab Jalanan Lebih Macet, Polusi, dan Bikin Tidak Produktif itu, meminta agar mengkaji kembali aturan terkait 100 persen wajib kerja di kantor.

Pasalnya, disampaikan juga ada sederet permasalahan yang akan muncul jika kebijakan tersebut kembali diterapkan.

“Dua tahun bisa kerja dari rumah, ketika harus ke kantor lagi rasanya malah bikin tambah stress,” cuplikan keterangan dalam petisi di Change.org.

“Jarak rumah dengan kantor kebanyakan orang tak jauh berbeda dengan saya. Saya, misalnya, harus menempih 20 KILOMETER buat ke kantor yang berarti setiap hari untuk pulang pergi harus saya tempuh 40KM,” sambungnya.

baca juga

Selain itu, dalam petisi itu juga dikatakan jika work from office (WFO) tidak mesti membuat para pekerja menjadi lebih produktif.

Oleh karena itu, lewat petisi ini orang-orang yang menandatanganinya meminta untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.

“Oleh karena itu, saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100% dikaji kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah,” lanjutnya.

Hingga saat ini, Kamis (5/01/2022) sudah 18.863 orang menandatangani petisi tersebut, dari yang ditargetkan 25.000 orang yang mengisinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Muncul Petisi Kembalikan WFH, Heru Budi Ogah Turuti karena Alasan PPKM Sudah Dicabut Jokowi

Muncul Petisi Kembalikan WFH, Heru Budi Ogah Turuti karena Alasan PPKM Sudah Dicabut Jokowi

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 16:09 WIB

Mendadak Datangi Balai Kota DKI, Elite PDIP Kabarkan soal Ini ke Heru Budi

Mendadak Datangi Balai Kota DKI, Elite PDIP Kabarkan soal Ini ke Heru Budi

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 13:51 WIB

Viral Petisi Minta Pekerja Kembali WFH, Ini Lho Bos Manfaat Kerja dari Rumah

Viral Petisi Minta Pekerja Kembali WFH, Ini Lho Bos Manfaat Kerja dari Rumah

Lifestyle | Rabu, 04 Januari 2023 | 08:20 WIB

Terkini

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:44 WIB

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:41 WIB

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:40 WIB

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:38 WIB

Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak

Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:37 WIB

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:35 WIB

Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?

Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:35 WIB

JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya

JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:33 WIB

Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun

Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:33 WIB

Kasus Penganiayaan Warga Rupat Utara, Propam Polda Riau Periksa 9 Orang

Kasus Penganiayaan Warga Rupat Utara, Propam Polda Riau Periksa 9 Orang

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:30 WIB

×